Breaking News

Buruh Cilik: Putih Abu-Abu yang Tak Pernah Selesai

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month 2 jam yang lalu

menalar.id., – Pagi itu rakyat buruh Medan Merdeka berjoget riya menikmati alunan kicaw mania. Saat pulang, mereka terbahak-bahak sambil menenteng seenggok beras dan teh dari oligarki.

Mirislah, di seberang jalan sana ribuan buruh malah menangis darah meminta hak upah layak mereka yang tertawa itu. 10 tuntutan buruh rasa-rasanya lebih berarti dan disuarakan saat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DKI Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Ribuan kalangan seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), buruh tani, hingga sejumlah pers mahasiswa berbagai institut mendesak keadilan buruh secara langsung. Meski mungkin di dalam sana rezim pemerintah sedang menikmati segelas anggur merah.

Salah satu tuntutan tersebut mendesak pemerintah untuk mengesahkan perjanjian internasional bernama ILO nomor 190. Peraturan tersebut berbunyi “Menetapkan hak setiap pekerja atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan berbasis gender”.

Kisah Si Buruh Kecil

Hal ini turut berimbas kepada Gilang, bocah 17 tahun yang telah bekerja sejak satu tahun lalu. Saat itu, ia memilih untuk putus sekolah dikarenakan tak ada biaya. Lalu Gilang pun berusaha mencari kerja dari toko ke toko, hingga manajer satu toko percetakan banner menjabat tangannya sebagai seremoni penerimaan dirinya sebagai karyawan.

“Aku ke tempat kerjanya, jadi ketemu langsung sama bosnya. Dia ngelihat kondisi mata aku yang buta sebelah dan dia nggak masalah,” ucap Gilang kepada redaksi menalar.id di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Lepas itu, tak terbendung hati Gilang amat riang. Setiap harinya ia memulai bekerja dengan menetapkan file, mencetak, hingga finishing. Besar pasak daripada tiang, Gilang hanya bisa menghasilkan Rp75.000 setiap harinya.

“Sehari bisa Rp75.000 sih kak, itu udah bersih. Tapi kadang bisa kurang dari itu,” ucapnya.

Upah itu tak pernah benar-benar cukup bagi Gilang. Bayangkan dengan nilai uang tersebut hanya cukup untuk makan dan ongkos. Sementara kebutuhan lain terus menumpuk tanpa jeda.

Di sela suara mesin cetak yang bising, ia kerap menghitung-hitung sendiri, berapa lama lagi ia harus bertahan dengan angka yang sama. Jawabannya selalu entah.

Rasa dan pemikiran itu yang kemudian membawanya berdiri di antara ribuan orang pagi itu. Bukan sekadar ikut-ikutan, tapi membawa kegelisahan yang selama ini ia simpan sendiri. Di tengah riuh tuntutan buruh, Gilang ikut bersuara, meski suaranya mungkin tak sebesar orator di atas mobil komando.

Peraturan Memperkerjakan Anak di Bawah Umur

Lalu, muncul pertanyaan “Apakah anak di bawah umur sebelum 20 tahun dapat bekerja?” Tentu kisah seperti Gilang bukan tanpa payung hukum.

Di atas kertas, negara telah menetapkan batas yang cukup jelas tentang siapa yang boleh bekerja, dan dalam kondisi seperti apa. Undang-Undang Ketenagakerjaan menyebut, setiap orang di bawah usia 18 tahun masih dikategorikan sebagai anak.

Pada prinsipnya, mereka tidak seharusnya bekerja. Namun realitas memberi ruang lain, ruang yang disebut “pengecualian”. Anak usia 13 hingga 15 tahun masih diperbolehkan bekerja, tetapi hanya untuk pekerjaan ringan.

Itu pun dengan syarat, yaitu ada izin orang tua, waktu kerja terbatas, dan tidak mengganggu sekolah maupun tumbuh kembangnya. Sementara itu, Gilang tidak memenuhi syarat karena ia tidak bersekolah lagi.

Di sisi lain, negara mencoba memastikan bahwa dunia kerja tidak menjadi ruang yang terlalu berat bagi usia yang masih belia. Kemudian, memasuki usia 15 hingga 18 tahun, pintu itu terbuka sedikit lebih lebar.

Anak boleh bekerja, selama tidak ditempatkan pada pekerjaan yang berbahaya, baik bagi tubuh, keselamatan, maupun moralnya. Batas-batas ini juga ditegaskan dalam berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Di atas kertas, semuanya tampak teratur. Seolah ada garis yang jelas antara “boleh” dan “tidak boleh”.

Namun untuk Gilang, di usia 17 tahun tidak benar-benar memilih untuk bekerja. Ia hanya tidak lagi punya pilihan untuk tetap bersekolah.

Di titik itu, negara terasa belum hadir, ketika di usia Gilang sedang peningnya mengerjakan proyek lomba. Ia terpaksa bekerja karena pemerintah gagal memberikan hak sesederhana pendidikan.

Maka, Gilang berharap pemerintah bisa bersikap adil dan setiap niat baik rakyat terkabulkan.

“Aku berharap sih segalanya berjalan lancar ya, aku dan temen-temen bisa didengar keluhannya. Karena rasanya nggak adil aja,” tutupnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok! DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang Undang

    Tok! DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang Undang

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perubahan UU TNI Terbaru

  • Bos Tambang Nikel Bebas dari Jerat TPPU

    Ne Bis In Idem Jadi Tameng, Bos Nikel Lolos dari Jerat TPPU

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum. Dengan putusan itu, pemilik PT Lawu Agung Mining Windu Aji Sutanto tidak dijatuhi hukuman dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari korupsi penjualan bijih nikel PT Antam Tbk. di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. “Amar putusan: tolak […]

  • ISIS

    AS Bunuh Petinggi ISIS dan 2 Putranya Saat Operasi Darat di Suriah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Militer Amerika Serikat (AS) lancarkan operasi darat di Suriah yang menewaskan seorang tokoh senior ISIS bersama dua putranya, pada Jumat (25/7). Komando Pusat AS (CENTCOM) menyebut korban bernama Dhiya’ Zawba Muslih al-Hardani, serta dua anaknya Abdallah Dhiya al-Hardani dan Abd al-Rahman Dhiya Zawba al-Hardani. CENTCOM menegaskan bahwa ketiganya merupakan ancaman langsung bagi pasukan […]

  • Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengedukasi para penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

    Wakil BGN Usul Pekerja SPPG Jadi Power Rangers Saat Antar MBG

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengedukasi para penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang meminta agar para pekerja berkreasi dengan menggunakan kostum pahlawan super seperti Power Rangers. Hal ini agar tiap pelajar mengetahui pendidikan gizi, seperti manfaat makan sayur. Nanik pun […]

  • Skandal Minyakita dan Krisis Korupsi Pangan

    Skandal Minyakita dan Krisis Korupsi Pangan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Publik heboh setelah menemukan volume Minyakita tidak sesuai dengan takaran pada kemasan. Temuan ini pertama kali terungkap melalui video yang warganet posting di sosial media. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung menindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia menemukan Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 750-800 […]

  • DKBN

    Prabowo Segera Resmikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Dua Pekan Lagi

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan segera mengumumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Secara sederhana, DKBN merupakan nomenklatur atau lembaga baru yang setara dengan kementerian. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, menyampaikan saat pertemuan dengan sejumlah organisasi serikat buruh, Prabowo turut membahas rencana membentukan Satgas Pencegahan PHK. “Menunggu Bapak Presiden […]

expand_less