Breaking News

Menteri Fadli Zon Menyangkal Kekerasan Seksual Mei 1998

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025

menalar.id,. – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 memicu kecaman luas dari berbagai kalangan. Dalam debat di kanal YouTube, politikus senior itu menyebut laporan kekerasan terhadap perempuan Tionghoa saat itu sebagai rumor tanpa bukti.

Pernyataan itu kontan ditentang oleh para aktivis, Fadli Zon dinilai mengaburkan sejarah dan melanggengkan budaya penyangkalan. Salah satu aktivis perempuan, Ita Fatia Nadia menegaskan, pernyataan Fadli Zon menyalahi fakta sejarah dan melukai perasaan para korban. Senada, aktivis HAM, Kamala Chandrakirana menyebut, Fadli Zon melawan laporan Pelapor Khusus PBB, Radhika Coomaraswamy.

“Pernyataan Fadli Zon tersebut merupakan pertanda bahwa budaya penyangkalan masih hidup. Padahal peristiwa itu telah diakui kebenarannya oleh lembaga resmi dan Komnas HAM,” seru Kamala, dikutip dari BBC, Sabtu (14/6/2025).

Ketua Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia Diyah Wara Restiyati mengecam keras pernyataan tersebut. Ia menegaskan penyangkalan ini tidak hanya mengaburkan fakta sejarah, tetapi juga berisiko membuka luka lama.

“Pernyataan itu sangat menyakitkan dan mengingkari pengalaman hidup kami. Teman saya hingga hari ini tidak kembali ke Indonesia karena trauma yang mendalam,” ujar Diyah dalam diskusi daring, Sabtu (14/6/2025).

Penyintas Berguguran Mengingat Trauma

Tuba Falopi, aktivis Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia yang juga penyintas kekerasan Mei 1998, mengaku pernyataan Fadli memicu trauma masa lalunya kembali muncul.

“Pernyataan itu menjadi trigger bagi kami. Ini bukan sekadar jejak berdarah, tapi luka yang masih nyata hingga hari ini,” tegas Tuba.

Ia menekankan bahwa pemerkosaan massal 1998 merupakan kejahatan terstruktur yang terdokumentasi, bukan sekadar rumor. Koalisi Sipil pun mengingatkan bahwa laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta dan Komnas Perempuan telah membuktikan kekerasan sistematis terhadap perempuan Tionghoa.

Tuntutan Minta Maaf dan Rekonsiliasi

Para korban dan aktivis mendesak Fadli Zon mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka. Mereka juga menuntut negara mengambil langkah nyata untuk pemulihan korban kekerasan seksual.

“Akui lah bahwa kita misalnya pernah punya sejarah kelam itu, sehingga kita tahu apa yang bisa kita lakukan (perbaikan) ke generasi selanjutnya,” pungkas Tuba.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Rob Melanda Jakut dan Kepulauan Seribu, 16 RT dan 3 Ruas Jalan

    Banjir Rob Di Jakut dan Kepulauan Seribu Melanda 16 RT dan 3 Ruas Jalan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Banjir pesisir atau rob melanda sejumlah wilayah di Jakarta Utara, pada Kamis (4/12/2025). Pemerintah setempat memprediksi banjir rob akan berlangsung pada Kamis (4-6/12/2025). Melansir inilah, Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Pramono menjelaskan bahwa ia sudah menerima data sejak Rabu (3/12/2025) dan telah menginformasikan kepada publik bahwa banjir rob akan terjadi pada hari ini. […]

  • Pengadilan Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Wartawan Rico Sempurna

    Pengadilan Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Wartawan Rico Sempurna

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Bebas Ginting alias Bulang atas kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya pada Kamis (27/3/2025). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman mati. Ketua Majelis Hakim Adil Simarmata menyatakan pidana seumur hidup dan memerintahkan untuk tetap ditahan. […]

  • Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

    Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dalam mengatur penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga. Mantan KSAD ini menjelaskan bahwa beberapa alasan mendasari mengapa TNI tetap menjunjung supremasi sipil meskipun posisi kementerian dan lembaga yang diperuntukkan bagi TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 15. Kebutuhan […]

  • Layanan Transjakarta Cares Dipertanyakan Usai Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got

    Layanan Transjakarta Cares Dipertanyakan Usai Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Publik kembali dibuat geram usai sebuah rekaman seorang panyandang tunanetra yang menggunakan layanan Transjakarta Cares terjatuh ke saluran air di Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026). Berdasarkan rekaman yang tersebar, petugas Transjakarta Cares diduga menolak mendampingi penumpang tunanetra hingga mencapai titik aman. Petugas hanya memberi arahan seadanya kepada korban. Alhasil, korban terperosok ke saluran […]

  • KDM Bakal Umumkan ASN Termalas di TikTok, Siapkan Reward dan Program Sosial “Poe Ibu”

    KDM Bakal Umumkan ASN Termalas di TikTok, Siapkan Reward dan Program Sosial “Poe Ibu”

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyatakan akan mengumumkan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang malas bekerja di lingkungan Pemprov Jabar. Pengumuman itu rencananya dipublikasikan melalui akun TikTok pribadinya mulai 1/11/2025 mendatang. Menurut Dedi, ASN yang jarang hadir dan kinerjanya buruk akan disebutkan namanya lengkap dengan foto serta alamat tempat tinggalnya. Ia menegaskan, […]

  • swasta

    MK Rencanakan Tahun Depan Sekolah Swasta Bebas Biaya

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) pertimbangkan sekolah swasta gratis masuk ke dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). “Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan […]

expand_less