Breaking News

Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah, Menteri LH: “Jadi Contoh Nih”

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 10 Mei 2026

menalar.id,. – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan gerakan pilah sampah yang dimulai dari tingkat warga di Jakarta dapat menjadi contoh pengelolaan sampah nasional. Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri deklarasi gerakan pilah sampah dan pencanangan HUT ke-499 Jakarta di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan H.R. Rasuna Said, Minggu (10/5/2026).

Jumhur menilai Jakarta telah mengambil langkah awal yang penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan tersebut.

“Jakarta jadi contoh kita semua, kami sepenuhnya mendukung dan ini menjadi peristiwa nasional,” ujar Jumhur dalam sambutannya.

Menurut Jumhur, pemerintah tidak bisa menjalankan gerakan pilah sampah sendirian. Ia menekankan masyarakat harus ikut terlibat aktif agar pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan.

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Fasilitas

Selain partisipasi warga, ia juga menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas pendukung di lapangan. Ia mengatakan masih banyak warga yang ingin memilah sampah, tetapi kesulitan menemukan tempat sampah yang sesuai.

“Masyarakat mau memilah tapi kadang-kadang tempatnya enggak ada ketika di tempat-tempat sampah,” katanya.

Jumhur juga mengungkapkan pemerintah pusat tengah menyusun peta jalan pengelolaan sampah nasional yang ditargetkan selesai dalam dua tahun. Ia menilai langkah Jakarta dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan tersebut.

“Setelah dilantik oleh presiden, kami sekarang sedang mempersiapkan road map sampah dalam 2 tahun selesai di seluruh Indonesia. Dan Jakarta mendahului pembuat itu alhamdulillah. Artinya bisa kita adopt beberapa gagasan pemikiran, mungkin juga bisa terjadi sinkronisasi,” jelasnya.

Kebijakan Gerakan Pilah Sampah

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi mendeklarasikan gerakan pilah sampah sebagai awal perubahan sistem pengelolaan sampah di Ibu Kota. Ia menggelar deklarasi tersebut di kawasan CFD Jalan H.R. Rasuna Said.

Pramono mengatakan pemerintah provinsi menjalankan gerakan pilah sampah secara serentak di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu.

“Pada hari ini secara resmi Pemerintah Jakarta atas arahan dan juga bimbingan dari Menko Pangan dan Menteri Lingkungan Hidup mengadakan kegiatan pilah sampah sesuai dengan instruksi gubernur,” ujar Pramono.

Ia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta akan mengubah pola pengelolaan sampah dengan mewajibkan warga memilah sampah organik dan anorganik sebelum petugas mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir. Selama ini, pemerintah langsung membawa sampah dari permukiman menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang tanpa proses pemilahan terlebih dahulu.

Pramono menyebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, seperti RDF Rorotan dan TPS 3R, untuk menampung serta mengolah sampah hasil pemilahan warga.

“Kebetulan selain Bantargebang, kita juga ada RDF Rorotan dan juga TPS 3R. Itulah yang akan menjadi penampung-penampung sampah,” ucapnya.

Menyasar Ke Berbagai Sektor

Selain menyasar masyarakat, Pemprov DKI Jakarta juga akan memperketat pengawasan pengelolaan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka). Pramono menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan pengelolaan sampah.

“Kalau mereka tidak mematuhi, tidak memenuhi itu, maka akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Namun, hingga kini Pramono belum menjelaskan lebih lanjut bentuk sanksi yang akan diterapkan kepada pelanggar.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Masuk Database BKN, Guru R4 Suarakan Nasib di DPR

    Belum Masuk Database BKN, Guru R4 Suarakan Nasib di DPR

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Suasana haru mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, Senin (14/7/2025). Redissa, guru dari Bengkulu yang juga anggota Ikatan Pendidik Nusantara (IPN), menangis saat menyampaikan aspirasi mewakili para guru honorer kategori R4. Guru honorer R4 adalah mereka yang sudah mengajar cukup lama tapi belum terdata di database resmi Badan Kepegawaian Negara […]

  • RK Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB

    RK Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mantan Gubernur Ridwan Kamil (RK) menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK pada Selasa (2/12/2025). RK memenuhi panggilan KPK sebagai terduga kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Melansir CNBC, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan RK pada Selasa (2/12/2025). Ia menegaskan […]

  • Gus Yahya Merotasi Sekjen PBNU di Tengah Dinamika Internal Organisasi

    Gus Yahya Merotasi Sekjen PBNU di Tengah Dinamika Internal Organisasi

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), memindahkan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU. Keputusan ini diambil dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU pada Jumat (28/11/2025). Amin Said Husni kini menjabat Sekjen, sementara Gus Ipul dipindahkan menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. “Langkah rotasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas […]

  • MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

    MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun Ibukota Nusantara (IKN), pada Kamis (13/11/2025). Keputusan tersebut membuat penggunaan HGU menjadi maksimal 95 tahun melalui skema double cycle. Mengutip Kompas, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa MK akan memberikan HGU paling lama 35 tahun kemudian dapat memperpanjang haknya hingga 25 tahun dan […]

  • Rute 5C Cililitan-Juanda Kembali Normal Mulai 28 Juli

    Rute 5C Cililitan-Juanda Kembali Normal Mulai 28 Juli

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah sempat dimodifikasi karena ada pemeliharaan di Terminal Cililitan, layanan Transjakarta rute 5C (Cililitan-Juanda) akan kembali berjalan normal mulai Senin, 28/7/2025 pukul 05.00 WIB. Kabar ini diumumkan lewat akun Instagram resmi @infotije. “Sahabat TiJe, mulai Senin, 28 Juli 2025 pukul 05:00 WIB, layanan Transjakarta rute Cililitan-Juanda yang sempat dimodifikasi terkait kegiatan pemeliharaan di […]

  • Eddy Hiariej Siap Debat RKUHAP dengan Aktivis HAM Haris Azhar Besok

    Eddy Hiariej Siap Debat RKUHAP dengan Aktivis HAM Haris Azhar Besok

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Eddy Hiariej akan berdebat secara langsung dengan aktivis HAM Haris Azhar dalam forum publik membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Forum debat ini digelar oleh Social Movement Institute (SMI) dan akan berlangsung di Auditorium Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia, Jalan Cik Di Tiro, […]

expand_less