Breaking News

Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

menalar.id,. – PT Jawa Pos menjelaskan kronologi penetapan Nani Wijaya sebagai tersangka dalam sengketa hukum terkait kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) atau Tabloid Nyata. Kuasa hukum perusahaan, Tonic Tangkau, mengungkapkan kasus ini bermula sejak 2017 ketika Nani diberhentikan dari posisi Direktur Holding Jawa Pos namun tetap mempertahankan jabatannya sebagai Presiden Direktur DNP.

Dalam konferensi pers Senin (14/7/2025), Tonic menjelaskan adanya indikasi penarikan dividen senilai Rp89 miliar tanpa sepengetahuan Jawa Pos.

“Diduga kuat terdapat dividen sekitar Rp89 miliar yang ditarik dari DNP tanpa diserahkan ke Jawa Pos. Padahal sebelumnya DNP rutin membagikan dividen,” tegas Tonic.

Sengketa Kepemilikan DNP

Tonic memaparkan bahwa sejak 2002, DNP sepenuhnya berada di bawah Jawa Pos Grup. Hal ini tercantum dalam akta yang dibuat Dahlan Iskan selaku Dirut Jawa Pos saat itu.

“Dana pembentukan DNP bersumber dari Jawa Pos dengan pernyataan tegas tidak akan mengambil dividen. Pernyataan ini bersifat tetap dan tidak bisa dicabut,” jelas Tonic.

Direktur Jawa Pos Holding Hidayat Jati menambahkan, praktik titip nama saham untuk memenuhi persyaratan SIUP pernah berlaku di internal perusahaan. Namun sejak 2001, rapat direksi memutuskan untuk menghentikan praktik ini.

“Ribuan aset titipan atas nama Dahlan Iskan dan Nani Wijaya sudah dikembalikan. Hanya DNP yang masih bermasalah, padahal nilainya lebih kecil dibanding aset lain yang sudah dikembalikan,” ujar Jati.

Upaya Penyelesaian

Jati menegaskan bahwa gugatan hukum ini bertujuan memulihkan aset perusahaan dan mempertanggungjawabkannya kepada pemegang saham.

“Kami tidak bermaksud mengambil alih bisnis Tabloid Nyata. Ini murni pertanggungjawaban kami sebagai direksi untuk melindungi aset perusahaan,” tegasnya.

Pihak Jawa Pos mengaku telah berupaya menyelesaikan sengketa melalui jalur dialog, namun belum mendapat respons dari Nani Wijaya maupun Dahlan Iskan.

Status Hukum Terkini

Kepolisian telah menetapkan Nani Wijaya sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, belum jelas apakah Dahlan Iskan juga termasuk dalam laporan tersebut.

Kasus ini menyoroti kompleksitas pengelolaan aset media dan pentingnya transparansi kepemilikan dalam industri penerbitan. Jawa Pos menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • nadiem

    Diam-Diam Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim: Ada Dokumen Penting

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah menetapkan Nadiem makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop Chromebook. Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah apartemen milik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut. Namun, penggeledahan terhadap apartemen Nadiem Makarim itu ternyata sudah dilakukan dua hingga tiga minggu lalu di salah satu apartemen kawasan Jakarta. “Penggeledahan dilakukan sekitar dua atau tiga minggu […]

  • BRICS

    BRICS Desak Reformasi IMF dan Akhiri Dominasi Barat

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – BRICS menyerukan reformasi Dana Moneter Internasional (IMF), termasuk perubahan sistem kuota dan penghentian tradisi penunjukan orang Eropa sebagai pemimpin lembaga tersebut. Seruan itu tertuang dalam pernyataan bersama para menteri keuangan BRICS setelah pertemuan di Rio de Janeiro, Brasil, Minggu (6/7/2025). BRICS menekankan perlunya perbaikan representasi regional dalam kepemimpinan IMF. Mereka menilai sistem pasca-Perang […]

  • Bahlil

    Bahlil: Kehadiran PT Gag Nikel Bikin Warga Pulau Gag Terbantu

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa warga pulau Gag di Raja Ampat  meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melanjutkan izin pertambangan nikel di wilayah mereka. Permintaan ini terjadi saat Bahlil berkunjung dan berdialog dengan masyarakat pulau Gag pada akhir pekan lalu. Dalam berita berjudul “Ditemui Menteri Bahlil, Masyarakat Pulau Gag […]

  • loker

    Pemprov DKI Buka 1.023 Lowongan PPSU: Cek Jadwal Hingga Syarat

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan mulai, Selasa (23/6/2025). Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Muhammad Faisol, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen PPSU akan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Pemprov pun bekerja sama dengan pihak kelurahan serta Inspektorat […]

  • Komnas Perempuan: Lembaga Rujukan Utama dengan Pengaruh yang Terus Meningkat

    Komnas Perempuan: Lembaga Rujukan Utama dengan Pengaruh yang Terus Meningkat

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Selama lima tahun terakhir, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus berkembang sebagai lembaga rujukan utama dalam isu penghapusan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan. Pengaruh lembaga ini juga semakin kuat, terutama dalam advokasi kebijakan terkait kekerasan seksual dan penghapusan aturan diskriminatif. Dalam laporan pertanggungjawaban publik periode 2020-2025, Andy memaparkan tiga indikator utama […]

  • Gus Yahya Merotasi Sekjen PBNU di Tengah Dinamika Internal Organisasi

    Gus Yahya Merotasi Sekjen PBNU di Tengah Dinamika Internal Organisasi

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), memindahkan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU. Keputusan ini diambil dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU pada Jumat (28/11/2025). Amin Said Husni kini menjabat Sekjen, sementara Gus Ipul dipindahkan menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. “Langkah rotasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas […]

expand_less