Breaking News

Kronologi Mobil MBG Tabrak SD di Cilincing: Supir Mengantuk

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025

menalar.id., – Polisi menetapkan sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial AI sebagai tersangka setelah menabrak guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Insiden tersebut menyebabkan 22 orang mengalami luka-luka.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengecek kendaraan yang digunakan AI. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap penyebab sopir menabrak secara tidak terkendali.

Polisi menyebut AI panik saat hendak berhenti dan salah menginjak pedal gas, bukan rem. Kondisi itu membuat mobil terus melaju.

“Harusnya dia menginjak rem pada saat dia mau berhenti itu, tapi dia salah, (malah) menginjak (pedal) gas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, di Mapolres Metro, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

Petugas dari Satuan Inafis Polres Metro Jakarta Utara juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Hindari Warga, Mobil Masuk Sekolah

Dalam kondisi panik, AI berusaha menghindari kerumunan warga di jalan. Ia kemudian membelokkan mobil ke arah sekolah.

“Karena panik, dia akhirnya tidak bisa mengontrol lagi, makanya dia tetap berusaha membelokkan itu ke kiri (arah sekolah),” terang Ongkoseno.

“Karena pertimbangannya dia merasa di depan itu banyak orang. Berusaha seminim mungkin dia ke kiri supaya dia menghindari kerumunan itu,” lanjutnya.

Namun, mobil justru menerobos pagar sekolah dan menabrak guru serta murid yang sedang mengikuti kegiatan literasi di lapangan. Polisi mengungkap kecepatan mobil saat kejadian mencapai sekitar 19 kilometer per jam.

“Sampai di titik berhenti, hasil penyidikan dari Traffic Accident Analysis (TAA) adalah 19,7 km per jam,” kata Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Danu Sukmo Prakoso, Jumat (12/12/2025).

Dari hasil analisis, polisi juga menemukan adanya upaya pengereman.

“Kalau untuk upaya pengereman, yang bersangkutan keterangannya sudah melakukan upaya pengereman sampai dengan pada berhenti di titik tabrak itu tadi. Jejak ada, jejak pengereman,” tutur Danu.

Super Kurang Istirahat

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyebut AI dinilai lalai. Polisi menemukan fakta bahwa AI baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB dan berangkat mengemudi pada pukul 05.30 WIB.

“Ada satu motif yang mungkin bisa menjadi alasan mengapa terjadi hal tersebut, yaitu, kami sampaikan bahwa Tersangka, jadi sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 4 pagi,” ujar Erick.

“Kemudian, jam 05.30 WIB Tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut, sehingga waktu istirahatnya kurang. Itulah mungkin yang menjadi bahan bagi kita, bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut, Tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendarai kendaraan,” sambungnya.

Polisi juga memastikan AI tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

“Kemudian sudah kami lakukan juga tes urine dengan hasil negatif. Kemudian kami juga sudah melakukan tes alkohol bersama Satlantas, juga hasilnya negatif,” tutur Erick.

Mobil Dalam Kondisi Layak

Sementara itu, polisi memastikan mobil MBG yang digunakan AI dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan kendaraan telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan.

“Jadi pada peristiwa yang terjadi saat ini, sudah dilakukan pengecekan bahwa kendaraannya itu layak pakai,” ujar Ongkoseno.

Kepala Satpel UP PKB Cilincing Dardi Wahyudi menjelaskan sistem pengereman kendaraan berfungsi normal.

“Untuk kemarin kita sudah laksanakan pemeriksaan secara fisik ataupun road test terhadap kendaraan tersebut. Dari sistem pengereman, kita bisa melihat dari pedal rem, terus ke reservoir tank untuk minyak rem, tetap tidak ada kekurangan,” jelas Dardi.

“Untuk saluran-saluran yang, jadi remnya itu adalah depan cakram, belakang tromol. Jadi tidak ada kebocoran di selang-selang, baik yang membagi depan kanan-kiri, belakang kanan-kiri. Jadi kondisi kendaraan untuk sistem pengeremannya bagus. Untuk keadaan rem parkir, kita coba juga dalam keadaan bagus,” tuturnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri

    Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polda Kepri 2025: Info Terbaru dan Lengkap

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Polri membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung melalui seleksi penerimaan terpadu calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun Anggaran 2025. Proses rekrutmen ini dilaksanakan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Pendaftaran dibuka mulai 4 Februari hingga 6 Maret 2025 secara online, diikuti dengan tahapan seleksi di tingkat daerah (Panda) dan pusat […]

  • Hasto Klaim Diancam Jadi Tersangka Jika PDIP Memecat Jokowi, Ini Penjelasannya

    Hasto Klaim Diancam Jadi Tersangka Jika PDIP Memecat Jokowi, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, membawa-bawa nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan eksepsi atas dakwaan kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan jika PDIP memecat Jokowi. Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor […]

  • Rahayu Beberkan Prostitusi di IKN: ASN dan Pekerja Proyek Jadi Pelanggan

    Rahayu Beberkan Prostitusi di IKN: ASN dan Pekerja Proyek Jadi Pelanggan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyoroti banyaknya pekerja seks komersial (PSK) yang bermunculan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Hal ini ia sampaikan setelah mendengar laporan tentang menjamurnya rumah bordil atau lokasi prostitusi di kawasan tersebut. Rahayu mengaku telah melaporkan temuan ini kepada Kabareskrim […]

  • Kemenag Gelar Adu Ilmu Kitab Kuning di MQK Internasional Perdana

    Kemenag Gelar Ajang Ilmu Kitab Kuning di MQK Internasional 2025

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat internasional. Ajang lomba membaca kitab kuning ini akan dilangsungkan di Pesantren As’adiyah Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada 1–7 Oktober 2025. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, menyampaikan bahwa MQK Internasional perdana ini akan melibatkan 8.773 santri dari 1.218 lembaga pendidikan, yang terdiri […]

  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan menyelenggarakan pemilu nasional dan pemilu daerah secara terpisah mulai tahun 2029. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Kamis (10/7/2025). Mengutip Tempo, MK menilai pelaksanaan pemilu serentak lima kotak selama ini menimbulkan beban berlebih bagi penyelenggara, partai politik, dan masyarakat. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum […]

  • Intervensi Saksi Kunci Kasus Penembakan Pelajar SMK Semarang Oleh Polisi

    Intervensi Saksi Kunci Kasus Penembakan Pelajar SMK Semarang Oleh Polisi

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. –  Suasana panas menyambut persidangan kasus penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktavandy di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (1/7/2025). Aksi saling tarik menarik seorang saksi kunci berinisial V yang masih di bawah umur terjadi di gerbang pengadilan, melibatkan pengacara keluarga korban dan seorang pria tak dikenal. Zainal Petir, kuasa hukum keluarga Gamma, berusaha membawa V […]

expand_less