Breaking News

Kasus Hasto, Ahli Pidana Soroti Tahap Penyelidikan

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025

menalar.id- Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menyatakan bahwa dalam tahap penyelidikan, aparat penegak hukum belum dapat melakukan upaya paksa.

Chairul Huda menyampaikan hal tersebut saat hadir sebagai ahli yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/6).

“Tidak ada upaya paksa yang bisa dilakukan di dalam tahap penyelidikan,” ucap Chairul dalam keterangan resmi.

Menurut Chairul Huda, tidak masuk akal jika ada yang mencoba menghalangi penyelidikan, karena pada tahap itu belum ditemukan dugaan tindak pidana yang jelas.

Secara umum, penyelidikan adalah rangkaian langkah awal yang dilakukan oleh penyelidik untuk mencari dan menemukan apakah suatu peristiwa bisa diduga sebagai tindak pidana.

“Jadi, tidak logis kalau ada tindakan menghalang-halangi padahal belum ada upaya paksa,” kata Chairul.

“Jadi, bagaimana menghalang-halangi sesuatu panggilan atau undangan yang tidak memaksa sifatnya. Kalau ada yang berpendapat bahwa delik ini juga diterapkan untuk menghalang-halangi penyelidikan, menurut saya pikirannya tidak logis karena tidak ada upaya paksa di dalam penyelidikan,” ucapnya lagi.

Selain Chairul Huda, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga mendatangkan teman kuliahnya saat pendidikan S3, yaitu Cecep Hidayat.

Hasto Kristiyanto didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Ia diduga ikut mengeluarkan uang suap sebesar Rp400 juta.

Jaksa juga meyakini Hasto berusaha menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku. Ia disebut memerintahkan anak buahnya menghilangkan barang bukti, termasuk handphone, dan menyuruh Harun Masiku melarikan diri. Hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.

Beberapa saksi sudah diperiksa dalam persidangan kasus Hasto Kristiyanto. Antara lain, yaitu Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo, serta saksi dari internal PDIP dan KPU RI.

Selain saksi, beberapa ahli juga sudah memberikan keterangan di persidangan. Mereka termasuk Ahli Sistem Teknologi dan Informasi dari Universitas Indonesia (UI), Bob Hardian Syahbuddin, dan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Frans Asisi Datang.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • gaza

    Gencatan Senjata Ilusi: Israel Tewaskan 30 Warga Palestina Setelah Kesepakatan

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Israel kembali menyerang Palestina lewat serangan udara yang mengakibatkan 30 warga Palestina tewas. Dałam laporan yang beredar, banyak kepulan asap dan ledakan di sejumlah wilayah Gaza. Hal ini dilakukan beberapa jam setelah kesepakatan gencatan senjata. Adapun, salah satu serangan paling mematikan menghantam rumah keluarga Ghaboun di kawasan Al-Sabra, Gaza Utara. Menurut keterangan Pertahanan […]

  • Prabowo Tak Cabut Izin Tambang, Bahlil: Aktivitas Tambang Berjalan Baik

    Prabowo Tak Cabut Izin Tambang, Bahlil: Aktivitas Tambang Berjalan Baik

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Bahlil Lahadaila, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)  PT GAG Nikel di Raja Ampat. Bahlil mengaku sudah memeriksa dan meninjau langsung area pertambangan, ia menilai aktivitas tambang berjalan baik. “Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” ucap Bahlil, Jakarta, Selasa (10/6). […]

  • Guru PNS Desak Mahkamah Konstitusi, Perpanjang Usia Pensiun

    Guru PNS Desak Mahkamah Konstitusi, Perpanjang Usia Pensiun

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sri Hartono, seorang guru berstatus PNS, meminta Mahkamah Konstitusi menambah batas usia pensiun guru, seperti halnya dosen. Sri menyampaikan hal itu saat sidang pendahuluan gugatan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, Selasa (24/6/2025). “Ketentuan yang membedakan usia pensiun antara guru dan dosen tidak mencerminkan prinsip meritokrasi,” ungkap Hartono […]

  • Pemerintah Turki Siapkan Langkah Inflasi ke Satu Digit

    Pemerintah Turki Siapkan Langkah Inflasi ke Satu Digit

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Presiden Recep Tayyip Erdoğan kembali menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menurunkan inflasi hingga satu digit dan mengatasi tingginya biaya hidup. Ia menekankan bahwa stabilitas politik adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut. Erdoğan menghadiri peringatan 50 tahun Konfederasi Hak-İş di Ankara, sebuah serikat pekerja yang menaungi puluhan ribu buruh, pada Selasa (18/11/2025), Dalam sambutannya, Erdoğan mengucapkan […]

  • banjir

    BNPB: Banjir Bali Sudah Surut, Selanjutnya Rehabilitas Wilayah

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, meyakinkan bahwa banjir di Bali yang sempat meluas kini telah sepenuhnya surut, pada Sabtu (13/9/2025). Tahap penanganan bencana pun resmi beralih ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurut Suharyanto, banjir yang mencuat sejak (10/9) telah dinyatakan selesai, lantaran tidak ada lagi genangan air di seluruh […]

  • DPR Susun UU Penyadapan, KUHAP Tak Lagi Atur Soal Itu

    DPR Susun UU Penyadapan, KUHAP Tak Lagi Atur Soal Itu

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, mengungkapkan bahwa DPR sedang menyiapkan undang-undang khusus untuk mengatur penyadapan. Rencana ini sejalan dengan keputusan panitia kerja revisi KUHAP yang menyepakati penghapusan aturan soal penyadapan dari rancangan undang-undang tersebut. “Bahkan, kami sudah melakukan beberapa kunjungan kerja, artinya sudah ada biaya negara yang dikeluarkan untuk membahas penyadapan ini,” kata Habiburokhman […]

expand_less