Breaking News

Nasional

Danantara Beli Saham Aplikator, Potongan Ojol Diturunkan Jadi 8 Perse

Danantara Beli Saham Aplikator Ojol, Driver Angkat Jempol

  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
  • account_circle Nazula Destiyana
  • 0Komentar

menalar.id,. – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojek online (ojol). Adapun tujuan langkah ini untuk menurunkan potongan komisi bagi para pengemudi menjadi delapan persen. Pemerintah Hanya Akan Pangkas Delapan persen Dasco menjelaskan dengan kepemilikan […]

Gebrak Lakukan Aksi di Gedung DPR, Berikan Lima Tuntutan

Gebrak Lakukan Aksi di Gedung DPR, Berikan Lima Tuntutan

  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
  • account_circle Redaksi
  • 0Komentar

menalar.id., – Ribuan massa buruh melakukan demo dalam memperingati hari buruh Internasional di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (1/5/2026). Sebanyak 4.000 peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyampaikan tuntutannya kepada parlemen. Dalam aksi Gebrak tersebut, para buruh menyampaikan lima tuntutan utama kepada DPR mengenai hak-hak buruh termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) […]

Aliansi Buruh Demo Saat May Day Tuntut Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Aliansi Buruh Demo Saat May Day Tuntut Sahkan RUU Ketenagakerjaan

  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
  • account_circle Redaksi
  • 0Komentar

menalar.id., – Sejumlah aliansi buruh melakukan demo dalam memperingati hari buruh (May Day) di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026). Aliansi buruh dalam massa aksi tersebut menuntut beberapa poin diantaranya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Mengutip CNBC Indonesia, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo. Ia berharap Prabowo menandatangani […]

Monas dan Gedung DPR Menjadi Dua Titik Utama Kegiatan May Day 2026

Monas dan Gedung DPR Menjadi Dua Titik Utama Kegiatan May Day 2026

  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
  • account_circle Farrel Aditya
  • 0Komentar

menalar.id,.- Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional di Jakarta terpusat pada dua titik, yaitu di area Monumen Nasional (Monas) dan depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat, Jumat (01/05/2026). Peringatan Hari Buruh Internasional tersebut dihadiri oleh berbagai serikat pekerja dan dari berbagai elemen buruh di Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersama Partai […]

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, Oditur Tak Hadirkan Saksi

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, Oditur Tak Hadirkan Saksi

  • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
  • account_circle Nazula Destiyana
  • 0Komentar

menalar.id., – Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026). Terdakwa merupakan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS). Empat terdakwa dalam kasus ini meliputi Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia […]

WordPress 7.0: Are Any of the New Features Worth Getting Excited About?

WordPress 7.0: Are Any of the New Features Worth Getting Excited About?

  • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
  • account_circle Redaksi
  • 0Komentar

WordPress 7.0 is shaping up to be one of the most significant releases in recent years, or simply the most ambitious rebranding of what WordPress thinks it is.

Pemerintah Tetapkan Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak

Pemerintah Tetapkan Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
  • account_circle Farrel Aditya
  • 0Komentar

menalar.id,.- Pemerintah menetapkan anak berusia di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform media sosial berisiko tinggi. Ketentuan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS. Dikutip laman resmi Komdigi, implementasi pembatasan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Dimulai dari platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, […]

Menkes Budi Gunadi: Kenaikan Iuran BPJS Hanya Berdampak pada Kelas Menengah ke Atas

Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Hanya Untuk Kelas Menengah-Atas

  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
  • account_circle Nazula Destiyana
  • 0Komentar

menalar.id,. – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke atas. “Bahwa kenaikan remi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Budi menjelaskan saat ini BPJS Kesehatan menghadapi […]

