Breaking News

Buruh Cilik: Putih Abu-Abu yang Tak Pernah Selesai

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026

menalar.id., – Pagi itu rakyat buruh Medan Merdeka berjoget riya menikmati alunan kicaw mania. Saat pulang, mereka terbahak-bahak sambil menenteng seenggok beras dan teh dari oligarki.

Mirislah, di seberang jalan sana ribuan buruh malah menangis darah meminta hak upah layak mereka yang tertawa itu. 10 tuntutan buruh rasa-rasanya lebih berarti dan disuarakan saat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DKI Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Ribuan kalangan seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), buruh tani, hingga sejumlah pers mahasiswa berbagai institut mendesak keadilan buruh secara langsung. Meski mungkin di dalam sana rezim pemerintah sedang menikmati segelas anggur merah.

Salah satu tuntutan tersebut mendesak pemerintah untuk mengesahkan perjanjian internasional bernama ILO nomor 190. Peraturan tersebut berbunyi “Menetapkan hak setiap pekerja atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan berbasis gender”.

Kisah Si Buruh Kecil

Hal ini turut berimbas kepada Gilang, bocah 17 tahun yang telah bekerja sejak satu tahun lalu. Saat itu, ia memilih untuk putus sekolah dikarenakan tak ada biaya. Lalu Gilang pun berusaha mencari kerja dari toko ke toko, hingga manajer satu toko percetakan banner menjabat tangannya sebagai seremoni penerimaan dirinya sebagai karyawan.

“Aku ke tempat kerjanya, jadi ketemu langsung sama bosnya. Dia ngelihat kondisi mata aku yang buta sebelah dan dia nggak masalah,” ucap Gilang kepada redaksi menalar.id di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Lepas itu, tak terbendung hati Gilang amat riang. Setiap harinya ia memulai bekerja dengan menetapkan file, mencetak, hingga finishing. Besar pasak daripada tiang, Gilang hanya bisa menghasilkan Rp75.000 setiap harinya.

“Sehari bisa Rp75.000 sih kak, itu udah bersih. Tapi kadang bisa kurang dari itu,” ucapnya.

Upah itu tak pernah benar-benar cukup bagi Gilang. Bayangkan dengan nilai uang tersebut hanya cukup untuk makan dan ongkos. Sementara kebutuhan lain terus menumpuk tanpa jeda.

Di sela suara mesin cetak yang bising, ia kerap menghitung-hitung sendiri, berapa lama lagi ia harus bertahan dengan angka yang sama. Jawabannya selalu entah.

Rasa dan pemikiran itu yang kemudian membawanya berdiri di antara ribuan orang pagi itu. Bukan sekadar ikut-ikutan, tapi membawa kegelisahan yang selama ini ia simpan sendiri. Di tengah riuh tuntutan buruh, Gilang ikut bersuara, meski suaranya mungkin tak sebesar orator di atas mobil komando.

Peraturan Memperkerjakan Anak di Bawah Umur

Lalu, muncul pertanyaan “Apakah anak di bawah umur sebelum 20 tahun dapat bekerja?” Tentu kisah seperti Gilang bukan tanpa payung hukum.

Di atas kertas, negara telah menetapkan batas yang cukup jelas tentang siapa yang boleh bekerja, dan dalam kondisi seperti apa. Undang-Undang Ketenagakerjaan menyebut, setiap orang di bawah usia 18 tahun masih dikategorikan sebagai anak.

Pada prinsipnya, mereka tidak seharusnya bekerja. Namun realitas memberi ruang lain, ruang yang disebut “pengecualian”. Anak usia 13 hingga 15 tahun masih diperbolehkan bekerja, tetapi hanya untuk pekerjaan ringan.

Itu pun dengan syarat, yaitu ada izin orang tua, waktu kerja terbatas, dan tidak mengganggu sekolah maupun tumbuh kembangnya. Sementara itu, Gilang tidak memenuhi syarat karena ia tidak bersekolah lagi.

Di sisi lain, negara mencoba memastikan bahwa dunia kerja tidak menjadi ruang yang terlalu berat bagi usia yang masih belia. Kemudian, memasuki usia 15 hingga 18 tahun, pintu itu terbuka sedikit lebih lebar.

