Breaking News

Sanksi Diringankan? Ahmad Sahroni Balik ke Komisi III DPR

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026

menalar.id,. – Anggota Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Pengumuman atas kembali dirinya muncul dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III DPR RI, Kamis (19/2/2026).

“Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI,” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Perlu diingat, Sahroni sempat menjabat di kursi yang sama. Namun, agustus tahun silam ia dicopot dari posisinya usai memberi pernyataan “tolol” kepada masyarakat yang menginginkan DPR bubar.

Tak tanggung-tanggung, Partai Nasdem turut menonaktifkan keanggotannya, pada (1/9/2025). Meski demikian, ia masih diberi kesempatan menjadi anggota Komisi I. Sementara, posisi Wakil Ketua Komisi III saat itu dipimpin olles Rusdi Masse Mappasessu.

Lantas, kembalinya Sahroni ke jabatan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kelayakannya sebagai wakil rakyat.

Sahroni Langgar Kode Etik Dewan

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik dewan dalam persidangan, Rabu (5/11/2026). Saat itu, MKD menjatuhkan sanksi penonaktifan selama enam bulan.

“Menghukum teradu lima, Dr. Ahmad Sahroni S.E, M.I.Kom nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun membacakan amar putusan di Kompleks DPR, Jakarta.

Adang pun menjelaskan masa penonaktifan dihitung sejak Partai NasDem menonaktifkan Sahroni. MKD menilai Sahroni seharusnya merespons desakan tersebut dengan pilihan kata yang lebih bijak dan pantas.

Hukuman Lebih Ringan

Dalam pertimbangannya, MKD turut memasukkan peristiwa penjarahan rumah Sahroni di Kecamatan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Agustus lalu sebagai faktor untuk meringankan hukuman Sahroni. Selain itu, MKD beranggapan jika Sahroni telah dinonaktifkan lebih dulu oleh Partai NasDem.

Maka, MKD tidak memberi sanksi tambahan karena merujuk pada putusan Mahkamah Partai Politik, yaitu menghindari pengulangan pemeriksaan atas perkara yang sama sesuai asas ne bis in idem.

“Merujuk pada putusan Mahkamah Partai Politik yang menurut Mahkamah Kehormatan Dewan sudah sangat tepat,” tutur Adang.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesepakatan Dagang Indonesia-AS, Data Warga Indonesia untuk AS

    Kesepakatan Dagang Indonesia-AS, Data Pribadi Warga Indonesia untuk AS

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia menyepakati penguatan hubungan ekonomi melalui Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade). Gedung Putih merilis dokumen resmi pada Selasa (22/7/2025) yang menyebutkan salah satu poin utama kesepakatan ini adalah pengaturan transfer data pribadi warga Indonesia ke AS. Dokumen tersebut menjelaskan komitmen Indonesia dalam menghilangkan hambatan perdagangan digital. “Indonesia […]

  • Antartika atau Hambalang? Prabowo dan Drama Pemberantasan Korupsi

    Antartika atau Hambalang? Prabowo dan Drama Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto mengklaim akan mengalokasikan anggaran khusus untuk memberantas korupsi. Pernyataan ini ia sampaikan dalam penutupan Rapimnas Partai Gerindra, Sabtu (31/8/2024). Namun, komitmen ini patut dipertanyakan mengingat rekam jejak pemberantasan korupsi di Indonesia yang kerap stagnan. Prabowo menegaskan akan menyisihkan anggaran khusus untuk pemberantasan koruptor. “Mungkin saya akan cek kembali anggaran. Saya akan […]

  • Prabowo Sambangi Dua Negara, Intip Jadwal Agendanya

    Prabowo Sambangi Dua Negara, Intip Jadwal Agendanya

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto telah memulai kunjungan luar negeri ke Inggris dan Swiss, Minggu (18/1/2026). Ia akan menghadiri sejumlah pertemuan internasional hingga menjelang akhir pekan. Sebelumnya, Prabowo berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan pesawat kepresidenan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pun menjelaskan kunjungan ke Inggris menjadi agenda pertama dalam rangkaian lawatan Presiden ke […]

  • mbg

    Polemik Insentif Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aturan soal insentif bagi guru penanggung jawab program makan bergizi gratis (MBG) menimbulkan perbedaan pandangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). BGN: Aturan Sudah Final Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan aturan pemberian insentif bagi guru penanggung jawab MBG sudah ditetapkan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025. “Sudah, […]

  • Bukan Kasus Pertama, Ini Sejarah Lahirnya Virus Nipah

    Bukan Kasus Pertama, Ini Sejarah Munculnya Virus Nipah

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah India menggemparkan dunia setelah melaporkan lima kasus virus Nipah (NiV) di Distrik Barasat, Benggala Barat, Jumat (23/1/2026). Karena hal itu, sekitar 100 warganya melakukan karantina, termasuk sejumlah tenaga medis, melansir India Express. Meski mengejutkan, kasus ini bukan kali pertamanya terjadi di dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas kesehatan global terus memantau virus […]

  • Ahok-Jonan Masuk Daftar Saksi

    Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ahok Absen Sidang Hari ini

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memanggil sembilan orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Adapaun JPU menggelar sedang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (20/1/2026). […]

expand_less