Breaking News

Kejati DIY Tahan 3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif, Negara Rugi Rp3 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025

menalar.id,. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menahan tiga tersangka kasus korupsi kredit fiktif salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Kamis (4/12/2025). Ketiga tersangka berinisial PAW sebagai pegawai bank pada 2021–2023, SNSN sebagai pegawai bank pada 2023–2024, dan SAPM sebagai agen mitra Ultra Mikro.

Melansir Antara, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan menjelaskan bahwa penahanan tersebut bertujuan untuk mencegah para tersangka melarikan diri. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah mengambil langkah tersebut agar para tersangka tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya lagi maka ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Yogyakarta,” jelasnya.

Penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah sebagaimana tercantum dalam Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kejati DIY menahan ketiga tersangka selama 20 hari terhitung Kamis (4-23/12/2025).

Melansir detikjogja, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Dodik Hermawan menjelaskan modus tersebut menyangkut SAPM sebagai peran utama dalam kasus kredit fiktif. Ia menambahkan bahwa keterlibatan PAW dan SNSN ketika SAPM menyerahkan dokumen pribadi korban.

“Tersangka SAPM meminjam KTP, KK, dan mencarikan surat keterangan usaha yang diduga fiktif. Dokumen itu lalu diserahkan kepada PAW dan SNSN untuk diproses sebagai kredit,” jelasnya.

Lebih lanjut, SAPM turut mengarahkan calon debitur kepada dua pegawai bank untuk melakukan verifikasi dan wawancara. Kemudian, SAPM membantu nasabah untuk membuat mobile banking.

“Dari mobile banking itu, dana dipindahkan ke rekening sesuai arahan tersangka SAPM, dan dana digunakan untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa penyidik masih menelusuri pihak lain yang terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Ia juga menyebut bahwa peluang munculnya tersangka baru masih terbuka karena proses pendalaman terus berlangsung.

“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab. Masih ada kemungkinan tersangka berikutnya karena pendalaman terus dilakukan,” ujarnya.

Penyidik telah memeriksa 19 saksi serta tiga ahli, yakni ahli hukum pidana, ahli keuangan negara, dan ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyidik juga mendapatkan alat bukti berupa laporan hasil pemeriksaan actual loss fraud yang membuat negara rugi lebih dari Rp 3 miliar.

Para tersangka terjerat Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHAP. Secara subsider, tersangka juga melanggar Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • nadiem

    Tok! Kejagung Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Laptop

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka atas kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. “Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ungkap Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam […]

  • Wamentan Kunjungi Pusat Riset Pertanian Belanda, Bahas Kedelai-Pertanian Modern

    Wamentan Kunjungi Pusat Riset Pertanian Belanda, Bahas Kedelai-Pertanian Modern

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono melakukan kunjungan strategis ke salah satu institusi riset pertanian terbaik dunia, Wageningen University and Research (WUR) di Belanda. Hal ini dilakukan untuk mempercepat transformasi pertanian nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan. Sudaryono didampingi Rektor IPB University Arif Satria serta jajaran Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kunjungan […]

  • KPU dan Bawaslu Bahas Putusan MK dan PSU Pilkada

    KPU dan Bawaslu Bahas Putusan MK dan PSU Pilkada

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertemu di Kantor Bawaslu RI, Senin sore (4/8/2025). Pertemuan itu juga dihadiri oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan membahas beberapa hal penting menjelang pemilu dan pilkada mendatang. Salah satu yang jadi pembahasan utama adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 104/PUU-XXIII/2025. Putusan ini […]

  • sahroni

    Sebut Massa ‘Tolol Sedunia’, Sahroni Dikeluarkan dari Komisi III DPR

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota DPR dari Fraksi Partai Nassional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Pencopotan tersebut dilakukan setelah sejumlah pernyataan kontroversialnya terkait aksi demonstrasi di DPR. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 tentang pergantian angora Komisi I dan III. Surat tersebut ditandatangani Ketua […]

  • UMI Kirim Bantuan Tenaga Medis dan Logistik ke Sumatera

    UMI Kirim Bantuan Tenaga Medis dan Logistik ke Sumatera

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar mengerahkan tim medis dan logistik untuk masyarakat terdampak bencana di Sumatera, Minggu (7/12/2025). Pengiriman bantuan tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana di Sumatera. UMI mengirim tim dokter spesialis terlebih dahulu untuk menangani kebutuhan darurat di lokasi bencana. Setelah itu, bantuan logistik berupa perlengkapan bayi dan makanan akan tiba […]

  • Surpres Calon Dubes Akan Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

    Surpres Calon Dubes Akan Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyebut Surat Presiden (Surpres) yang berisi nama calon duta besar RI, termasuk untuk Amerika Serikat, akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (3/7/2025). Setelah Surpres dibacakan, Komisi I siap menindaklanjutinya. “Saya yang enggak tahu kabarnya, besok kan ada di paripurna. Mekanismenya kalau sudah dari paripurna, nanti dibawa ke […]

expand_less