Breaking News

Negara ini Sahkan UU Bebas Tolak Instruksi Bos di Luar Jam Kerja

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 24 Agu 2025

menalar.id – Australia kini resmi sahkan undang-undang terkait pekerjaan di luar jam kerja. Dengan begitu, pekerja di negara kanguru tersebut dapat menolak apabila mendapat instruksi bos di luar jam kerja.

Hal ini diumumkan oleh Perdana Menteri Anthony Albanese lewat unggahan di akun Instagramnya @albomp, Jumat (23/8/2025).

“Nikmati waktu luang Anda akhir pekan ini. Mulai minggu depan, lebih banyak pekerja di Australia akan memiliki hak untuk memutuskan koneksi,” katanya dalam keterangan video yang diunggah, dikutip CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, aturan ini hanya berupa imbauan bernama right to disconnect. Imbauan tersebut pertama kali diterapkan pada 2024, didorong oleh kekhawatiran akan meningkatnya budaya kerja always on yang makin melelahkan sejak pandemi Covid-19.

Fakta UU Ini

Data dari Centre for Future Work mencatat, tujuh dari sepuluh pekerja di Australia masih mengerjakan tugas di luar jam kerja. Pada 2023 juga rata-rata pekerja mencatat 281 jam lembur tanpa bayaran, yaitu setara hampir Rp120 juta per tahun bila dihitung dengan upah rata-rata.

Kondisi ini memicu kelelahan fisik, stres, hingga masalah kesehatan mental. Maka dari itu, pemerintah memutuskan perlindungan hukum diperlukan.

Mengutip dari NPR, aturan ini sebenarnya sudah disahkan pada 2024. Namun baru berlaku penuh untuk semua pekerja, termasuk di perusahaan kecil, sejak Agustus 2025.

Meski begitu, undang-undang ini tidak sepenuhnya melarang atasan menghubungi karyawan setelah jam kerja. Hanya saja, pekerja kini berhak menolak. Fair Work Commission (FWC), menegaskan penolakan dianggap sah kecuali dalam kondisi darurat atau hal mendesak.

“Kalau darurat tentu wajar bila pekerja diminta merespons. Tapi kalau sekadar urusan rutin, biarlah menunggu sampai jam kerja berikutnya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Murray Watt.

FWC juga mengatur agar sengketa terkait right to disconnect diselesaikan secara internal lebih dulu. Bila gagal, pekerja dapat meminta FWC mengeluarkan stop order.

Sambutan dan kritik

Serikat pekerja menyambut aturan ini sebagai kemenangan besar. Presiden Australian Council of Trade Unions Michele O’Neil, menilai right to disconnect akan membantu mengurangi lembur tak dibayar sekaligus menjaga kesehatan mental.

“Lebih banyak uang di kantong, lebih banyak waktu bersama keluarga, dan kebebasan menjalani hidup sepenuhnya—itulah arti hak untuk memutus koneksi,” kata O’Neil.

Namun, kritik tetap bermunculan. Pemimpin oposisi Peter Dutton menyebut kebijakan tersebut berpotensi merusak hubungan kerja dan berjanji akan mencabutnya bila koalisinya menang Pemilu 2025. Business Council of Australia juga menilai aturan ini dapat menekan produktivitas dan melemahkan daya saing bisnis.

Dengan diberlakukannya aturan ini, Australia bergabung dengan lebih dari selusin negara lain yang lebih dulu mengadopsi right to disconnect, termasuk Prancis sejak 2017 serta sejumlah negara Eropa dan Amerika Selatan.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50 Ribu Ojol Siap Kepung Istana dalam Demo Besok

    50 Ribu Ojol Siap Kepung Istana dalam Demo Besok

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengumumkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan melibatkan sekitar 50.000 pengemudi transportasi online di Jakarta, Senin (21/7/2025). Igun menjelaskan bahwa aksi bertajuk ‘Korban Aplikator Kepung Istana Presiden dan Lumpuhkan Aplikasi Massal’ atau ‘Offbid Massal Aksi 217′ ini akan berpusat di […]

  • Kaesang Siap Ajak Tokoh Besar Bergabung dengan PSI

    Kaesang Siap Ajak Tokoh Besar Bergabung dengan PSI

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kaesang Pangarep berniat mengajak tokoh besar untuk bergabung dengan PSI. Ia menyampaikan hal itu saat mendaftar kembali sebagai calon ketua umum PSI di Kantor DPP PSI, Sabtu (21/6/2025). “Itu salah satu janji politik saya, salah satu janji politik saya kepada kader-kader PSI yang nanti memilih saya sebagai ketua umum di periode berikutnya. Tokoh besar […]

  • Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim Jurist Tan disebut memiliki kewenangan besar di Kemendikbudristek.

    Kasus Chromebook: Saksi Sebut Eks Stafsus Bisa Rotasi Pejabat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim Jurist Tan disebut memiliki kewenangan besar di Kemendikbudristek. Ia berperan dalam pengaturan anggaran hingga rotasi dan pencopotan pejabat. Pernyataan itu disampaikan mantan Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek Hamid Muhammad, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). […]

  • Dinas Kesehatan Aceh menyatakan ribuan pengungsi mulai terjangkit penyakit ispa, diare, hingga campak akibat bencana banjir di tiga provinsi.

    Ribuan Pengungsi Aceh Terjangkit ISPA, Dinkes Lokalisasi Pasien

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dinas Kesehatan Aceh menyatakan ribuan pengungsi mulai terjangkit penyakit ispa, diare, hingga campak akibat bencana banjir di tiga provinsi. Plt Kadinkes Aceh Ferdiyus mengklaim pengungsi yang terkena ispa hingga 10 ribu warga di sembilan kabupaten/kota. Sedangkan warga yang terjangkit diare sekitar 1.376 dan flu hingga 1.336 kasus. “Campak kita baru mendapatkan 9 kasus, […]

  • Penertiban Bangunan Liar Tempat Karaoke Dan Prostitusi Di Tangsel

    Penertiban Bangunan Liar Tempat Karaoke Dan Prostitusi Di Tangsel

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Petugas gabungan menertibkan bangunan liar yang digunakan sebagai tempat karaoke dan diduga tempat praktik prostitusi, di Terminal Ciputat (Roxy), Tangerang Selatan, Banten. Bangunan ilegal itu berdiri di lahan Pemkot Tangsel,Senin (23/6/2025). Menurut Bambang, petugas telah mengirim surat peringatan sebelum pembongkaran. Namun, warga acuh terhadap surat itu dan menolak bangunan dibongkar. “Pemberitahuan sudah sebelum Maret […]

  • Polri Akui Penyalahgunaan Sirine Masih Marak di Jalan

    Polri Akui Penyalahgunaan Sirine Masih Marak di Jalan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Korlantas Polri akhirnya memberi tanggapan terkait maraknya gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk. Hal ini lantaran warga ramai memprotes di ruang publik maupun media sosial. Gerakan tersebut lahir sebagai bentuk kejenuhan masyarakat atas praktik penggunaan sirene, strobo, dan rotator di jalan raya yang kerap dipakai tidak sesuai aturan. Termasuk oleh kendaraan pejabat yang […]

expand_less