Breaking News

PPP Hadapi Dualisme Kepemimpinan Usai Muktamar ke-10

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025

menalar.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi dualisme kepemimpinan setelah muktamar ke-10 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025). Dua kubu, yakni pendukung Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim sebagai pemenang.

Kubu Agus Suparmanto Klaim Menang

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy menyebut Agus Suparmanto sah terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Ia mengatakan panitia muktamar telah memeriksa syarat pencalonan Agus, termasuk kartu tanda anggota (KTA) dan pengalaman di lembaga negara.

“PPP telah memiliki pemimpin baru, Bapak Agus Suparmanto,” kata Romahurmuziy saat acara tasyakuran di Ancol, Ahad (28/9/2025). Agus bersama 12 formatur diberi waktu 30 hari untuk menyusun kepengurusan baru sebelum diajukan ke Kementerian Hukum.

Namun, klaim itu dibantah kubu Mardiono. Wakil Ketua Umum PPP periode lalu sekaligus Ketua Steering Committee Muktamar, Ermalena, menilai pencalonan Agus tidak sah karena belum pernah menjabat pengurus satu tingkat di bawah ketua umum selama satu periode. “Agus Suparmanto juga berasal dari eksternal PPP,” ujarnya.

Anggota Majelis Pakar DPP PPP Fernita Yubahar Amirsyah mengingatkan, dalam muktamar sebelumnya di Makassar, disepakati bahwa kandidat ketua umum harus berasal dari pengurus harian. Bendahara Umum PPP Arya Permana juga menegaskan, sidang muktamar sudah ditutup sebelum kubu Agus melanjutkan pemilihan.

Kubu Mardiono Klaim Aklamasi

Sementara itu, pimpinan sidang Amir Uskara mempercepat proses pemilihan Ketua Umum PPP di tengah kericuhan saat Mardiono menyampaikan sambutan. Amir mengetuk palu sidang sebagai tanda persetujuan aklamasi Mardiono.

Meski sebagian peserta menolak, kubu Mardiono tetap menggelar konferensi pers dan mengklaim aklamasi sesuai dengan AD/ART. Mardiono pun menyerukan persatuan setelah muktamar.

Namun, Romahurmuziy menolak klaim tersebut. Ia menyindir keputusan kubu Mardiono yang dilakukan di kamar hotel, bukan dalam forum resmi muktamar. “Itu bukan muktamar, melainkan mau ngamar,” kata Romy.

Pemerintah Janji Obyektif

Menanggapi dualisme ini, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan bersikap obyektif. Ia meminta kedua kubu mengajukan dokumen kepengurusan ke Kementerian Hukum.

“Pemerintah akan menggunakan satu-satunya pertimbangan, yaitu pertimbangan hukum, dalam mengesahkan pengurus partai politik,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Yusril menegaskan pemerintah tidak akan memakai pertimbangan politik dan tidak akan memihak salah satu kubu. “Pada pokoknya pemerintah wajib bersikap obyektif dan tidak memihak,” katanya.

Hingga kini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas maupun Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej belum mengonfirmasi adanya pengajuan resmi dari kedua kubu. Supratman sehari sebelumnya menyebut belum ada surat permohonan pengesahan kepengurusan PPP masuk ke Kementerian Hukum.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI Dilibatkan dalam Tata Kelola Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Demi Disiplin dan Kemandirian

    TNI Dilibatkan dalam Tata Kelola Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Demi Disiplin dan Kemandirian

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan keterlibatan TNI dalam tata kelola asrama Sekolah Rakyat bertujuan untuk memperkuat disiplin para siswa. “Semangat disiplin dari TNI dan Polri bisa menjadi inspirasi bagi siswa Sekolah Rakyat. Jadi ini lebih pada penguatan disiplin,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Menurutnya, para […]

  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sekitar 72 orang menjadi korban dalam bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    BNPB: Korban Banjir Tembus 72 Orang di Sumatera

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sekitar 72 orang menjadi korban dalam bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari melaporkan dari Buptasi Tapanuli Tengah, ada sekitar 34 orang meninggal dan 33 warga lainnya masih hilang, pada Kamis (27/11/2025) malam. […]

  • Hong Kong

    Jadwal Turnamen Hong Kong Open 2025 Hari ini: Ada 8 Perwakilan Indonesia

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pertandingan badminton Hong Kong Open 2025  kini memasuki babak 16 besar, pada Kamis (11/9/2025). Sementara, Indonesia masih memiliki delapan wakil yang akan bertanding demi merebut tempêta di perempat final. Dari sektor ganda putri, Indonesia menurunkan tiga pasangan yang semuanya menghadapi lawan unggulan. Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti akan berjumpa pasangan Jepang unggulan keenam, […]

  • Usai Pemberkasan Lengkap, KPK Akan Tahan Dua Anggota DPR

    Usai Pemberkasan Lengkap, KPK Akan Tahan Dua Anggota DPR

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menahan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fraksi Nasdem Satori dan Fraksi Gerindra Heri Gunawan. KPK menetapkan kedua anggota DPR tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dana program sosial Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa […]

  • Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

    Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), oknum polisi yang menembak mati seorang sopir ekspedisi di Kalimantan Tengah, harus menjalani hukuman penjara seumur hidup. Anton tidak hanya menembak korban, tetapi juga terbukti mengonsumsi sabu saat kejadian dan mencuri mobil milik korban asal Banjarmasin. Pengadilan Negeri Palangka Raya Jatuhkan Vonis Seumur Hidup Pengadilan Negeri Palangka Raya […]

  • Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

    Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong dimasukkannya aturan khusus dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang mewajibkan penggeledahan terhadap perempuan hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum berjenis kelamin perempuan. Anggota Komnas Perempuan Sri Agustini menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, […]

expand_less