Breaking News

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025

menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan menyelenggarakan pemilu nasional dan pemilu daerah secara terpisah mulai tahun 2029. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Kamis (10/7/2025).

Mengutip Tempo, MK menilai pelaksanaan pemilu serentak lima kotak selama ini menimbulkan beban berlebih bagi penyelenggara, partai politik, dan masyarakat. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyesuaikan jadwal dan tahapan pemilu berikutnya agar terpisah antara pemilu nasional dan daerah.

“Penyelenggaraan pemilu serentak menimbulkan kompleksitas yang mengganggu efektivitas proses demokrasi,” ujarnya.

Ia berharap pemisahan dapat meningkatkan kualitas manajemen pemilu dan meringankan beban petugas di lapangan.

Berdasarkan putusan ini, pemilu nasional akan menyelenggarakan pemilihan presiden, DPR, dan DPD terlebih dahulu. Setelah itu, pemilu menggelar pemilihan kepala daerah serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, setelahnya dengan jarak waktu tertentu.

Langkah MK tersebut memicu perdebatan di kalangan pengamat politik dan masyarakat sipil. Beberapa pihak menilai keputusan itu sebagai langkah mundur dari reformasi sistem pemilu yang telah berjalan.

Melansir Kompas, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai MK tidak konsisten dengan putusan sebelumnya pada 2013 yang memerintahkan pemilu serentak. ia menjelaskan bahwa keputusan ini berdampak pada sistem presindensial.

“Keputusan ini berpotensi melemahkan sistem presidensial karena tidak lagi mengaitkan legitimasi presiden dan parlemen dalam satu momentum politik,” jelasnya.

Mengutip CNN Indonesia, Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pemisahan jadwal justru lebih manusiawi bagi penyelenggara pemilu. Ia menyebut pengalaman Pemilu 2019 menunjukkan banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelelahan hingga meninggal dunia akibat beban kerja yang berat.

“Putusan ini bisa menjadi koreksi penting agar tragedi serupa tidak terulang,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan segera menindaklanjuti keputusan MK tersebut. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya akan menyiapkan rancangan jadwal baru dan koordinasi dengan pemerintah serta DPR.

“Kami akan memastikan tahapan pemilu tetap sesuai prinsip demokrasi dan efisien,” tuturnya.

Putusan MK ini dapat mengubah peta politik nasional menjelang Pemilu 2029. Pemisahan jadwal pemilu akan berdampak pada strategi partai politik, koalisi, hingga pengaturan anggaran negara untuk penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi, menyampaikan kesiapannya terhadap arahan politik Presiden Prabowo Subianto.

    Budi Arie Siap Ikut Arahan Prabowo, Termasuk Gabung Gerindra

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi, menyampaikan kesiapannya terhadap arahan politik Presiden Prabowo Subianto. Termasuk apabila diminta bergabung dengan Partai Gerindra. Pernyataan ini disampaikan Budi Arie usai menghadiri sebuah acara kenegaraan di Istana Negara, Rabu (7/8/2025). “Kalau diperintah Pak Presiden, kami siap. Kami tegak lurus kepada Presiden,” ujar Budi Arie kepada […]

  • Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%..

    Trump Beri RI Tarif 19%, Tetapi Barang Impor AS 0%!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%. Meski demikian, sejumlah ekonom menilai hasil ini bukan merupakan negosiasi yang menguntungkan bagi Indonesia. Prabowo mengumuman mengenai tarif baru tersebut dilakukan langsung oleh Presiden AS Donald Trump dan merupakan hasil diskusi intensif. […]

  • Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

    Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan Wakil Walikota bandung Erwin sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kuasa, pada Rabu (10/12/2025). Kasus tersebut menyangkut penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah kota Bandung 2025. Melansir CNN Indonesia, Kepala Kejari Irfan Wibowo menetapkan Erwin (E) sebagai tersangka.  Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) menyatakan anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung dari Fraksi […]

  • PoliceTube untuk Siapa? Masyarakat Pertanyakan Transparansi Proyek Baru Polri

    PoliceTube untuk Siapa? Masyarakat Pertanyakan Transparansi Proyek Baru Polri

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepolisian RI akan meluncurkan PoliceTube pada (1/7/2025) untuk memperingati Hari Bhayangkara. Platform ini tidak hanya namanya yang terinspirasi dari YouTube, tetapi juga cara kerjanya yang mirip dengan situs berbagi video terpopuler saat itu. Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar Polri menunjuk PT Digital Unggul Gemilang sebagai mitra pengembang PoliceTube. Kedua pihak menandatangani kerja sama […]

  • mbg

    180 Dapur MBG di Jakarta Belum Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dinas Kesehatan Jakarta mencatat sebanyak 180 dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di ibu kota belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini penting sebagai jaminan keamanan pangan, terutama setelah ribuan siswa di Bandung Barat keracunan dari program MBG. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah, Verry Adrian, mengatakan ratusan dapur […]

  • Warga Gugat Pengendara yang Merokok di Jalan ke MK

    Warga Gugat Pengendara yang Merokok di Jalan ke MK

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Warga bernama Syahda Wardi mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ia meminta MK mempertegas sanksi bagi pengemudi mobil maupun sepeda motor yang merokok saat berkendara. Selain sanksi pidana, Syahda mengusulkan sanksi […]

expand_less