Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah, Menteri LH: “Jadi Contoh Nih”
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month 1 jam yang lalu

Pramono Anung Wajibkan Warga Jakarta Pilah Sampah
menalar.id,. – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan gerakan pilah sampah yang dimulai dari tingkat warga di Jakarta dapat menjadi contoh pengelolaan sampah nasional. Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri deklarasi gerakan pilah sampah dan pencanangan HUT ke-499 Jakarta di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan H.R. Rasuna Said, Minggu (10/5/2026).
Jumhur menilai Jakarta telah mengambil langkah awal yang penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan tersebut.
“Jakarta jadi contoh kita semua, kami sepenuhnya mendukung dan ini menjadi peristiwa nasional,” ujar Jumhur dalam sambutannya.
Menurut Jumhur, pemerintah tidak bisa menjalankan gerakan pilah sampah sendirian. Ia menekankan masyarakat harus ikut terlibat aktif agar pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Fasilitas
Selain partisipasi warga, ia juga menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas pendukung di lapangan. Ia mengatakan masih banyak warga yang ingin memilah sampah, tetapi kesulitan menemukan tempat sampah yang sesuai.
“Masyarakat mau memilah tapi kadang-kadang tempatnya enggak ada ketika di tempat-tempat sampah,” katanya.
Jumhur juga mengungkapkan pemerintah pusat tengah menyusun peta jalan pengelolaan sampah nasional yang ditargetkan selesai dalam dua tahun. Ia menilai langkah Jakarta dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan tersebut.
“Setelah dilantik oleh presiden, kami sekarang sedang mempersiapkan road map sampah dalam 2 tahun selesai di seluruh Indonesia. Dan Jakarta mendahului pembuat itu alhamdulillah. Artinya bisa kita adopt beberapa gagasan pemikiran, mungkin juga bisa terjadi sinkronisasi,” jelasnya.
Kebijakan Gerakan Pilah Sampah
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi mendeklarasikan gerakan pilah sampah sebagai awal perubahan sistem pengelolaan sampah di Ibu Kota. Ia menggelar deklarasi tersebut di kawasan CFD Jalan H.R. Rasuna Said.
Pramono mengatakan pemerintah provinsi menjalankan gerakan pilah sampah secara serentak di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu.
“Pada hari ini secara resmi Pemerintah Jakarta atas arahan dan juga bimbingan dari Menko Pangan dan Menteri Lingkungan Hidup mengadakan kegiatan pilah sampah sesuai dengan instruksi gubernur,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta akan mengubah pola pengelolaan sampah dengan mewajibkan warga memilah sampah organik dan anorganik sebelum petugas mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir. Selama ini, pemerintah langsung membawa sampah dari permukiman menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang tanpa proses pemilahan terlebih dahulu.
Pramono menyebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, seperti RDF Rorotan dan TPS 3R, untuk menampung serta mengolah sampah hasil pemilahan warga.
“Kebetulan selain Bantargebang, kita juga ada RDF Rorotan dan juga TPS 3R. Itulah yang akan menjadi penampung-penampung sampah,” ucapnya.
Menyasar Ke Berbagai Sektor
Selain menyasar masyarakat, Pemprov DKI Jakarta juga akan memperketat pengawasan pengelolaan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka). Pramono menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan pengelolaan sampah.
“Kalau mereka tidak mematuhi, tidak memenuhi itu, maka akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Namun, hingga kini Pramono belum menjelaskan lebih lanjut bentuk sanksi yang akan diterapkan kepada pelanggar.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
