Breaking News

Siap-Siap! Malaysia Larang Penggunaan Media Sosial Untuk Anak-Anak

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025

menalar.id., – Malaysia akan melarang penggunaan media sosial untuk usia 16 tahun mulai tahun depan. Tujuan kebijakan ini untuk melindungi keselamatan anak dari perundungan siber, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak.

Apabila kebijakan tersebut diterapkan, Malaysia akan menjadi negara yang membatasi akses ke platform digital. Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menuturkan, pemerintah tengah mengkaji terkait sistem pemberlakuan batasan usia penggunaan media sosial di Australia dan negara-negara lain sebagai parameter, Minggu (23/11/2025).

“Kami berharap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk membuka akun pengguna,” Ucap Fahmi, melansir dari The Star.

Peraturan Ketat

Sebagai informasi, Malaysia telah meletakkan perusahan media sosial sebagai salah satu target pengawasan ketat. Hal ini sebagai respons atas meningkatnya konten berbahaya. Termasuk perjudian daring dan unggahan yang berkaitan dengan ras, agama, dan kerajaan.

Kini, apabila suatu platform dan layanan pesan memiliki lebih dari 8 juta pengguna. Maka layanan tersebut wajib mengajukan lisensi sesuai peraturan baru yang berlaku pada bulan Januari nanti.

Dampak Media Sosial

Persoalan ini bukan lagi hal baru di Malaysia. Dengan meningkatnya jumlah media sosial, hal ini malah berdampak pada kesehatan dan keselamatan anak-anaknya. Bahkan di Amerika, perusahaan seperti TikTok, Snapchat, Google, dan Meta Platforms – operator Facebook, Instagram, dan WhatsApp – menghadapi tuntutan hukum atas peran mereka yang memicu krisis kesehatan mental.

Pemerintah Australia juga akan menonaktifkan akun yang terdaftar berusia 16 tahun mulai Desember 2025. Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani bersama-sama menguji templat untuk aplikasi verifikasi usia, melansir CNA.

Sementara itu, pemerintah Indonesia berencana menetapkan usia minimum bagi pengguna media sosial. Bersamaan dengan itu, pemerintah malah melonggarkan peraturan tersebut.

Perusahaan teknologi harus menyaring konten negatif dan menerapkan langkah-langkah verifikasi usia yang lebih ketat.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024. “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, mengutip detikNews, Jumat (9/1/2026). Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga mengonfirmasi hal tersebut. “Iya, benar,” […]

  • Prabowo Janji Pengobatan Gratis, Suroto Soroti Kopdes

    Prabowo Janji Pengobatan Gratis, Suroto Soroti Kopdes

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya untuk memberikan pengobatan gratis kepada rakyat miskin. Namun, ia mengatakan hal itu baru bisa dilakukan jika negara punya anggaran khusus. “Obatnya harus gratis, kalau ada uangnya,” kata Prabowo saat menghadiri peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin 21/7/2025. Upaya menambah pendapatan negara Ia optimistis program itu […]

  • Ibu Alvaro Bongkar Sifat Asli Ayah Tiri: Pernah Ancam Menculik,

    Ibu Alvaro Bongkar Sifat Asli Ayah Tiri: Pernah Ancam Menculik

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Ibu kandung Alvaro Arum mengungkapkan sejumlah perilaku buruk dari pelaku pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6). Sebelumnya, polisi menetapkan ayah tiri dari Alvaro bernama Alex Iskandar (49) sebagai pelaku. Arum menjelaskan, Alex memiliki sifat mudah marah dan tidak mampu menerima kehadiran anak-anaknya. “Pisah udah lama, terus karena dia orangnya temperamen dan dia tidak bisa […]

  • Idul Adha, BPJPH Gelar Pengawasan Terpadu Penyembelihan Hewan Kurban

    Idul Adha, BPJPH Gelar Pengawasan Terpadu Penyembelihan Hewan Kurban

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menggelar pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) pada perayaan hari raya Idul Adha tahun 2025 atau 1446 H ini. Pengawasan dilaksanakan secara terpadu bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, penyembelihan hewan kurban pada […]

  • Eks Wali Kota Palembang Terima Dana Proyek Cinde

    Eks Wali Kota Palembang Terima Dana Proyek Cinde

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menemukan aliran dana yang mengalir ke mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dalam kasus mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde. Saat ini ia menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi, menjelaskan bahwa Harnojoyo memotong 50 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) […]

  • Buntut Kebakaran Penjaringan, Pramono Targetkan 2 APAR Tiap RT

    Buntut Kebakaran Penjaringan, Pramono Targetkan 2 APAR Tiap RT

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan setiap rukun tetangga (RT) memiliki minimal dua Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah pencegahan kebakaran. Kebijakan ini menyusul akibat kebakaran yang terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, hingga menewaskan lima orang. Pemerintah daerah menilai ketersediaan APAR di lingkungan permukiman padat menjadi kebutuhan mendesak untuk merespons kebakaran sejak […]

expand_less