Breaking News

KPK Kembali Panggil Budi Karya, Sebut Terima Uang Pelicin

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lebih dulu menjelaskan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi yang pada saat itu ia juga membawahi DJKA.

“Dalam perkara suap proyek di DJKA, penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu, yang membawahi DJKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Namun, penyidik masih terus berkoordinasi untuk memastikan waktu pemeriksaan tersebut. Mereka perlu menyesuaikan jadwal karena sebelumnya Budi Karya mengajukan permintaan penjadwalan ulang.

“Mengingat, sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang,” ujarnya.

Menunggu Kehadiran Budi Karya

Saat ini, KPK masih menunggu kepastian kehadiran Budi dalam pemeriksaan yang direncanakan hari ini. Penyidik menilai keterangan dari yang bersangkutan penting untuk mendalami perkara tersebut.

“Kita masih tunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” ucap dia.

Sebelumnya, Budi Karya tidak menghadiri panggilan KPK terkait kasus yang sama. KPK menyampaikan Budi tidak dapat memenuhi panggilan karena telah memiliki agenda lain yang lebih dulu terjadwal, Pada (17/2/2026) lalu.

Kasus Harno Trimadi

Dalam perkara ini, penyidik memeriksa Budi sebagai saksi untuk tersangka Harno Trimadi. Budi akan memberikan keterangan terkait peran Harno yang saat itu menjabat sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian di DJKA.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah menjatuhkan vonis terhadap Harno Trimadi. Pengadilan menghukum Harno dengan pidana penjara selama lima tahun.

Jaksa membuktikan bahwa Harno, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) DJKA, melakukan tindak pidana korupsi bersama Fadliansyah yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) empat di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Keduanya menerima uang pelicin secara bertahap terkait proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api yang dikelola DJKA pada tahun anggaran 2018–2022. Total uang yang mereka terima mencapai Rp2.625.000.000.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa 1 Harno Trimadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun,” kata Hakim Ketua Joko Winarno dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/12/2023).

Selain menjatuhkan pidana penjara, majelis hakim juga membebankan denda sebesar Rp200 juta kepada Harno. Adapun ketentuannya, yaitu apabila tidak dibayar, Budi bisa menggantinya dengan kurungan selama empat bulan.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPM Lanjutkan Gerakan #Happytanpabully di Advoasik Camp Gowa

    IPM Lanjutkan Gerakan #Happytanpabully di Advoasik Camp Batch Gowa

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) membuka kegiatan Advoasik Camp #Happytanpabully Batch Gowa di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPPMPV) Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi, dan Komunikasi, pada Jumat (17/10/2024). Advoasik Camp Batch Gowa merupakan titik keenam dari tujuh titik dari rangkaian kegiatan ini. Pembukaan Advoasik Camp #Happytanpabully Batch Gowa turut hadir Fajar […]

  • Mensos: 53 Sekolah Rakyat akan diresmikan pada tahun ajaran baru 2025

    Mensos: 53 Sekolah Rakyat akan diresmikan pada tahun ajaran baru 2025

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 53 unit Sekolah Rakyat yang siap dibangun dan diresmikan pada tahun ajaran baru 2025 mendatang. “Usulan dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota terus berkembang, lebih dari 200 usulan yang masuk, baik berupa bangunan atau lahan kosong,” ujar Saifullah Yusuf setelah menyampaikan laporan kepada […]

  • Warga di Bekasi Protes Kegiatan Keagamaan Tanpa Izin di Rumah Warga

    Warga di Bekasi Protes Kegiatan Keagamaan Tanpa Izin di Rumah Warga

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan kegiatan keagamaan yang digelar tanpa izin di rumah salah satu warga. Kegiatan yang sudah berlangsung selama delapan tahun itu dipimpin seorang perempuan berinisial PY, yang akrab disapa “Umi Cinta” oleh warga sekitar. AH (54), salah satu warga, mengatakan kegiatan ini tidak pernah […]

  • Jemaah Haji Jember Tiba Dengan Selamat, Usai Ancaman Bom

    Jemaah Haji Jember Tiba Dengan Selamat, Usai Ancaman Bom

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sebanyak 376 jemaah haji asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sempat mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu karena ancaman bom, saat ini dipastikan telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Juanda. Manajemen Bandara Internasional Juanda mengungkapkan rasa syukur dan memberikan apresiasi atas tibanya jemaah haji kloter 33 Debarkasi Jawa Timur, dalam kondisi aman dan […]

  • Peluncuran Resmi Buku Jokowi’s White Paper Dijadwalkan di Jakarta

    Peluncuran Resmi Buku Jokowi’s White Paper Dijadwalkan di Jakarta

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Peluncuran awal buku Jokowi’s White Paper di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (18/8/2025), tidak berjalan mulus. Acara yang digelar di University Club (UC) UGM itu sempat terkendala soal tempat dan listrik. Roy Suryo menjelaskan, bahwa sehari sebelum acara dr. Tifa sudah memesan Ruang Nusantara UC dengan uang muka Rp1 juta. Namun malamnya, […]

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem "Pemilu 5 Kotak"

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem “Pemilu 5 Kotak”

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum tingkat nasional harus terpisah dari pemilihan lokal. Putusan ini mengakhiri sistem “Pemilu 5 kotak” yang selama ini berlaku dan tidak akan diterapkan pada Pemilu 2029 mendatang. MK mengabulkan sebagian permohonan judicial review yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang […]

expand_less