Breaking News

Kejati DIY Tahan 3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif, Negara Rugi Rp3 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025

menalar.id,. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menahan tiga tersangka kasus korupsi kredit fiktif salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Kamis (4/12/2025). Ketiga tersangka berinisial PAW sebagai pegawai bank pada 2021–2023, SNSN sebagai pegawai bank pada 2023–2024, dan SAPM sebagai agen mitra Ultra Mikro.

Melansir Antara, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan menjelaskan bahwa penahanan tersebut bertujuan untuk mencegah para tersangka melarikan diri. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah mengambil langkah tersebut agar para tersangka tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya lagi maka ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Yogyakarta,” jelasnya.

Penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah sebagaimana tercantum dalam Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kejati DIY menahan ketiga tersangka selama 20 hari terhitung Kamis (4-23/12/2025).

Melansir detikjogja, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Dodik Hermawan menjelaskan modus tersebut menyangkut SAPM sebagai peran utama dalam kasus kredit fiktif. Ia menambahkan bahwa keterlibatan PAW dan SNSN ketika SAPM menyerahkan dokumen pribadi korban.

“Tersangka SAPM meminjam KTP, KK, dan mencarikan surat keterangan usaha yang diduga fiktif. Dokumen itu lalu diserahkan kepada PAW dan SNSN untuk diproses sebagai kredit,” jelasnya.

Lebih lanjut, SAPM turut mengarahkan calon debitur kepada dua pegawai bank untuk melakukan verifikasi dan wawancara. Kemudian, SAPM membantu nasabah untuk membuat mobile banking.

“Dari mobile banking itu, dana dipindahkan ke rekening sesuai arahan tersangka SAPM, dan dana digunakan untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa penyidik masih menelusuri pihak lain yang terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Ia juga menyebut bahwa peluang munculnya tersangka baru masih terbuka karena proses pendalaman terus berlangsung.

“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab. Masih ada kemungkinan tersangka berikutnya karena pendalaman terus dilakukan,” ujarnya.

Penyidik telah memeriksa 19 saksi serta tiga ahli, yakni ahli hukum pidana, ahli keuangan negara, dan ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyidik juga mendapatkan alat bukti berupa laporan hasil pemeriksaan actual loss fraud yang membuat negara rugi lebih dari Rp 3 miliar.

Para tersangka terjerat Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHAP. Secara subsider, tersangka juga melanggar Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aceh Utara Luput dari Perhatian Pemerintah Pusat

    Aceh Utara Luput dari Perhatian Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Bupati Aceh Utara Ismail Jalin mengatakan bahwa dampak banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lebih berat dibandingkan bencana tsunami Aceh 2004 lalu. Namun, pemerintah pusat justru minim perhatian terhadap bencana Aceh Utara. Ia mengatakan kerusakan yang terjadi di Aceh Utara terjadi dari hulu hingga hilir, tetapi karena tidak viral dan menjadi perbincangan di media […]

  • Menkeu dan KDM Saling Bantah Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

    Menkeu dan KDM Saling Bantah Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saling lempar pernyataan soal dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di perbankan. Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan ada Rp 234 triliun dana milik pemerintah daerah yang belum digunakan dan masih tersimpan di bank. Jawa Barat Jadi Sorotan Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Barat […]

  • Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh 6,4%, Capai US$430,4 Miliar

    Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh 6,4%, Capai US$430,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat 6,4% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan I 2025 menjadi US$430,4 miliar (sekitar Rp7.024,36 triliun). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan triwulan IV 2024 yang sebesar 4,3% dengan nilai US$424,8 miliar. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan ini terutama berasal dari sektor publik. “Perkembangan posisi […]

  • pesawat

    Nekat Terobos Landasan, Pria di Italia Tewas Tersedot Mesin Pesawat

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang pria berusia 35 tahun tewas secara tragis setelah tersedot ke dalam mesin pesawat di Bandara Bergamo, Italia utara, Selasa (8/7). Menurut keterangan dari pihak operator bandara SACBO, pria tersebut bukanlah penumpang maupun staf bandara. Insiden bermula saat pria itu menerobos area bandara dan membuka pintu darurat. Kemudian, berlari ke landasan pacu tempat […]

  • Prabowo: RI Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

    Prabowo: Indonesia Siap Mengakui Israel, Dengan Syarat

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia bersedia membuka hubungan diplomatik dengan Israel, tetapi dengan satu syarat utama, yaitu Israel harus terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. Pernyataan ini ia sampaikan usai pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Dalam konferensi pers, Prabowo menekankan kesepakatan Indonesia dan Prancis untuk […]

  • JK Sebut Tarif Impor AS Hanya Tekanan Politik, Dampak Nyata Minim

    JK Sebut Tarif Impor AS Hanya Tekanan Politik, Dampak Nyata Minim

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menyatakan kebijakan tarif impor Amerika Serikat sebesar 32% tidak akan memberikan dampak besar bagi Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini hanya bentuk tekanan politik dari Presiden Donald Trump. Hanya Isu Politik “Itu isu politik saja. Dampaknya bagi Indonesia tidak besar. Jangan berlebihan khawatir seakan dunia mau kiamat,” ujar JK di […]

expand_less