Selasa, 16 Des 2025

Irma Desak Sritex Bayar THR Karyawan Sebelum Lebaran

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025

menalar.id,. – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mendesak PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Irma menegaskan bahwa Sritex harus membayar THR sebelum Lebaran tanpa menunggu proses lelang boedel atau aset milik perusahaan yang telah dinyatakan pailit oleh hukum. Menurutnya, jika Sritex menolak membayar THR, hal itu sama saja dengan tidak menghormati bulan Ramadan.

“Ini kan mau hari raya. Mereka sama sekali tidak menghormati orang yang sedang berpuasa dan merayakan Lebaran. Tiba-tiba di-PHK. Perilaku seperti ini sudah terjadi bertahun-tahun dan dibiarkan begitu saja,” ujar Irma dalam rapat kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Irma mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, bahwa Sritex memiliki 11 anak perusahaan yang seharusnya bisa membayarkan THR kepada karyawan yang di-PHK.

“THR 2025 akan menjadi hutang dan dibayarkan dari hasil penjualan aset. Pak Menteri, apakah Anda tahu bahwa Sritex memiliki 11 anak perusahaan? Saya bahkan mendengar dari kurator bahwa ada anak perusahaan Sritex yang menagih utang ke Sritex yang bangkrut,” kata Irma.

Irma juga menuduh Sritex bersikap tidak sopan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan. Dia menilai Sritex melepas tanggung jawab saat mengalami pailit dan membebankan masalahnya kepada pemerintah.

“Artinya, Sritex tidak bertanggung jawab dan malah melimpahkan tanggung jawabnya ke pemerintah. Ini perilaku perusahaan yang kurang ajar,” tegas Irma.

Irma tidak ingin kasus PHK Sritex menjadi contoh buruk bagi perusahaan lain yang mungkin melemparkan tanggung jawab PHK kepada pemerintah.

“Jangan karena pemerintah memberikan dukungan besar kepada Sritex, yang memiliki banyak pekerja dan dianggap sebagai aset nasional, lalu semua tanggung jawab diserahkan ke pemerintah. Mereka tidak membayar pajak, meminjam uang dalam jumlah besar, memiliki banyak perusahaan, tapi tidak mau membayar THR. Padahal, perusahaan lain juga bisa diminta membantu membayar THR. Kenapa semua beban diserahkan ke pemerintah?” tanya Irma.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyatakan bahwa pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan THR ribuan pegawai Sritex akan dibayarkan setelah aset boedel terjual.

“Yang belum dibayarkan adalah pesangon, UPMK, uang penggantian hak, dan THR. Semua itu akan dibayarkan dari hasil penjualan aset boedel,” kata Yassierli dalam rapat tersebut.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2025: Penurunan Harga di Seluruh SPBU

    Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2025: Penurunan Harga di Seluruh SPBU

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Pertamina resmi mengumumkan daftar lengkap harga terbaru seluruh jenis BBM mulai 1 Juni 2025. Harga BBM non-subsidi di SPBU Pertamina untuk seluruh Indonesia mengalami penurunan serentak pada hari ini. Seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina dijual dengan harga lebih rendah dibanding bulan Mei 2025 (1/6/2025). Pengumuman harga BBM setiap bulan berdasarkan […]

  • Tom Klaim Tak Temukan Unsur Kesalahan dalam Impor Gula

    Tom Klaim Tak Temukan Unsur Kesalahan dalam Impor Gula

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengaku belum tahu letak kesalahannya dalam kasus impor gula. Ia menyampaikan itu saat sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) malam. “Bapak ketua majelis maupun bapak-bapak anggota majelis, saat ini saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa sampai saat ini pun saya masih belum menemukan kesalahan saya,” […]

  • Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tak Dapat Gaji dan Fasilitas

    Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tak Dapat Gaji dan Fasilitas

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota dewan yang sudah ditetapkan sebagai nonaktif tidak akan lagi menerima gaji maupun fasilitas kedewanan lainnya. Pernyataan itu ia sampaikan usai berdialog dengan perwakilan mahasiswa di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). Menurut Dasco, surat terkait kebijakan ini sudah dikirimkan ke Sekretariat […]

  • Polemik Munas, BEM UGM – Undip Keluar dari BEM SI

    Polemik Munas, BEM UGM – Undip Keluar dari BEM SI

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) dan BEM Universitas Diponegoro (Undip) memutuskan mundur dari aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Keputusan itu muncul setelah mereka menyatakan kekecewaan terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BEM SI Kerakyatan di Padang, Sumatera Barat. Munas yang berlangsung pada 13/7 hingga 19/7/2025 di Universitas Dharma […]

  • energi

    Prabowo Minta Listrik dari Sampah Dipercepat, Target Rampung 18 Bulan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (25/8/2025). Dalam rapat tersebut, Prabowo memberikan instruksi agar program pengelolaan energi berbasis sampah tau waste to energy dipercepat. Proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan enam bulan kini dipangkas menjadi tiga […]

  • Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa unsur tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada aktivitas memperkaya diri sendiri, melainkan juga dapat mencakup upaya memperkaya pihak lain. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyangkal adanya aliran dana kepada kliennya dalam kasus dugaan korupsi […]

expand_less