Breaking News

Menkeu dan KDM Saling Bantah Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025

menalar.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saling lempar pernyataan soal dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di perbankan. Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan ada Rp 234 triliun dana milik pemerintah daerah yang belum digunakan dan masih tersimpan di bank.

Jawa Barat Jadi Sorotan

Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Barat disebut menjadi salah satu daerah dengan dana mengendap tertinggi, mencapai Rp 4,17 triliun. Data ini bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025. “Jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia juga meminta kepala daerah tak menahan belanja dan segera memanfaatkan dana kas daerah untuk kepentingan publik. “Kelola dana pemda di bank dengan bijak. Simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja membantu ekonomi daerah,” katanya.

Dedi Mulyadi Bantah Tudingan Dana Mengendap

Menanggapi pernyataan Menkeu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membantah data yang disampaikan pemerintah pusat. Ia menyebut dana yang tersimpan di kas daerah hanya sekitar Rp 3,8 triliun, bukan Rp 4,17 triliun seperti yang dilaporkan BI.

“Sisanya dalam bentuk deposito BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di luar kas daerah yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD,” kata Dedi lewat unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan dana Rp 3,8 triliun itu sudah digunakan untuk berbagai keperluan seperti gaji pegawai, perjalanan dinas, hingga pembayaran tagihan listrik. “Jadi uang yang disebut mengendap itu tidak ada. Uangnya sudah digunakan untuk kebutuhan pemerintah daerah,” ujarnya.

Menkeu Tegaskan Data Bersumber dari BI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kemudian menanggapi bantahan Dedi. Ia menegaskan data mengenai dana APBD yang mengendap di perbankan bukan berasal dari Kementerian Keuangan, melainkan dari Bank Indonesia. “Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya ngasih laporan yang keliru. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” ujar Purbaya di Gedung Kemenkeu, Selasa (21/10/2025).

Purbaya juga menilai Dedi hanya memahami data di lingkup Jawa Barat saja. “Dia hanya tahu Jabar, kan. Kalau mau periksa, ya periksa saja di sistem monitoring BI. Itu laporan rutin dari perbankan,” ujarnya.

Kemendagri: Dana APBD Mengendap Capai Rp 234 Triliun

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat total dana APBD yang masih tersimpan di bank mencapai Rp 234 triliun. Rinciannya, Rp 134,2 triliun dari pemerintah kabupaten, Rp 60,2 triliun dari pemerintah provinsi, dan Rp 39,5 triliun dari pemerintah kota.

Menkeu berharap pemerintah daerah bisa mempercepat realisasi anggaran agar dana tidak terlalu lama mengendap.
“Dana itu harus dipakai untuk pembangunan, bukan disimpan terus di bank,” kata Purbaya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • kepala babi

    Teror Kepala Babi Lagi! Aliansi Mahasiswa Papua Laporkan ke LBH

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bali mengalami aksi teror berupa pengiriman bangkai kepala babi, Jumat (6/6/2025) pukul 15.00 WITA. Mereka mendapat kiriman tersebut lewat via ojek online. Saat mereka membuka paket tersebut, betapa terkejutnya melihat kepala babi yang sudah membusuk dan mengeluarkan bau sangat menyengat. Paket tersebut juga disertai tulisan yang menyebut nama […]

  • puan

    Puan Minta Maaf ke Rakyat soal Kinerja DPR, Janji Transformasi untuk Rakyat

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua DPR RI Puan Maharan, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kinerja anggota DPR yang belum sepenuhnya sempurna. Permintaan maaf itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna Khusus terkait Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). “Dengan penuh kerendahan hati, atas nama seluruh Anggota dan Pimpinan […]

  • Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49

    Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) meminta tambahan anggaran menjadi Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Kejagung mengajukan anggaran tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Mengutip Detiknews, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengajukan penambahan anggaran untuk kebutuhan penegakan hukum dan manajemen. Burhanudin menyampaikan ajuan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Tarif Tol Jakarta-Surabaya Turun! Cek Diskon 20% untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

    Tarif Tol Jakarta-Surabaya Turun! Cek Diskon 20% untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan badan Usaha Jalan tol (BUJT) lainnya memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2025 Diskon ini berlaku bagi pengguna jalan tol, terutama pemudik dari Jakarta menuju Surabaya yang menggunakan kendaraan pribadi. Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk memastikan saldo […]

  • Polres Tangsel Naikkan Status Kasus Pelecehan ABK ke Penyidikan

    Polres Tangsel Naikkan Status Kasus Pelecehan ABK ke Penyidikan

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengonfirmasi bahwa kasus dugaan pelecehan terhadap anak berkebutuhan khusus telah masuk tahap penyidikan. Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menyatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. “Perkara tersebut saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sejumlah saksi juga sudah diperiksa,” jelas Agil pada Selasa (10/6/2025). Kasus yang […]

  • KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024. “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, mengutip detikNews, Jumat (9/1/2026). Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga mengonfirmasi hal tersebut. “Iya, benar,” […]

expand_less