menalar.id,. - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Mulanya, Prabowo meninjau sejumlah dapur SPPG, kolam bioflok ikan, dan budidaya tanamana hidroponik milik polri. Peresmian 1.179 Dapur MBG Kemudian, Prabowo turut berinteraksi dengan beberapa SPPG Polri di sejumlah daerah. Dalam peresmian tersebut, sejumlah anggota Kabinet Merah Putih hadir, seperti: Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Menteri Koordinator PMK Pratikno Mensesneg Prasetyo Hadi Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Kepala Staf Kepresidenan M Qodari, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya memiliki target pembangunan SPPG sebanyak 1.500 di seluruh Indonesia pada 2026. Dengan target tersebut, polri kini memiliki peran besar dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemudian, muncul pertanyaan mendasar, bolehkah polri sebagai institusi penegak hukum dapat mengelola SPPG atau dapur umum MBG? Apakah Polri Dapat Mengelola Dapur MBG? Menurut Undang-Undang Pasal 14 Nomor 2 Tahun 2002 polri memiliki tanggung jawab, antara lain: Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan. Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan. Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Turut serta dalam pembinaan hukum nasional. Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum. Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian. Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; sertal. melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian, dalam Peraturan Presiden (PP) Pasal 19 ayat (1) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG menyebut jika BGN dapat bekerja sama denga instansi pemerintah, perseroan terbatas, perseroan perorang, Koperasi, BUM Desa, BUMN, BUMD, atau badan usaha berbadan hukum lainnya. Kemudian juga persekutuan komanditer atau badan usaha tidak berbadan hukum lainnya, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, serta yayasan atau lembaga organisasi atau kemasyarakatan berbadan hukum lainnya. Apabila mengacu pada dua peraturan tersebut, polri tidak melanggar karena hal itu masuk ke dalam pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah. Meski demikian, hal ini mengkhawatirkan sebab proses pemantauannya sulit dan tertutup. Respons Pakar Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa turut merespons kekhawatiran tersebut, Ia menjelaskan secara normatif, selain sebagai intervensi gizi, program MBG juga mendorong partisipasi UMKM, koperasi, dan kelompok masyarakat desa. "Ketika aktor politik lokal menjadi pelaksana langsung, terjadi deviasi fungsi yang mana dari pengawasan menjadi eksekusi. Ini bertentangan dengan prinsip separation of roles dalam tata kelola publik," tegasnya, Selasa (16/9/2025) melansir dari Inilah.com. Ia menilai apabila ada dominasi dari instansi hukum dan elite politik semacam ini, maka berisiko menciptakan rent-seeking behavior. Maksudnya, keputusan alokasi tidak lagi berbasis efisiensi atau keadilan, melainkan kepentingan pribadi atau kelompok. "Akibatnya dapat menghambat inklusi UMKM dan melemahkan efek ekonomi berganda, yang seharusnya dihasilkan oleh program MBG," pungkas Herry. Konflik Dapur MBG Milik Polri Sebelumnya, sejumlah masyarakat melaporkan jika polri melakukan "pencaplokan" kuota ke sekolah-sekolah yang sudah bekerja sama dengan dapur MBG yang masyarakat kelola. Dapur MBG yang masyarakat kelola beralasan pihaknya harus mencari sekolah lain dengan jarak tempuh lebih jauh. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini membenarkan hal tersebut. "Jadi SPPG yang sudah kerja sama dengan sekolah, ini disuruh pindah oleh polisi. Ini banyak kasus-kasus ini, Pak. Ini yang melaporkan ke saya itu di Grobogan dan Brebes," ucap Yahya. Beberapa hari kemudian, Yahya memberi klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Polri. Ia menilai, sikap Polri tak bukan karena kondisi dapur MBG Polri jauh lebih layak dan dapat menjadi contoh. "Pernyataan saya di rapat Komisi IX pada RDP bersama BGN sebelumnya saya luruskan. Saya memohon maaf kepada polri atas kekeliruan tersebut. SPPG Polri terbukti memiliki standar yang back dan menjadi mitra yang dapat diandalkan," Sambungnya. Yahya memuji dapur MBG Polri yang memiliki standar baik, mulai dari bangunan permanen, peralatan dapur lengkap, hingga kendaraan distribusi sendiri.

1.179 SPPG! Bolehkah Polri Kelola Dapur MBG?

  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • account_circle Nazula Destiyana
  • 1Komentar

menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Mulanya, Prabowo meninjau sejumlah dapur SPPG, kolam bioflok ikan, dan budidaya tanamana hidroponik milik polri. Peresmian 1.179 Dapur MBG Kemudian, Prabowo turut berinteraksi dengan beberapa SPPG Polri di sejumlah […]

BPJS Kesehatan

Final! Pemerintah Sepakat Tanggung Iuran BPJS Kes Selama 3 Bulan

  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • account_circle Nazula Destiyana
  • 0Komentar

menalar.id,. – DPR RI telah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah untuk membahas polemik penonaktifan peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang belakangan menuai sorotan publik, Senin (9/2/2026). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi pemimpin. DPR turut menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah, antara lain Menteri Keuangan […]

expand_less