Breaking News

Cak Imin: Pilkada Langsung Sudah Tak Efektif, PKB Siap Evaluasi

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025

menalar.id., – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung tidak efektif. Hal ini ia sampaikan saat pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PKB Jawa Timur di Surabaya, Jumat (19/12/2025).

Maka, Cak Imin bersama pihaknya akan mengevaluasi penyelenggaraan pilkada langsung yang telah berjalan sejak 2005.

“Pilkada langsung tidak produktif dan banyak sistem demokrasi yang tidak efektif, kita akan evaluasi,” kata Cak Imin.

Ia mengklaim skema tersebut bukan hanya padangan PKB saja, namun datang dari kalangan partai politik lainnya. Kendati demikian, langkah ini tepat sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem demokrasi di indonesia.

“Ya Alhamdulillah semua partai menyadari banyak sistem pemilihan umum, dalam paket-paket pemilihan umum yang tidak produktif, pilkada langsung tidak produktif,” ujarnya.

Cak imin juga meminta seluruh jajaran partai untuk memperkuat basis dukungan dengan lebih dekat kepada masyarakat. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kolaborasi saat menjalankan agenda politik dan pembangunan.

“Dekati rakyat, bantu rakyat, selesaikan masalah rakyat, bikin kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Ajak semua pihak kolaborasi, kita tidak mungkin bisa jalan sendiri tanpa kolaborasi,” ucapnya.

“Niat baik tidak cukup, niat baik harus diikuti dengan ajakan untuk bareng-bareng mengatasi masalah. Lingkungan hidup, kemiskinan, terutama kemiskinan. Saya minta Jawa Timur, PKB bergerak di fokus kemiskinan dan lingkungan hidup,” sambungnya.

Sebagai informasi, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan bila Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saja yang melakukan pilkada. Munculnya usulan tersebut berawal atas biaya pemilu langsung yang tinggi.

Maka, Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan gagasan tersebut. Prabowo menyoroti praktik di negara lain yang menerapkan sistem ‘demokrasi perwakilan’.

“Kalau sudah sekali memilih DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, ya kenapa enggak langsung aja pilih gubernurnya dan bupatinya? Selesai,” ujar Prabowo saat berpidato pada acara puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jumat (5/12/2025).

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • harvard menang

    Harvard Menang Lawan Trump, Mahasiswa Asing Akan Belajar Kembali

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Harvard University menang melawan kebijakan Presiden AS, Donald Trump, yang melarang Harvard menerima mahasiswa asing. Pengadilan Federal Boston menetapkan keputusan ini, pada Kamis (29/5/2025). Sebelumnya, pada (22/5), Trump mengeluarkan larangan tersebut yang langsung mengancam status hukum lebih dari 5.000 mahasiswa dan peneliti internasional di Harvard. Karena hal itu, mahasiswa dan para peneliti akan […]

  • Serangan AS Ke Situs Nuklir Iran Picu Ketegangan Regional

    Serangan AS Ke Situs Nuklir Iran Picu Ketegangan Regional

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- TV pemerintah Iran menyebut, setelah serangan AS ke fasilitas nuklir pada Minggu (22/6/2025), semua warga sipil dan personel militer Amerika di kawasan itu sekarang dianggap sebagai “target yang sah.” Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada Rabu (18/6) lalu memperingatkan Amerika Serikat untuk tidak ikut campur dalam konflik yang tengah memanas antara Iran dan […]

  • Pramono: Rute Transjabodetabek Memberatkan APBD Jakarta

    Pramono: Rute Transjabodetabek Memberatkan APBD Jakarta

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pramono Anung, Gubernur Jakarta mengatakan peresmian beberapa rute Transjabodetabek dari Jakarta menuju daerah penyangga membebani APBD Jakarta (11/6/2025). “Persoalannya, kalau saya bilang enggak membebani, enggak mungkin. Pasti membebani,” ucap Pramono. Namun, Pramono menegaskan bahwa pembangunan Jakarta tetap bisa berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD. Salah satu alternatifnya yaitu memanfaatkan kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB). […]

  • DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang (UU), pada Selasa (25/11/2025). Undang-Undang tersebut mengatur ruang udara, perizinan, hingga penggunaan drone. DPR menyetujui RUU tersebut dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025). sebanyak 292 anggota DPR dan […]

  • Ahok-Jonan Masuk Daftar Saksi

    Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ahok Absen Sidang Hari ini

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memanggil sembilan orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Adapaun JPU menggelar sedang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (20/1/2026). […]

  • Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT, Padahal Bukti Video Mengatakan Sebagai Korban

    Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT, Padahal Bukti Video Mengatakan Sebagai Korban

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang bidan berinisial DLT (43) dari Waringin Kurung, Serang, Banten, kini harus berhadapan dengan tuntutan pidana 5 tahun penjara setelah jaksa mendakwanya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya, DM, seorang anggota TNI. Namun, kuasa hukum DLT menegaskan kliennya justru merupakan korban dalam kasus ini. Proses Hukum yang Dipertanyakan Ely Nursamsiah, pengacara DLT, […]

expand_less