Anak boleh bekerja, selama tidak ditempatkan pada pekerjaan yang berbahaya, baik bagi tubuh, keselamatan, maupun moralnya. Batas-batas ini juga ditegaskan dalam berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Di atas kertas, semuanya tampak teratur. Seolah ada garis yang jelas antara “boleh” dan “tidak boleh”.

Namun untuk Gilang, di usia 17 tahun tidak benar-benar memilih untuk bekerja. Ia hanya tidak lagi punya pilihan untuk tetap bersekolah.

Di titik itu, negara terasa belum hadir, ketika di usia Gilang sedang peningnya mengerjakan proyek lomba. Ia terpaksa bekerja karena pemerintah gagal memberikan hak sesederhana pendidikan.

Maka, Gilang berharap pemerintah bisa bersikap adil dan setiap niat baik rakyat terkabulkan.

“Aku berharap sih segalanya berjalan lancar ya, aku dan temen-temen bisa didengar keluhannya. Karena rasanya nggak adil aja,” tutupnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Monas dan Gedung DPR Menjadi Dua Titik Utama Kegiatan May Day 2026

    Monas dan Gedung DPR Menjadi Dua Titik Utama Kegiatan May Day 2026

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional di Jakarta terpusat pada dua titik, yaitu di area Monumen Nasional (Monas) dan depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat, Jumat (01/05/2026). Peringatan Hari Buruh Internasional tersebut dihadiri oleh berbagai serikat pekerja dan dari berbagai elemen buruh di Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersama Partai […]

  • 10 Ribu Siswa di Bandung Alami Gangguan Mental pada 2025

    10 Ribu Siswa di Bandung Alami Gangguan Mental pada 2025

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Sebanyak 10 ribu siswa tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bandung teridentifikasi mengalami gangguan mental sepanjang 2025. Data tersebut merupakan hasil dari survei kesehatan mental oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung terhadap siswa di berbagai sekolah. Tanggapan Pemerintah Setempat Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung, menjelaskan bahwa angka yang ada menunjukkan […]

  • Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Saja dengan Koruptor

    Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Saja dengan Koruptor

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) kembali viral di media sosial sebab pernyataannya dalam pidato yang menuai pro-kontra publik. Pidato yang disampaikan dalam acara Seminar dan Expo Hilirisasi Agrofestri Berbasis Sukun di Bale Sawala, Universitas Padjajaran (Unpad), Sumedang, pada Jumat (20/8/2025). Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa sifat koruptif bukan […]

  • Pemilu Kedepan, Azhar Adam: Semua Kader Golkar Hingga Ketua Umum Adalah Saksi di TPS

    Pemilu Kedepan, Azhar Adam: Semua Kader Golkar Hingga Ketua Umum Adalah Saksi di TPS

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekretaris Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Pusat Azhar Adam, menjadi pemateri dalam kegiatan Diklat Kader Muda Nasional Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang berlangsung di Kantor DPP Partai Golkar, pada Jumat (3/10/2025) sore. Dalam penyampaiannya, Azhar menjelaskan bahwa pembentukan BSNPG dilandasi oleh kebutuhan Partai Golkar untuk menghimpun, melatih, serta mengelola saksi dari […]

  • Ramai Kritikan, BKSDA Pastikan Gajah yang Terlibat Evakuasi Sehat

    Ramai Kritikan, BKSDA Pastikan Gajah yang Terlibat Evakuasi Sehat

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memastikan kondisi gajah-gajah yang mengangkat kayu-kayu pasca bencana dalam keadaan baik. BKSDA menyatakan keempat gajah tersebut sehat dan telah kembali ke Pusat Latihan Gajah Saree. BKSDA Aceh menyampaikan informasi tersebut melalui unggahan di akun Instagram @bksda_aceh. Tim dokter hewan telah memeriksa seluruh gajah sebelum dilepaskan. “Keempat […]

  • Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

    Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT Jawa Pos menjelaskan kronologi penetapan Nani Wijaya sebagai tersangka dalam sengketa hukum terkait kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) atau Tabloid Nyata. Kuasa hukum perusahaan, Tonic Tangkau, mengungkapkan kasus ini bermula sejak 2017 ketika Nani diberhentikan dari posisi Direktur Holding Jawa Pos namun tetap mempertahankan jabatannya sebagai Presiden Direktur DNP. Dalam konferensi pers […]

expand_less