Breaking News

DPR Sahkan RKUHAP, Dugaan Perbuatan Sewenang-wenang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang di ruang paripurna DPR, Selasa (18/11/2025). DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Mengutip CNN Indonesia, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil keputusan tersebut dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026. Anggota DPR menyetujui RKUHAP menjadi Undang-Undang setelah pertanyaan Puan kepada para anggota DPR.

“Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

“Setuju,” pungkas anggota DPR.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto turut menghadiri rapat paripurna tersebut. Tercatat 242 anggota DPR yang hadir, 100 anggota melalui rapat dalam jaringan (daring) atau online.

DPR menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat dua setelah delapan fraksi di Panja Komisi III lebih dulu menyetujui RKUHAP, pada Kamis (13/11/2025). Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya untuk menetapkan RKUHAP sebagai undang-undang, dengan alasan aturan perlu memperbaharui aturan tersebut karena telah berusia lebih dari empat dekade sejak 1981 di masa pemerintahan Soeharto.

Mengutip Detik, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyusunan RKUHAP dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak. Ia menilai rancangan aturan tersebut akan menjadi dasar hukum yang lebih adil.

“Seluruh proses penyusunan RUU KUHAP dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” tegasnya dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Kamis (13/11/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RKUHAP. Mereka menganggap proses perumusannya bermasalah baik dari sisi prosedur maupun substansi.

Melansir CNN Indoensia, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan turut mengadukan 11 anggota Panja RUU tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR  dengan tuduhan melanggar kode etik dalam proses penyusunan undang-undang sebagaimana dalam UU MD3. Koalisi menyoroti bahwa penyusunan RKUHAP tidak memenuhi prinsip partisipasi publik dan menegaskan bahwa DPR telah mencatut nama mereka dalam proses pembahasan rancangan tersebut.

“Kami melaporkan sebelas orang, pimpinan, dan anggota Panja dari unsur DPR RI terkait dengan pembahasan RKUHAP,” ujarnya, pada Senin (17/11/2025).

Melansir BBC, Koalisi Masyarakat Sipil menilai DPR tidak melibatkan masyarakat dalam penyusunan RKUHAP tersebut. Namun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman justru menyebut penyusunan ini berdasarkan saran dan masukan dari masyarakat.

“Kami tidak bisa memenuhi semua masukan, tapi ini 99% isinya berasal dari usulan masyarakat sipil,” ujarnya, pada Selasa (18/11/2025).

Ia menyebut pengesahan KUHAP merupakan keberhasilan karena memerlukan 40 tahun. Melansir BBC, Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyatakan bahwa pasal tersebut dapat memicu perbuatan sewenang-wenang dari aparat penegak hukum.

“Namun, dalam hal substantif itu banyak yang tidak bisa diakomodasi oleh KUHAP ini, utamanya perspektif dari masyarakat,” katanya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • korsel

    Korsel Sahkan RUU: Pelajar Tak Lagi Bisa Pakai Ponsel di Sekolah

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Korea Selatan (Korsel) akan memberlakukan larangan penggunaan ponsel bagi pelajar di sekolah mulai Maret tahun depan. Keputusan ini disahkan setelah parlemen resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pembatasan penggunaan ponsel serta perangkat digital lain di rang kelas, Rabu (27/8/2025). “Berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang direvisi dan disahkan pada Rabu, siswa […]

  • marketplace

    Pemerintah Terapkan PPh 22 di Marketplace, Shopee Tunggu Aturan Resmi

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah mewajibkan marketplace memungut PPh Pasal 22 untuk setiap transaksi perdagangan online. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih menyusun aturan tersebut. Shopee Indonesia pun belum mengambil langkah lebih lanjut karena masih menunggu regulasi resmi oleh para merchant di e-commerce. Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang, menegaskan bahwa pihaknya […]

  • Sekretaris Kabinet Temui Anindya Bakrie, Kadin Dukung Program Prioritas Prabowo

    Sekretaris Kabinet Temui Anindya Bakrie, Kadin Dukung Program Prioritas Prabowo

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie untuk membahas dukungan dunia usaha terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melansir Tempo, pertemuan berlangsung di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Teddy menerima laporan sekaligus berdiskusi mengenai prioritas program Kadin […]

  • Sebanyak 330 yayasan telah mengajukan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Tangerang, Banten.

    330 Yayasan MBG Ajukan SPPG di Tangerang, Begini Progresnya

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Sebanyak 330 yayasan telah mengajukan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Tangerang, Banten. Hal ini menjadi upaya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Yang mengajukan ada 330 dapur untuk saat ini dan itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Koordinator SPPG Kabupaten Tangerang Priyo […]

  • bali

    Usai ke Qatar, Prabowo Sambangi Lokasi Banjir di Bali

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto berkunjung langsung ke lokasi banjir di Bali, pada Sabtu (13/9/2025). Sehari sebelumnya ia melakukan kunjungan kenegaraan ke Qatar. Melalui siaran langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, pesawat kepresidenan RI mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sekitar pukul 11.15 WIB. Prabowo kemudian turun dari pesawat pada pukul 11.28 WIB dengan […]

  • Prabowo: Cita-Cita Kita Masih Jauh, 29 Juta Rakyat Belum Punya Rumah

    Prabowo: Cita-Cita Kita Masih Jauh, 29 Juta Rakyat Belum Punya Rumah

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa sebanyak 29 juta warga Indonesia belum memiliki rumah, pada Sabtu (20/12/2025). Hal tersebut menandakan banyaknya tunggakan tugas pemerintah pusat dalam sektor perumahan. Prabowo menyatakan data tersebut saat menghadiri akad massal 50.030 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Melansir Tirto, ia mengungkapkan kegembiraan sekaligus kesadarannya terhadap cita-cita […]

expand_less