Breaking News

Iran Alami Krisis Usai Diserang, Siapa Pengganti Ali Khamenei?

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 1 Mar 2026

menalar.id,. – Iran hadapi krisis usai Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei tewas dalam serangan yang Israel bersama Amerika Serikat (AS) lakukan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari. Karena hal itu, Presiden Iran, ketua pengadilan, dan anggota Dewan Wali Iran sementara mengambil alih tugas Pemimpin Tertinggi selama masa transisi.

“Presiden, ketua pengadilan, dan seorang anggota Dewan Wali akan menjalankan tugas Pemimpin Tertinggi di masa kekosongan jabatan,” ungkap kantor berita IRNA, dilansir dari Antara.

Apabila mengikuti konstitusi Iran, Majelis Pakar yang beranggotakan 88 orang memiliki kewenangan untuk memilih sekaligus mengawasi Pemimpin Tertinggi. Struktur ini membedakan secara tegas posisi Pemimpin Tertinggi dengan Presiden.

Pemimpin Tertinggi Iran memegang otoritas politik dan keagamaan tertinggi di Republik Islam Iran. Sementara itu, Presiden Iran menjalankan fungsi kepala eksekutif dan memperoleh mandat melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

Khamenei Siapkan Empat Nama

Ternyata, sebelum Khamenei afat, ia telah menyiapkan empat nama calon penerusnya. Meski begitu, 88 anggota Majelis Pakar tetap akan berkumpul dan membahas kandidat yang layak mengisi posisi Pemimpin Tertinggi Iran.

Namun, jika tidak mengikuti skenario milik Khamenei, pemerintah Iran akan membentuk dewan beranggotakan empat orang yang menjalankan roda pemerintahan selama masa transisi hingga pemimpin baru terpilih.

Konstitusi Iran mengatur bahwa Majelis Pakar memiliki kewenangan penuh untuk memilih dan mengawasi Pemimpin Tertinggi. Namun, proses seleksi ini tidak sepenuhnya terbuka.

Dewan Penjaga terlebih dahulu memverifikasi kandidat Majelis Pakar, sementara anggota Dewan Penjaga sendiri diangkat secara langsung maupun tidak langsung oleh Pemimpin Tertinggi. Mekanisme ini membuat proses berjalan ketat dan terkonsolidasi dalam lingkaran elite rezim.

Nama Calon Pemimpin Iran

Dewan Hubungan Luar Negeri yang berbasis di AS mengidentifikasi sejumlah ulama sebagai kandidat potensial pengganti Khamenei. Berikut beberapa nama yang berpeluang menggantikannya:

1. Alireza Arafi

ia merupakan  tokoh agama senior yang memimpin sistem seminari nasional Iran. Ia duduk di Dewan Penjaga dan juga menjadi anggota Majelis Pakar. Arafi dikenal memiliki kemampuan teknologi serta fasih berbahasa Arab dan Inggris.

Ia telah menerbitkan 24 buku dan artikel. CNN melaporkan bahwa rekam jejaknya di lembaga pemerintahan menjadikannya salah satu figur yang dipercaya Khamenei. Meski demikian, Arafi tidak dikenal sebagai figur politik yang dominan dan tidak memiliki kedekatan kuat dengan lembaga keamanan.

2. Hojjat ol Eslam Mohsen Qomi

Mohsen Qomi menjabat sebagai penasihat utama di kantor Khamenei. Ia dikenal sebagai orang dalam yang dipercaya dan memiliki hubungan dekat dengan sang pemimpin.

Nama lain yang kerap dikaitkan adalah Ayatollah Mohsen Araki, anggota lama Majelis Pakar. Ia memiliki pengalaman kelembagaan yang sering dianggap sebagai prasyarat penting untuk menduduki jabatan Pemimpin Tertinggi.

3. Ayatollah Gholam Hossein Mohseni Ejei

Mohseni Ejei saat ini menjabat sebagai kepala kehakiman Iran. Ia dikenal luas karena latar belakangnya di bidang keamanan nasional serta kiprahnya di berbagai posisi strategis pemerintahan.

Pengalamannya dalam administrasi negara membuat sebagian kalangan melihatnya sebagai figur yang mampu menjaga stabilitas di tengah transisi politik yang berpotensi bergejolak.

