Breaking News

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, Oditur Tak Hadirkan Saksi

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 29 Apr 2026

menalar.id., – Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026). Terdakwa merupakan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Empat terdakwa dalam kasus ini meliputi Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu Sami Lakka (SL). Oditur militer mengatakan para terdakwa melakukan aksi tersebut karena merasa kesal terhadap Andrie.

Majelis hakim meminta kehadiran Andrie Yunus sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras yang melibatkan empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai terdakwa. Majelis hakim mempertanyakan alasan oditur tidak mengajukan Andrie sebagai saksi.

Melansir CNN Indonesia, Oditur militer menyampaikan bahwa penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan untuk Andrie melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Oditur mengirimkan panggilan pertama pada Jumat (27/3/2026), kemudian LPSK memberikan jawaban pada Selasa (31/3/2026).

“Pada intinya bahwa belum memungkinkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban, sehingga kami tidak dapat memenuhi permohonan untuk menghadirkan Saudara Andrie Yunus,” ucap oditur.

Lebih lanjut, oditur menjelaskan bahwa Andrie tidak dapat memenuhi panggilan sebagai saksi karena kesehatan yang belum pulih. Oditur menyatakan bahwa mereka mengirim surat panggilan kedua pada 3 April, lalu LPSK memberikan jawaban pada 16 April.

“Yang pada intinya LPSK menyampaikan bahwa Saudara Andrie Yunus saat ini masih dalam perawatan medis baik fisik maupun psikis di RSCM,” jelasnya.

Hakim menyatakan dalam persidangan bahwa oditur harus bertindak untuk kepentingan korban. Ia juga meminta oditur mencari solusi agar dapat memperoleh keterangan dari korban.

“Saudara kan dalam kapasitas posisi untuk kepentingan korban, atas nama negara lah, ada yang dirugikan dalam hal ini korban yaitu Andrie Yunus. Saudara menghadirkan para terdakwa, menghadirkan para saksi. Nah, kepentingan saudara ini kan masih belum lengkap karena belum bisa keterangan korban yang saudara wakili itu di sini tidak terwadahi, nah ini harus dicarikan solusi sehingga korban itu harus memberikan keterangan di persidangan,” tegasnya.

Hakim menjelaskan bahwa kendala saksi dalam menghadiri persidangan secara fisik dapat dilakukan melalui zoom. Ia mengatakan bahwa hukum acara dalam persidangan telah mengakomodir sidang secara dalam jaringan (daring).

“Kalau misalnya didampingi LPSK juga enggak masalah karena itu menjadi hak saksi untuk didampingi LPSK pada saat persidangan, bahkan kalau misalnya tidak bisa hadir secara fisik, hadir secara video conference, pakai zoom, tidak masalah, dan itu diakomodir dalam hukum acara kita diakomodir,” jelasnya.

Lebih lanjut, hakim memerintahkan oditur untuk mengupayakan kehadiran Andrie di persidangan. Ia juga menegaskan bahwa jika oditur tidak mampu menghadirkannya, majelis hakim memiliki kewenangan untuk memanggil Andrie sebagai saksi.

“Saya minta untuk diupayakan, nanti kalau oditur tidak mampu, berati majelis hakim dalam ini hakim ketua menggunakan kewenangannya untuk menghadirkan paksa saksi dengan penetapan,” ujarnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • airlangga

    Airlangga Ancam “Pagari Laut” Jika UE Tak Adil soal Tuna Indonesia

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meminta Uni Eropa memberi perlakuan khusus pada komoditas ikan dari Indonesia. Ia menyampaikan hal itu kepada Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic. Pertemuan tersebut membahas Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Kemitraan tersebut membuka peluang pasar Indonesia ke Eropa. Bahkan, ada harapan untuk bebas tarif […]

  • Peristiwa ini menambah daftar panjang serangan terhadap komunitas Yahudi di Australia dalam beberapa bulan terakhir.

    Efek Kejahatan Israel, Aksi Anti-Yahudi Makin Melebar di Melbourne

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id –  Polisi Melbourne menangkap seorang pria yang telah membakar pintu sinagoge, Minggu (6/7/2025). Peristiwa ini menambah daftar panjang serangan terhadap komunitas Yahudi di Australia dalam beberapa bulan terakhir. Mengutip dari CNN, sekitar pukul 8 malam waktu setempat, seorang pria menuangkan cairan mudah terbakar di pintu depan sinagoge di Albert Street. Kemudian ia menyalakan api […]

  • purbaya

    Purbaya Digugat Kembali ke PTUN, Apa Alasannya?

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya kembali digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kali ini, Marina Shankar dan Sarodja yang melayangkan, pada Selasa (30/10/2025). Para penggugat  pun menunjuk Heri Suryadi sebagai kuasa hukum. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor: 329/G/2025/PTUN.JKT dan telah memasuki tahap persidangan. Sebelumnya,  sidang pembacaan gugatan para Penggugat telah berlangsung, (29/10). Kemudian, […]

  • puan maharani

    Covid-19 Varian Baru Serbu Indonesia, Puan Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Nyawa Rakyat!

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau beberapa negara di Asia Tengara, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong atas lonjakan kasus COVID-19. Puan berkata pemerintah harus waspada dengan kenaikan demi melindungi masyarakat, apalagi kasus Covid-19 di Indonesia melonjak naik. “Peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di kawasan Asia jelas tidak bisa dianggap enteng. […]

  • Raja Ampat Disorot Para Menteri, Kini Dihantui Eksploitasi Nikel

    Raja Ampat Disorot Para Menteri, Kini Dihantui Eksploitasi Nikel

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wadhana memanggil Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu untuk membahas persoalan eksploitasi tambang nikel yang terjadi di Raja Ampat. Hal ini, disampaikan oleh Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati yang dikenal dengin Niluh Puspa dalam kegiatan bersih-bersih sampah di Pantai Kuta, Badung, Bali, Kamis (5/6/2025). “Kemarin Bu […]

  • Ketua Baleg Tanggapi Pemakzulan Gibran, Belum Bisa Dilanjut,

    Ketua Baleg Tanggapi Pemakzulan Gibran, Belum Bisa Dilanjut,

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR, menyebut surat usulan pemakzulan Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI tak punya dasar hukum yang jelas. Bob menilai konstitusi belum memungkinkan bagi DPR maupun MPR untuk menindaklanjuti usulan pemakzulan tersebut. “Konstitusi kita itu kan belum ada jalannya. Kalau saya sih begitu secara pribadi. Belum ada jalannya untuk ke […]

expand_less