Breaking News

Kecelakaan Boeing 787 Air India: Bertambah Menjadi 279 Korban Jiwa

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025

menalar.id – Kepolisian India melaporkan korban dari kecelakaan Air India meningkat menjadi 279 orang, Sabtu (14/6/2025). Menurut AFP, sumber yang enggan disebutkan namanya itu menyebut jumlah korban naik dari laporan sebelumnya, yakni 265 orang.

Kenaikan angka korban menjadikan insiden ini sebagai kecelakaan pesawat paling mematikan di abad ke-21. Pesawat Air India jatuh di wilayah Meghaninagar, India, Kamis (12/6).

Boeing 787 Dreamliner itu menabrak bangunan BJ Medical College yang dihuni para dokter residen. Pesawat terbang dari Ahmedabad menuju London, Inggris. Namun, pesawat jatuh sesaat setelah lepas landas.

Sekiranya, ada sekitar 242 orang di dalam pesawat. Dari jumlah itu, hanya satu orang yang berhasil selamat. Selain itu, 38 orang di darat dilaporkan tewas akibat tabrakan ke gedung BJ Medical College.

Tim penyelidik berhasil menemukan satu dari dua kotak hitam pesawat. Hingga kini, mereka masih mencari kotak hitam lainnya.

Air India dan Tata Group Beri Kompensasi

Air India menyatakan akan memberikan kompensasi sebesar 10 juta rupee atau sekitar Rp1,9 miliar untuk setiap keluarga korban tewas.

India Tata Group, selaku pemilik Air India, juga akan menanggung biaya pengobatan para korban luka dan memperbaiki gedung BJ Medical College yang rusak akibat kecelakaan.

“Kami sangat berduka atas peristiwa tragis yang menimpa penerbangan Air India 171. Tak ada kata yang mampu menggambarkan kesedihan kami,” ucap perwakilan Tata Group N Chandrasekaran.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

    BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – BPJS Kesehatan menegaskan tidak pernah memberlakukan kebijakan yang membatasi lama hari rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap fasilitas kesehatan (faskes) yang membatasi durasi perawatan tanpa alasan medis yang jelas. Ghufron menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Pusat […]

  • RUU Sisdiknas Akan Wajibkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratiskan Biaya Pendidikan

    RUU Sisdiknas Akan Wajibkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratiskan Biaya Pendidikan

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas di parlemen akan mencantumkan ketentuan mengenai pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar secara gratis di […]

  • Buntut Kebakaran Penjaringan, Pramono Targetkan 2 APAR Tiap RT

    Buntut Kebakaran Penjaringan, Pramono Targetkan 2 APAR Tiap RT

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan setiap rukun tetangga (RT) memiliki minimal dua Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah pencegahan kebakaran. Kebijakan ini menyusul akibat kebakaran yang terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, hingga menewaskan lima orang. Pemerintah daerah menilai ketersediaan APAR di lingkungan permukiman padat menjadi kebutuhan mendesak untuk merespons kebakaran sejak […]

  • SK Kemenkum RI Sahkan Kepemimpinan Misbakhun, SOKSI Tegaskan Legalitas Sudah Final

    SK Kemenkum RI Sahkan Kepemimpinan Misbakhun, SOKSI Tegaskan Legalitas Sudah Final

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id –  Setelah direstui Partai Golkar dan melewati serangkaian proses, Kementerian Hukum Republik Indonesia menegaskan supremasi hukum dengan menerbitkan surat keputusan (SK) yang secara resmi mengesahkan kepemimpinan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) masa bhakti 2025-2030. Tim Hukum SOKSI menegaskan bahwa SK ini adalah bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian […]

  • Polres Cianjur Tidak Sarankan Jalur Puncak II Saat Libur Nataru 2025

    Polres Cianjur Tidak Sarankan Jalur Puncak II Saat Libur Nataru 2025

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polisi Reses (Polres) Cianjur tidak menganjurkan pengendara melewati jalur Puncak II ketika libur Natal dan Tahun Baru 2025. Jalur tersebut termasuk daerah rawan bencana, jalan yang berlubang, dan minim penerangan jalan. Melansir Tempo, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cianjur Ajun Komisaris Hardian Andrianto menyampaikan bahwa tim masih menjumpai banyak titik rawan longsor. Ia […]

  • Menkeu dan KDM Saling Bantah Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

    Menkeu dan KDM Saling Bantah Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saling lempar pernyataan soal dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di perbankan. Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan ada Rp 234 triliun dana milik pemerintah daerah yang belum digunakan dan masih tersimpan di bank. Jawa Barat Jadi Sorotan Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Barat […]

expand_less