Breaking News

Negara ini Sahkan UU Bebas Tolak Instruksi Bos di Luar Jam Kerja

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 24 Agu 2025

menalar.id – Australia kini resmi sahkan undang-undang terkait pekerjaan di luar jam kerja. Dengan begitu, pekerja di negara kanguru tersebut dapat menolak apabila mendapat instruksi bos di luar jam kerja.

Hal ini diumumkan oleh Perdana Menteri Anthony Albanese lewat unggahan di akun Instagramnya @albomp, Jumat (23/8/2025).

“Nikmati waktu luang Anda akhir pekan ini. Mulai minggu depan, lebih banyak pekerja di Australia akan memiliki hak untuk memutuskan koneksi,” katanya dalam keterangan video yang diunggah, dikutip CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, aturan ini hanya berupa imbauan bernama right to disconnect. Imbauan tersebut pertama kali diterapkan pada 2024, didorong oleh kekhawatiran akan meningkatnya budaya kerja always on yang makin melelahkan sejak pandemi Covid-19.

Fakta UU Ini

Data dari Centre for Future Work mencatat, tujuh dari sepuluh pekerja di Australia masih mengerjakan tugas di luar jam kerja. Pada 2023 juga rata-rata pekerja mencatat 281 jam lembur tanpa bayaran, yaitu setara hampir Rp120 juta per tahun bila dihitung dengan upah rata-rata.

Kondisi ini memicu kelelahan fisik, stres, hingga masalah kesehatan mental. Maka dari itu, pemerintah memutuskan perlindungan hukum diperlukan.

Mengutip dari NPR, aturan ini sebenarnya sudah disahkan pada 2024. Namun baru berlaku penuh untuk semua pekerja, termasuk di perusahaan kecil, sejak Agustus 2025.

Meski begitu, undang-undang ini tidak sepenuhnya melarang atasan menghubungi karyawan setelah jam kerja. Hanya saja, pekerja kini berhak menolak. Fair Work Commission (FWC), menegaskan penolakan dianggap sah kecuali dalam kondisi darurat atau hal mendesak.

“Kalau darurat tentu wajar bila pekerja diminta merespons. Tapi kalau sekadar urusan rutin, biarlah menunggu sampai jam kerja berikutnya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Murray Watt.

FWC juga mengatur agar sengketa terkait right to disconnect diselesaikan secara internal lebih dulu. Bila gagal, pekerja dapat meminta FWC mengeluarkan stop order.

Sambutan dan kritik

Serikat pekerja menyambut aturan ini sebagai kemenangan besar. Presiden Australian Council of Trade Unions Michele O’Neil, menilai right to disconnect akan membantu mengurangi lembur tak dibayar sekaligus menjaga kesehatan mental.

“Lebih banyak uang di kantong, lebih banyak waktu bersama keluarga, dan kebebasan menjalani hidup sepenuhnya—itulah arti hak untuk memutus koneksi,” kata O’Neil.

Namun, kritik tetap bermunculan. Pemimpin oposisi Peter Dutton menyebut kebijakan tersebut berpotensi merusak hubungan kerja dan berjanji akan mencabutnya bila koalisinya menang Pemilu 2025. Business Council of Australia juga menilai aturan ini dapat menekan produktivitas dan melemahkan daya saing bisnis.

Dengan diberlakukannya aturan ini, Australia bergabung dengan lebih dari selusin negara lain yang lebih dulu mengadopsi right to disconnect, termasuk Prancis sejak 2017 serta sejumlah negara Eropa dan Amerika Selatan.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Aman Jika Perang Dunia III Terjadi

    Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Aman Jika Perang Dunia III Terjadi

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Indonesia termasuk dalam daftar negara teraman untuk berlindung jika konflik Iran-Israel bereskalasi menjadi Perang Dunia III. Konflik antara Israel dan Iran yang kian memanas, utamanya setelah Amerika Serikat (AS) turut campur dalam penyerangan terhadap Iran membuat kekhawatiran akan terjadinya Perang Dunia III semakin besar. Kendati kini Gedung Putih menyatakan gencatan senjata antara Israel dan […]

  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan anggota Polri tidak bisa lagi menempati jabatan sipil atas penugasan Kapolri. Anggota polisi yang ingin menempati jabatan sipil wajib mengundurkan diri atau telah pensiun sebelumnya. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 berkaitan dengan gugatan terhadap Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tenten Kepolisian. “Mengabulkan permohonan […]

  • Prabowo Bahas Bencana dan Kesiapan Akhir Tahun Bersama Menteri Kabinet

    Prabowo Bahas Bencana dan Kesiapan Akhir Tahun Bersama Menteri Kabinet

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Ahad (14/12/2025). Pertemuan itu digelar usai Prabowo meninjau langsung lokasi terdampak bencana di Sumatera. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan rapat membahas langkah lanjutan penanganan bencana. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan percepatan pembangunan hunian bagi warga terdampak. […]

  • Polri Luncurkan Policetube, Sandi: Biar Rakyat Percaya Polisi

    Polri Luncurkan Policetube, Sandi: Biar Rakyat Percaya Polisi

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Divisi Humas Polri ciptakan platform bernama Policetube yang terinspirasi dari youtube. Nantinya, platform ini akan digunakan polisi untuk menyebarkan informasi guna meningkatkan kepercayaan publik. Polri pun menggandeng salah satu pihak swasta, yaitu PT Digital Unggul Gemilang dalam pengembangan dan pengelolaan situs tersebut. “Policetube diharapkan dapat menjadi platform digital video share yang mendukung transformasi […]

  • AS Ungkit Hambatan Dagang di RI: Perizinan Impor, QRIS hingga Pasar Mangga Dua

    Dari QRIS sampai Mangga Dua, Daftar ‘Dosa’ Indonesia Menurut AS yang Bikin Kena Tarif Hukuman

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin tim delegasi Indonesia dalam perundingan dengan pemerintah Amerika Serikat di Washington DC. Pertemuan ini merespons kebijakan tarif yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump terhadap produk Indonesia. Pemerintah Indonesia mengajukan beberapa penawaran untuk menyeimbangkan perdagangan kedua negara. Proposal tersebut mencakup peningkatan pembelian produk energi dan pertanian AS serta pemberian insentif […]

  • Polri dan Otoritas Kamboja Perkuat Kerja Sama Tangani Judi Online

    Polri dan Otoritas Kamboja Perkuat Kerja Sama Tangani Judi Online

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polri menggelar pertemuan dengan otoritas Kamboja untuk membahas penanganan kasus judi online (judol) dan scam yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI). Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk mencegah masuknya operator judol dan pelaku scam melalui pintu-pintu kedatangan di Kamboja. Pernyataan Resmi Polri Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan hasil kesepakatan untuk saling […]

expand_less