Breaking News

Hasto Klaim Diancam Jadi Tersangka Jika PDIP Memecat Jokowi, Ini Penjelasannya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 21 Mar 2025

menalar.id – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, membawa-bawa nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan eksepsi atas dakwaan kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan jika PDIP memecat Jokowi.
Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025). Mulanya, Hasto mengaku menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilu 2024.

“Bahwa sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah pemilu kepala daerah tahun 2024,” kata Hasto.
Hasto mengeklaim puncak intimidasi yang dia terima terjadi saat PDIP memecat Jokowi. Dia mengatakan keputusan itu membuat kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya dan PDIP.

“Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya. Hal ini tampak dari monitoring media seperti terlihat dalam gambar di bawah ini, di mana kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan,” ujarnya.

Dia mengatakan berbagai tekanan juga terjadi pada proses penyelidikan hingga tahap pelimpahan berkas kasus ini. Dia mengatakan ada utusan yang mengaku disebutnya pejabat negara meminta dirinya mundur dari Sekjen PDIP serta tak boleh memecat Jokowi atau dirinya akan menjadi tersangka.

“Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai. Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” ujarnya.

Dia mengatakan ancaman itu menjadi kenyataan. Dia mengeklaim dirinya ditetapkan sebagai tersangka saat malam Natal setelah pemecatan Jokowi diumumkan ke publik.

“Pada sore menjelang malam, saya ditetapkan sebagai tersangka bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah misa Natal setelah hampir 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga secara lengkap,” ujarnya.

Dia mengatakan tekanan juga diterima partai lain yang menggunakan hukum sebagai instrumen penekan. Dia mengatakan dasar dakwaan KPK yang menggunakan keputusan pengadilan yang telah inkrah tak bisa dipercaya.

“Tekanan yang sama juga pernah terjadi pada partai politik lain yang berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan,” ujarnya.

KPK sebelumnya mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

“Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap Tersangka Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

“Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu Terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022,” kata jaksa, Jumat (14/3).

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danantara Gandeng Korsel, Dorong “I-Wave” Saingi Korean Wave

    Danantara Gandeng Korsel, Dorong “I-Wave” Saingi Korean Wave

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Danantara nyatakan minatnya untuk menjalin kerja sama dengan Korea Selatan (Korsel) dalam industri media dan hiburan, seperti film dan K-Pop. Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir, berkata ketertarikan tersebut. Pandu menilai Korsel telah berhasil memperkenalkan bahasa nasionalnya ke seluruh dunia. Meskipun jumlah penduduknya relatif kecil dibandingkan dengan populasi global. Ia melihat […]

  • OJK Tunjuk Friderica, Rangkap Tiga Jabatan di Dewan Komisioner

    OJK Tunjuk Friderica, Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus di Dewan Komisioner

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjuk anggota dewan komisarinya sebagai Ketua dan Wakil Komisioner (DK) sementara. Hal itu mereka lakukan usai sejumlah pejabatnya mengundurkan diri secara massal. “OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan pejabat pengganti anggota dewan […]

  • Koalisi Sipil dan BEM UI Turun ke Jalan Tolak RUU KUHAP

    Koalisi Sipil dan BEM UI Turun ke Jalan Tolak RUU KUHAP

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengumumkan aksi penolakan terhadap RUU KUHAP yang masuk agenda sidang paripurna DPR hari ini, Selasa (18/11/2025). Mereka menilai sejumlah pasal dalam rancangan tersebut memberi ruang penyalahgunaan kewenangan aparat. Selain itu, koalisi mengkritik aturan penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan yang dianggap terlalu longgar. Menurut koalisi, ketentuan itu membuka peluang […]

  • Ketua Umum PW IPM Banten Apresiasi Ketegasan Kapolri: Polri Ideal Tetap di Bawah Presiden RI

    Ketua Umum PW IPM Banten Apresiasi Ketegasan Kapolri: Polri Ideal Tetap di Bawah Presiden RI

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Banten Widhiashafiz menilai sikap tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebagai bentuk komitmen moral dan kenegarawanan dalam menjaga independensi serta profesionalisme institusi kepolisian di tengah dinamika demokrasi dan tuntutan pelayanan […]

  • palestina

    Eropa Hingga Liga Arab Kompak Dukung Palestina, Desak Solusi Dua Negara

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, 18 negara termasuk Indonesia, yakni seluruh anggota Uni Eropa dan Liga Arab menyerukan agar kekerasan brutal Israel di Jalur Gaza segera dihentikan. Sekaligus menyuarakan dukungan terhadap pembentukan negara Palestina melalui mekanisme solusi dua negara. Pernyataan tersebut tertuang dalam Deklarasi New York, hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara […]

  • Franklin: Juliana Masih Hidup 32 Jam Setelah Jatuh

    Franklin: Juliana Masih Hidup 32 Jam Setelah Jatuh

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Petugas koroner dari Polisi Sipil Brasil Reginaldo Franklin, mengungkap hasil autopsi ulang terhadap pendaki Brasil, Juliana Marins, yang meninggal usai terjatuh di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 21 Juni 2025. Dalam konferensi pers yang dilansir media g1, pada Jumat (11/7), Franklin menyatakan bahwa ada penemuan larva di kulit kepala dan Juliana […]

expand_less