Breaking News

Pemerintah Pasif, DPR Lamban: Nasib RUU Perampasan Aset Makin Suram

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025

menalar.id. – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih terhambat di DPR RI. Meski telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029, pemerintah memilih menunggu keputusan DPR apakah akan menggunakan draf yang sama dengan versi 2023 atau melakukan revisi.

“Jadi pemerintah menunggu saja karena inisiatifnya kan dari DPR, bukan dari pemerintah,” jelas Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Pemerintah Tak Proaktif karena Bukan Pengusul

Yusril menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sepakat untuk menunggu proses penyelesaian draf oleh DPR. Pemerintah baru akan bergerak aktif jika parlemen telah menyiapkan bahan pembahasan.

“Begitu nanti DPR sudah menyiapkan, sudah siap untuk membahas kan tentu Presiden akan mengeluarkan Surat Presiden menunjuk menteri yang akan membahas RUU itu sampai selesai,” ujarnya.

Sejarah Panjang RUU yang Tak Kunjung Rampung

RUU Perampasan Aset pertama kali digagas PPATK pada 2008. Namun, hingga dua kali pergantian presiden, pembahasan tak kunjung tuntas. Pemerintah kini memasukkan kembali RUU ini dalam Prolegnas 2025-2029 sebagai komitmen pemberantasan korupsi.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan pemerintah berkomitmen dengan pengusulan RUU Perampasan Aset

“Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset. Kami letakkan di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” kata Supratman dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR, November 2024.

Kendala Politik Hambat Pembahasan

Supratman mengakui usulan serupa pernah diajukan dalam Prolegnas sebelumnya, namun gagal tuntas karena dinamika politik di Komisi III DPR. Pemerintah berharap usulan terbaru bisa segera dibahas dan disahkan.

Harapan Publik

Publik Indonesia menanti pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai terobosan penting dalam memperkuat sistem hukum antikorupsi. Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi penegak hukum untuk bertindak lebih efektif dalam menindak pelaku korupsi sekaligus menciptakan efek jera yang maksimal.

Masyarakat berharap RUU ini mampu mempercepat proses pengembalian kerugian negara yang selama ini sering terhambat oleh birokrasi dan proses hukum yang berbelit-belit. Momentum politik saat ini dinilai sebagai kesempatan emas bagi pemerintah dan DPR untuk membuktikan komitmen nyata mereka dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Keberhasilan mengesahkan RUU Perampasan Aset akan menjadi bukti konkret keseriusan negara dalam memerangi korupsi sekaligus menjawab tuntutan publik akan penegakan hukum yang lebih tegas dan adil. Para pengamat hukum menegaskan bahwa regulasi ini dapat menjadi milestone penting dalam reformasi sistem hukum Indonesia, khususnya dalam upaya memulihkan aset-aset negara yang telah dikorupsi selama bertahun-tahun.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Cukup Teror Bangkai Ayam, Rumah DJ Donny Diserang Bom Molotov

    Tak Cukup Teror Bangkai Ayam, Rumah DJ Donny Diserang Bom Molotov

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Influencer DJ Donny melaporkan teror yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya usai rumahnya terlempar bom molotov, Rabu (31/12/2025) dini hari. Ia menduga teror tersebur memiliki kaitan dengan konten yang sering ia unggah di media sosial. Teror Sebelumnya: Bangkai Ayam Sebelum insiden tersebut, ia mengaku mendapat teror berupa kiriman bangkai ayam ke rumahnya, Senin […]

  • Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 414 Ribu Batang Rokok Ilegal

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 414 Ribu Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Tim patroli laut Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Teluk Bintan, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/12/2025). Bea Cukai Batam menyita sebanyak 414 ribu batang rokok ilegal. Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan perahu cepat tanpa nama bermesin Yamaha 2×200 PK tersebut mengangkut ribuan batang rokok tanpa pita cukai. Mengutip Antara, […]

  • Raja Ampat Disorot Para Menteri, Kini Dihantui Eksploitasi Nikel

    Raja Ampat Disorot Para Menteri, Kini Dihantui Eksploitasi Nikel

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wadhana memanggil Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu untuk membahas persoalan eksploitasi tambang nikel yang terjadi di Raja Ampat. Hal ini, disampaikan oleh Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati yang dikenal dengin Niluh Puspa dalam kegiatan bersih-bersih sampah di Pantai Kuta, Badung, Bali, Kamis (5/6/2025). “Kemarin Bu […]

  • Jaga Keamanan Rumah, Kapolri Siapkan Patroli Khusus Pemudik

    Jaga Keamanan Rumah, Kapolri Siapkan Patroli Khusus Pemudik

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta warga yang akan mudik dan meninggalkan rumah kosong untuk melapor ke polisi terdekat. Langkah ini membantu polisi mendata dan mengawasi rumah-rumah tersebut melalui patroli, sekaligus mencegah potensi kriminalitas. Pelayanan Keamanan Khusus Periode Mudik “Kami mengimbau warga yang bepergian untuk melapor ke pos polisi terdekat agar kami bisa mengamankan […]

  • Prabowo Tak Cabut Izin Tambang, Bahlil: Aktivitas Tambang Berjalan Baik

    Prabowo Tak Cabut Izin Tambang, Bahlil: Aktivitas Tambang Berjalan Baik

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Bahlil Lahadaila, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)  PT GAG Nikel di Raja Ampat. Bahlil mengaku sudah memeriksa dan meninjau langsung area pertambangan, ia menilai aktivitas tambang berjalan baik. “Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” ucap Bahlil, Jakarta, Selasa (10/6). […]

  • Walkot Palembang Nyamar Jadi Ojol, Sidak Parkir Liar di Minimarket

    Walkot Palembang Nyamar Jadi Ojol, Sidak Parkir Liar di Minimarket

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ratu Dewa, Wali Kota Palembang, berpura-pura menjadi ojek online (1/6/2025).Pada postingan Instagramnya, Ratu Dewa mengenakan jaket ojek online dan menutupi wajahnya dengan helm dan masker, ia juga mengendarai motor. Ia, mengunjungi beberapa minimarket, untuk melihat keadaan langsung parkir liar yang mengganggu warga. Juru parkir liar meminta uang kepada Ratu Dewa, meskipun minimarket tersebut ada […]

expand_less