Aliansi Buruh Demo Saat May Day Tuntut Sahkan RUU Ketenagakerjaan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu

menalar.id., – Sejumlah aliansi buruh melakukan demo dalam memperingati hari buruh (May Day) di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026). Aliansi buruh dalam massa aksi tersebut menuntut beberapa poin diantaranya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Mengutip CNBC Indonesia, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo. Ia berharap Prabowo menandatangani konvensi 188 tentang perikanan.
“Tadi malam saya bermimpi bapak itu menandatangani sebuah konvensi. Konvensi itu sepertinya 188, kami tidak tidur kemungkinan ini mimpi saya akan menjadi kenyataan hari ini. Saya berharap bapak akan menandatangani konvensi 188 tentang perikanan,” harapnya di Monas, Jumat (1/5/2026).
Lebih lanjut, ia menekankan untuk segera mengesahkan peraturan outsourcing, kontrak, dan pengupahan buruh. Ia juga menegaskan sikap Prabowo terhadap konvensi 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan.
“Mewakili suara perempuan, gender, walaupun gender tidak laki-laki dan perempuan tapi kita semua tentang konvensi 190 kekerasan di tempat kerja. Saya mohon bapak-bapak harus memiliki statement,” tegasnya.
Melansir Detiknews, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengungkapkan aspirasinya mengenai penyediaan daycare. Ia mengatakan penyediaan daycare di kawasn industri dapat memudahkan para pekerja yang baru menikah dalam mengurus anak.
“Bagi pekerja-pekerja muda, yang baru menikah setelah dia berkeluarga dan punya anak mereka dihadapkan kepada pilihan yang pahit. Pilihan pertama anaknya harus dititipkan neneknya di kampung atau di antara mereka harus ada yang keluar (dari pekerjaan) untuk menjaga anak,” ucapnya di Monas, Jumat (1/5/2026).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh Said Iqbal turut menyuarakan aspirasi lain. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan serta menghapus praktik outsourcing dan menolak upah murah.
“Pertama, sahkan RUU Ketenagakerjaan. Kedua, kami menyebutkan HOSTU. Hapus Outsorcing, Tolak Upah Murah,” ujarnya.
Said menyoroti situasi perang yang berpotensi memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja. Ia kemudian mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas PHK.
“Perang telah mengancam PHK. Oleh karena itu satgas PHK bisa segera dideklarasikan,” katanya.
Lebih lanjut, Said meminta pemerintah melakukan reformasi pajak yang berpihak pada buruh. Ia juga meminta agar pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dikenakan pajak.
- Penulis: Redaksi
