Breaking News

Tren Rojali di Korsel, Warganet: Kursi Kafe Diambil Alih!

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025

menalar.id – Fenomena “cagongjok” sedang ramai dibicarakan di Korea Selatan. Istilah ini berasal dari gabungan kata cafe, gongbu (belajar), dan jok (kelompok), yakni merujuk pada orang-orang yang menjadikan kafe sebagai tempat belajar atau bekerja dalam waktu lama. Menurut laporan The Korea Herald, tren ini semakin terlihat jelas baik di Seoul maupun kota-kota lainnya.

Banyak kafe dipadati oleh orang-orang yang membawa perlengkapan kerja seperti laptop, PC, headphone, bahkan printer. Meski sebenarnya meja-meja tersebut dirancang untuk digunakan oleh lebih banyak pelanggan.

Kondisi ini memicu perdebatan mengenai etika penggunaan ruang publik di kafe. Sebagian masyarakat kesal karena kelompok seperti ini sering menetap duduk selama berjam-jam di kafe hanya dengan membeli satu minuman. Di Indonesia, fenomena ini dapat dikaitkan dengan juluka “rojali” atau rombongan jarang beli.

Beberapa pengunjung lainnya mengaku jadi enggan datang ke kedai kopi seperti Starbucks karena suasananya sudah mirip ruang kerja umum, bukan tempat nongkrong.

“Kalau kamu tidak mampu sewa ruang kantor, dan Starbucks cukup bodoh membiarkanmu menjadikan tempat itu kantor hanya dengan membeli minuman manis berkafein dengan rasa biasa saja, ya silakan saja,” tulis salah satu pengguna Reddit.

Repons Starbucks

Situasi ini akhirnya membuat Starbucks Korea mengambil tindakan. Perusahaan tersebut memperbarui kebijakan gerainya demi menjaga kenyamanan para pelanggan.

“Laptop dan perangkat pribadi kecil masih diperbolehkan dipakai. Namun pelanggan diminta untuk tidak membawa komputer desktop, printer, atau barang besar lain yang bisa membatasi tempat duduk dan mengganggu ruang bersama,” ujar juru bicara Starbucks Korea, sebagaimana dikutip BBC, Selasa (19/8/2025).

Starbucks menegaskan bahwa mereka tetap ingin menjadi tempat nyaman untuk menikmati kopi dan berinteraksi, di mana komunitas bisa terbangun lewat setiap cangkir, percakapan, dan kunjungan. Meski pernyataan itu disampaikan dengan nada sopan, banyak yang melihat kebijakan ini selaras dengan sikap publik yang merasa terganggu terhadap orang-orang yang dianggap “menguasai” kursi kafe terlalu lama.

Langkah Starbucks Korea ini mencerminkan tren global di negara lain, termasuk Inggris. Di mana beberapa kedai kopi mulai memberlakukan aturan untuk membatasi pekerja jarak jauh agar tidak terlalu lama menduduki meja dan memperlambat perputaran pelanggan lainnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaesang Pilih Irit Bicara soal Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI

    Kaesang Pilih Irit Bicara soal Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kaesang Pangarep memilih irit bicara menanggapi kabar bahwa mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus ayahnya ditunjuk menjadi dewan pembina untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ia merasa hal itu bukan kewenangannya dan menyerahkan ke dewan pendiri partai. “Karena dewan pembina itu secara nomenklaturnya sudah berbeda. Harus tanya ke dewan pendiri partai. Itu bukan wewenang saya,” […]

  • 150 WNI Hadapi Ancaman Hukuman Mati di Malaysia, Sejumlah Kasus Masuk Tahap Banding

    150 WNI Hadapi Ancaman Hukuman Mati di Malaysia, Sejumlah Kasus Masuk Tahap Banding

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mencatat sedikitnya 150 warga negara Indonesia (WNI) menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya kini masih menjalani proses hukum lanjutan, termasuk mengajukan upaya banding. “Baik yang kasusnya masih dalam proses penyidikan, persidangan, maupun tahap banding,” kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) […]

  • DPR RI

    Mengapa Pengesahan RKUHAP Bermasalah? Ini Faktanya

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) pada Selasa (18/11/2025). Ketua DPR Puan Maharani, menyebut regulasi baru ini upaya menyempurnakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Namun, keputusan tersebut justru memicu polemik. Publik menilai proses penyusunannya sarat praktik meaningful manipulation, yaitu ketika lembaga pembuat kebijakan mengemas partisipasi publik […]

  • srael Serang Suriah, Indonesia Kecam Pelanggaran Kedaulatan Damaskus

    RI Kecam Serangan Israel Ke Suriah: Tewaskan Puluhan Warga

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Indonesia mengecam serangan militer Israel di Suriah akibat tewasnya sejumlah orang dan melukai puluhan lainnya. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai aksi tersebut melanggar kedaulatan Suriah. “Indonesia juga mengecam intervensi militer Israel yang tidak menghormati kedaulatan Suriah,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan resmi melalui akun X, pada Kamis (17/7/2025). Kemlu RI […]

  • Belasan Rumah Rusak Akibat Longsor Cilacap, 11 Warga Masih Hilang

    Belasan Rumah Rusak Akibat Longsor Cilacap, 11 Warga Masih Hilang

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Bencana tanah longsor menerjang dua dusun di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis malam (13/11/2025). Longsor ini menghantam belasan rumah dan membuat belasan rumah lainnya dalam kondisi terancam. Hingga Sabtu (15/11), tim penyelamat menemukan 9 korban meninggal, sementara 11 orang masih dalam pencarian. Untuk mempercepat operasi, sebanyak 520 personel […]

  • Newin Nugroho Ditahan 20 Hari, KPK Perluas Penyidikan Kasus LPEI

    Newin Nugroho Ditahan 20 Hari, KPK Perluas Penyidikan Kasus LPEI

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Petro Energy (PT PE), Newin Nugroho, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK melakukan penahanan setelah memeriksa Newin di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (13/3/2025). “Ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, […]

expand_less