4. Ayatollah Hashem Hosseini Bushehri

Hashem Hosseini Bushehri memimpin salat Jumat di Qom dan menjadi anggota Majelis Pakar. Ia termasuk ulama senior yang sering disebut sebagai kandidat kuat. Bahkan, Khamenei dan Bushehri memiliki kedekatan. Sehingga ia berpeluang terpilih lebih besar.

Selain empat nama tersebut, sejumlah figur lain seperti Hassan Khomeini, Mohammad Mehdi Mirbagheri, dan Mojtaba Khamenei juga masuk dalam perbincangan para analis sebagai kandidat potensial. Kendati, sebagian besar kandidat berusia pertengahan hingga akhir 60-an dan belum memiliki konsolidasi kekuasaan selama puluhan tahun seperti yang dimiliki Khamenei.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pagi itu rakyat buruh Medan Merdeka berjoget riya menikmati alunan kicaw mania. Saat pulang, mereka terbahak-bahak sambil menenteng seenggok beras dan teh dari oligarki. Mirislah, di seberang jalan sana ribuan buruh malah menangis darah meminta hak upah layak mereka yang tertawa itu. 10 tuntutan buruh rasa-rasanya lebih berarti dan disuarakan saat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DKI Jakarta, Jumat (1/5/2026). Ribuan kalangan seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), buruh tani, hingga sejumlah pers mahasiswa berbagai institut mendesak keadilan buruh secara langsung. Meski mungkin di dalam sana rezim pemerintah sedang menikmati segelas anggur merah. Salah satu tuntutan tersebut mendesak pemerintah untuk mengesahkan perjanjian internasional bernama ILO nomor 190. Peraturan tersebut berbunyi "Menetapkan hak setiap pekerja atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan berbasis gender". Kisah Si Adik Kecil Hal ini turut berimbas kepada Gilang, bocah 17 tahun yang telah bekerja sejak satu tahun lalu. Saat itu, ia memilih untuk putus sekolah dikarenakan tak ada biaya. Lalu Gilang pun berusaha mencari kerja dari toko ke toko, hingga manajer satu toko percetakan banner menjabat tangannya sebagai seremoni penerimaan dirinya sebagai karyawan. "Aku ke tempat kerjanya, jadi ketemu langsung sama bosnya. Dia ngelihat kondisi mata aku yang buta sebelah dan dia nggak masalah," ucap Gilang kepada redaksi menalar.id di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Lepas itu, tak terbendung hati Gilang amat riang. Setiap harinya ia memulai bekerja dengan menetapkan file, mencetak, hingga finishing. Besar pasak daripada tiang, Gilang hanya bisa menghasilkan Rp75.000 setiap harinya. "Sehari bisa Rp75.000 sih kak, itu udah bersih. Tapi kadang bisa kurang dari itu," ucapnya. Upah itu tak pernah benar-benar cukup bagi Gilang. Bayangkan dengan nilai uang tersebut hanya cukup untuk makan dan ongkos. Sementara kebutuhan lain terus menumpuk tanpa jeda. Di sela suara mesin cetak yang bising, ia kerap menghitung-hitung sendiri, berapa lama lagi ia harus bertahan dengan angka yang sama. Jawabannya selalu entah. Rasa dan pemikiran itu yang kemudian membawanya berdiri di antara ribuan orang pagi itu. Bukan sekadar ikut-ikutan, tapi membawa kegelisahan yang selama ini ia simpan sendiri. Di tengah riuh tuntutan buruh, Gilang ikut bersuara, meski suaranya mungkin tak sebesar orator di atas mobil komando. Peraturan Memperkerjakan Anak di Bawah Umur Lalu, muncul pertanyaan "Apakah anak di bawah umur sebelum 20 tahun dapat bekerja?" Tentu kisah seperti Gilang bukan tanpa payung hukum. Di atas kertas, negara telah menetapkan batas yang cukup jelas tentang siapa yang boleh bekerja, dan dalam kondisi seperti apa. Undang-Undang Ketenagakerjaan menyebut, setiap orang di bawah usia 18 tahun masih dikategorikan sebagai anak. Pada prinsipnya, mereka tidak seharusnya bekerja. Namun realitas memberi ruang lain, ruang yang disebut “pengecualian”. Anak usia 13 hingga 15 tahun masih diperbolehkan bekerja, tetapi hanya untuk pekerjaan ringan. Itu pun dengan syarat, yaitu ada izin orang tua, waktu kerja terbatas, dan tidak mengganggu sekolah maupun tumbuh kembangnya. Sementara itu, Gilang tidak memenuhi syarat karena ia tidak bersekolah lagi. Di sisi lain, negara mencoba memastikan bahwa dunia kerja tidak menjadi ruang yang terlalu berat bagi usia yang masih belia. Kemudian, memasuki usia 15 hingga 18 tahun, pintu itu terbuka sedikit lebih lebar. Anak boleh bekerja, selama tidak ditempatkan pada pekerjaan yang berbahaya, baik bagi tubuh, keselamatan, maupun moralnya. Batas-batas ini juga ditegaskan dalam berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Di atas kertas, semuanya tampak teratur. Seolah ada garis yang jelas antara “boleh” dan “tidak boleh”. Namun untuk Gilang, di usia 17 tahun tidak benar-benar memilih untuk bekerja. Ia hanya tidak lagi punya pilihan untuk tetap bersekolah. Di titik itu, negara terasa belum hadir, ketika di usia Gilang sedang peningnya mengerjakan proyek lomba. Ia terpaksa bekerja karena pemerintah gagal memberikan hak sesederhana pendidikan. Maka, Gilang berharap pemerintah bisa bersikap adil dan setiap niat baik rakyat terkabulkan. "Aku berharap sih segalanya berjalan lancar ya, aku dan temen-temen bisa didengar keluhannya. Karena rasanya nggak adil aja," tutupnya.

