Breaking News

93 Laporan Kekerasan Daycare Little Aresha Yogya, 17 Pengasuh Terlibat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 2 Mei 2026

menalar.id., – Kasus kekerasan terhadap anak bertambah di fasilitas penitipan anak atau daycare Little Aresha, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (2/5/2026). Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengungkapkan hal tersebut berdasarkan laporan dari orang tua korban.

Mengutip Tempo, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Yogyakarta Komisaris Riski Adrian mengatakan laporan terakhir mengenai kasus kekerasan anak sebanyak 53 laporan. Ia menambahkan bahwa saat ini aduan masuk bertambah menjadi 93 laporan.

“Sampai hari ini, aduan yang masuk ke Pemkot Yogyakarta dari 53 menjadi 93 laporan,” ujarnya, pada Sabtu (2/5/2026).

Laporan yang masuk ke posko aduan tersebut dilengkapi berbagai bukti pendukung. Seperti laporan para orang tua korban yang mengadukan adanya bekas lebam pada anak, disertai dokumen medis dan bukti lain sebagai penguat laporan.

Polisi kini memperluas penyidikan kasus tersebut dengan menelusuri para mantan karyawan untuk mengungkap dugaan kekerasan yang sudah berlangsung lama di tempat yang disegel sejak Jumat (24 /4/2026). Komisaris Riski Adrian melakukan langkah tersebut berdasarkan keterangan salah satu tersangka yang mengaku praktik kekerasan telah terjadi bahkan sebelum ia mulai bekerja sekitar 1,5 tahun lalu.

“Ada salah satu tersangka saat kami tanyakan praktik kekerasan ini sejak kapan, jawabannya sebelum dia bekerja, sedangkan dia sudah 1,5 tahun di situ,” ungkapnya.

Andrian saat ini tengah menelusuri adanya kemungkinan tersangka baru berdasarkan gambar struktur organisasi yang beredar di media sosial. Polisi masih melanjutkan penelusuran terhadap 17 pengasuh lain yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan anak.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Hardoyo mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri setelah muncul aksi vandalisme yang mengarah pada perusakan di bangunan daycare Little Aresha pekan ini. Teras depan daycare tersebut sempat dipenuhi coretan cat berisi makian hingga perusakan spanduk di lokasi tersebut.

“Mohon masyarakat jangan melakukan perusakan dan main hakim sendiri daripada muncul masalah baru, percayakan proses hukum pada kepolisian,” ucapnya, pada Kamis (30/4/2026).

Kronologi Kasus

Kasus dugaan kekerasan anak di daycare Yogyakarta tersebut muncul setelah adanya laporan dari mantan karyawan terkait praktik pengasuhan yang tidak manusiawi kepada Polresta Yogyakarta. Polisi kemudian menggerebek lokasi di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, pada Jumat (24/4/2026), dan menemukan bukti tindak kekerasan anak.

“Tindakan itu di antaranya ada anak-anak yang diikat kakinya, tangannya diikat, dan beberapa dari anak di sana mengalami luka-luka,” ucap Rizki Adrian, Melansir Kompas.

Polisi mencatat sebanyak 103 anak pernah terdaftar di daycare tersebut, dengan 53 anak diduga menjadi korban kekerasan, mayoritas berusia di bawah dua tahun. Aparat lalu mengamankan puluhan orang untuk diperiksa dan menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh.

Polisi juga menduga praktik kekerasan tersebut telah berlangsung sejak daycare beroperasi sekitar satu tahun. Para tersangka kini dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Mengutip Hukumonline, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdullah menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan daycare di Indonesia. Ia juga mendorong perbaikan dan pengetatan aturan pendirian serta standar operasional guna mencegah kasus serupa terulang.

“Karena itu, saya mengusulkan agar peraturan pendirian daycare dan SOP-nya diperbaiki serta diperketat secara signifikan,” usulnya

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak, yakni Pasal 76 a Jo Pasal 77, atau Pasal 76 b Jo Pasal 77 b, atau Pasal 76 c Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • nadiem

    Tok! Kejagung Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Laptop

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka atas kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. “Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ungkap Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam […]

  • Konflik Kian Panas, Apa Penyebab Perang yang Terjadi di Sudan?

    Konflik Kian Panas, Apa Penyebab Perang yang Terjadi di Sudan?

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Perang saudara di Sudan yang dimulai pada 15 April 2023 berubah menjadi krisis kemanusiaan besar. Mengutip Tempo, Pertempuran pertama terjadi di Khartoum ketika Sudanese Armed Forces (SAF) bentrok dengan pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF). Konflik itu kemudian meluas ke Darfur, Kordofan, dan Gezira. Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mencatat bahwa pertempuran memaksa […]

  • Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip "Tukang Stempel" Pemerintah

    Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip “Tukang Stempel” Pemerintah

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Partisipasi publik yang minim dalam pengesahan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) memicu kekhawatiran bahwa DPR tidak lagi menjalankan fungsi perwakilan rakyat. Masyarakat menilai pengesahan revisi UU TNI ini bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik Orde Baru. Kini, DPR dianggap hanya menjadi “tukang stempel” kebijakan eksekutif, sementara rakyat diperlakukan seperti “Orang Tak Dikenal” […]

  • Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menargetkan kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) bisa rampung pada akhir Januari 2026.

    Prabowo Kejar Kesepakatan Dagang dengan AS, Teken Akhir Januari

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menargetkan kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) bisa rampung pada akhir Januari 2026. Ia menegaskan proses negosiasi masih berjalan dan akan memasuki tahapan pertemuan Tim teknis, pada (12/1/2026) sampai (19/1/2026). Tujuan Kesepakatan Dagang Prasetyo menjelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah melaporkan tahapan tersebut. Tujuannya […]

  • srael Serang Suriah, Indonesia Kecam Pelanggaran Kedaulatan Damaskus

    RI Kecam Serangan Israel Ke Suriah: Tewaskan Puluhan Warga

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Indonesia mengecam serangan militer Israel di Suriah akibat tewasnya sejumlah orang dan melukai puluhan lainnya. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai aksi tersebut melanggar kedaulatan Suriah. “Indonesia juga mengecam intervensi militer Israel yang tidak menghormati kedaulatan Suriah,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan resmi melalui akun X, pada Kamis (17/7/2025). Kemlu RI […]

  • Minuman Keras dan Daging Babi AS Tetap Kena Tarif Impor

    Minuman Keras dan Daging Babi AS Tetap Kena Tarif Impor

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Indonesia memastikan tidak semua produk impor dari Amerika Serikat akan mendapatkan tarif bea masuk 0 persen. Meski mayoritas barang dari AS akan dibebaskan dari bea masuk, beberapa komoditas tertentu tetap dikenakan tarif impor. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan detail kebijakan ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/7/2025). “Dari total 11.552 […]

expand_less