Breaking News

KPK Masih Selidiki Kasus Whoosh, Purbaya Ogah Bayar Utang Pakai APBN

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 27 Okt 2025

menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Ya benar jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” ungkapnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (27/10/2025).

Namun, Budi belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai dugaan korupsi yang sedang diusut. Ia menyampaikan bahwa karena prosesnya masih di tahap penyelidikan, informasi terkait perkembangan kasus belum dapat dipublikasikan.

“Karena memang masih di tahap penyelidikan informasi detail terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya belum bisa kami sampaikan secara rinci,” tuturnya.

Budi menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak awal tahun 2025 dan hingga kini masih terus berjalan.

“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Sementara itu, polemik mengenai utang proyek Kereta Cepat kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Menteri Keuangan Purbaya menjadi salah satu tokoh yang tegas menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup utang proyek yang menelan biaya sekitar US$ 7,26 miliar atau setara Rp 119,79 triliun tersebut.

Purbaya menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran utang sepenuhnya berada di tangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan APBN. Ia optimistis perusahaan yang terlibat, terutama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Danantara) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, mampu menanggung kewajiban tersebut.

Menurutnya, dividen dari BUMN cukup untuk menutupi cicilan utang proyek kereta cepat.

Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah China telah mencapai kesepakatan untuk melakukan restrukturisasi pembiayaan proyek KCJB. Kesepakatan tersebut mencakup kemungkinan perpanjangan tenor pembayaran utang hingga 60 tahun.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Apa Alasannya?

    Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Apa Alasannya?

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah memutuskan membatalkan rencana pemberian diskon listrik 50% untuk 79,3 juta pelanggan 1.300 VA yang seharusnya berlaku mulai 5 Juni 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pembatalan ini terjadi karena kendala teknis penganggaran yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. “Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik […]

  • Pemerintah Pasif, DPR Lamban: Nasib RUU Perampasan Aset Makin Suram

    Pemerintah Pasif, DPR Lamban: Nasib RUU Perampasan Aset Makin Suram

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id. – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih terhambat di DPR RI. Meski telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029, pemerintah memilih menunggu keputusan DPR apakah akan menggunakan draf yang sama dengan versi 2023 atau melakukan revisi. “Jadi pemerintah menunggu saja karena […]

  • TPNPB OPM Larang Pengibaran Merah Putih di Papua Jelang 17 Agustus

    TPNPB OPM Larang Pengibaran Merah Putih di Papua Jelang 17 Agustus

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) menyampaikan larangan pengibaran bendera merah putih di wilayah Papua pada 17/8/2025. Juru bicara markas pusat TPNPB OPM, Sebby Sambom, menegaskan bahwa masyarakat di Papua hanya diperbolehkan mengibarkan bendera Bintang Kejora dan melaksanakan upacara pada 1/12, bukan […]

  • Bapanas Resmi Naikkan HET Beras Medium Jadi Rp 13.500 per Kg

    Bapanas Resmi Naikkan HET Beras Medium Jadi Rp 13.500 per Kg

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras jenis medium. Kini, harga beras medium ditetapkan Rp 13.500 per kilogram (kg) di sebagian besar wilayah Indonesia. Aturan baru ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak (22/8/2025). Kenaikan harga beras medium berbeda-beda di tiap daerah, […]

  • Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dan modus operandi dugaan pemerasan serta gratifikasi dalam proses penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyatakan praktik ini menargetkan tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. “Dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini […]

  • Isi Lengkap Gugatan Mentan ke Tempo: Rp200 Miliar dan Permintaan Maaf Publik

    Isi Lengkap Gugatan Mentan ke Tempo: Rp200 Miliar dan Permintaan Maaf Publik

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan masyarakat sipil melakukan demonstrasi dukungan Tempo Lawan Gugatan dari Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (3/11/2025). Sebelumnya, Amran Sulaiman menggugat Tempo terkait motion graphic berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 “Poles-Poles Beras Busuk”. Gugatan tersebut muncul karena Amran menilai isi dan […]

expand_less