    Buruh Cilik: Putih Abu-Abu yang Tak Pernah Selesai

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Pagi itu rakyat buruh Medan Merdeka berjoget riya menikmati alunan kicaw mania. Saat pulang, mereka terbahak-bahak sambil menenteng seenggok beras dan teh dari oligarki. Mirislah, di seberang jalan sana ribuan buruh malah menangis darah meminta hak upah layak mereka yang tertawa itu. 10 tuntutan buruh rasa-rasanya lebih berarti dan disuarakan saat di Gedung […]

  • Bahlil

    Pegawai Shell Dirumahkan, Bahlil: Kalau Kurang, Beli ke Pertamina Saja

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menegaskan tidak akan menambah kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP-AKR, yang stoknya dilaporkan menipis sejak beberapa pekan terakhir. Hal itu ia sampaikan saat pelantikan pejabat eselon I di Kantornya, Rabu (17/9/2025). Menurutnya, pemerintah […]

  • Dalam rangka menyambut Hari Jadi Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) yang ke 43 tahun, Ketua Umum Terpilih Badan Koordinasi Nasional Fokusmaker Abrory Ben Barka, mengumumkan Struktur Kepengurusan satu periode kedepan dibawah kepemimpinannya, pada Minggu (24/8/2025) sore.

    Pengumuman Pengurus Bakornas Fokusmaker Periode 2025-2030

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) yang ke 43 tahun, Ketua Umum Terpilih Badan Koordinasi Nasional Fokusmaker Abrory Ben Barka, mengumumkan Struktur Kepengurusan satu periode kedepan dibawah kepemimpinannya, Minggu (24/8/2025) sore. Kepengurusan kali ini dibuat berbeda, tidak seperti kepengurusan pada umumnya. “Saya dengan Tim Formatur yang terdiri atas […]

  • KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua KPK Setyo Budianto menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menerima honorarium atau pembayaran apapun saat menjalankan tugas sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Setyo menjelaskan prinsip yang akan dipegang KPK dalam menjalankan tugas ini sebagaimana peraturan yang berlaku. “Prinsipnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, sebagaimana aturan yang berlaku secara internal, kami juga tidak akan […]

  • Komnas HAM Kecam Penembakan di RSUD Wamena Oleh TPNPB-OPM

    Komnas HAM Kecam Penembakan di RSUD Wamena Oleh TPNPB-OPM

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kecaman keras terhadap insiden penembakan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Rabu (28/5/2025). Kelompok bersenjata yang mengaku sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) diduga menjadi pelaku penembakan tersebut. Dalam keterangan resmi dilansir Tempo pada Minggu […]

  • Kuota Haji Disorot, KPK Turun Tangan

    Kuota Haji Disorot, KPK Turun Tangan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota haji di Indonesia. Menanggapi hal itu, mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. “Sementara belum bisa komentar banyak, kita hormati proses yang sedang berjalan,” ucap Saiful kepada wartawan, Jumat (20/6/2025). Saiful yakin bahwa KPK akan […]

expand_less