Breaking News

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025

menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan menyelenggarakan pemilu nasional dan pemilu daerah secara terpisah mulai tahun 2029. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Kamis (10/7/2025).

Mengutip Tempo, MK menilai pelaksanaan pemilu serentak lima kotak selama ini menimbulkan beban berlebih bagi penyelenggara, partai politik, dan masyarakat. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyesuaikan jadwal dan tahapan pemilu berikutnya agar terpisah antara pemilu nasional dan daerah.

“Penyelenggaraan pemilu serentak menimbulkan kompleksitas yang mengganggu efektivitas proses demokrasi,” ujarnya.

Ia berharap pemisahan dapat meningkatkan kualitas manajemen pemilu dan meringankan beban petugas di lapangan.

Berdasarkan putusan ini, pemilu nasional akan menyelenggarakan pemilihan presiden, DPR, dan DPD terlebih dahulu. Setelah itu, pemilu menggelar pemilihan kepala daerah serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, setelahnya dengan jarak waktu tertentu.

Langkah MK tersebut memicu perdebatan di kalangan pengamat politik dan masyarakat sipil. Beberapa pihak menilai keputusan itu sebagai langkah mundur dari reformasi sistem pemilu yang telah berjalan.

Melansir Kompas, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai MK tidak konsisten dengan putusan sebelumnya pada 2013 yang memerintahkan pemilu serentak. ia menjelaskan bahwa keputusan ini berdampak pada sistem presindensial.

“Keputusan ini berpotensi melemahkan sistem presidensial karena tidak lagi mengaitkan legitimasi presiden dan parlemen dalam satu momentum politik,” jelasnya.

Mengutip CNN Indonesia, Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pemisahan jadwal justru lebih manusiawi bagi penyelenggara pemilu. Ia menyebut pengalaman Pemilu 2019 menunjukkan banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelelahan hingga meninggal dunia akibat beban kerja yang berat.

“Putusan ini bisa menjadi koreksi penting agar tragedi serupa tidak terulang,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan segera menindaklanjuti keputusan MK tersebut. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya akan menyiapkan rancangan jadwal baru dan koordinasi dengan pemerintah serta DPR.

“Kami akan memastikan tahapan pemilu tetap sesuai prinsip demokrasi dan efisien,” tuturnya.

Putusan MK ini dapat mengubah peta politik nasional menjelang Pemilu 2029. Pemisahan jadwal pemilu akan berdampak pada strategi partai politik, koalisi, hingga pengaturan anggaran negara untuk penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Jakarta, 10 Pohon Tumbang dan 1 Korban Jiwa

    Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Jakarta, 10 Pohon Tumbang dan 1 Korban Jiwa

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Hujan deras disertai angin kencang melanda Jakarta pada Kamis siang hingga petang (30/10/2025). Akibatnya, sedikitnya sepuluh pohon tumbang di sejumlah titik ibu kota. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan cuaca ekstrem itu menimbulkan kerusakan di beberapa lokasi. “Hujan lebat dan angin kencang di Jakarta menyebabkan sejumlah pohon tumbang,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat […]

  • Majelis hakim menolak nota perlawan atau eksepsi dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. 

    Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Kasusnya Akan Masuk Tahap Pembuktian

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Majelis hakim menolak nota perlawan atau eksepsi dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. “Mengadili, menyatakan perlawanan atau eksepsi dari terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan tim penasihat hukumnya tidak dapat diterima,” ucap Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah saat membacakan amar putusan sela dalam sidang di Pengadilan […]

  • Jokowi Masih Beri 'Arahan' ke Polri: Pertanda Intervensi atau Sekadar Nasihat?

    Jokowi Masih Beri ‘Arahan’ ke Polri: Pertanda Intervensi atau Sekadar Nasihat?

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekelompok peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri angkatan ke-65 melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah. Kunjungan ini sempat terekam dalam unggahan akun Instagram @Sespimmen65, namun video tersebut telah dihapus pada Sabtu (19/4/2025) pukul 16.00 WIB. Kombes Denny, Patun Pokjar II Serdik Sespimmen Dikreg ke-65, […]

  • Israel Serang Gaza Jelang Pembukaan Rafah

    Israel Serang Gaza Jelang Pembukaan Rafah

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Israel terus membombardir Gaza dan menewaskan sedikitnya 32 warga Palestina, termasuk enam anak serta sejumlah petugas polisi, sehari sebelum penyeberangan perbatasan Rafah dijadwalkan dibuka kembali. Berdasarkan laporan Al-Jazeera, serangan udara Israel pada Sabtu (31/1/2026) menghantam sebuah tenda yang menampung para pengungsi dan menewaskan sedikitnya tujuh warga Palestina, termasuk tiga anak, di kawasan al-Mawasi, barat […]

  • Aksi Penolakan Revisi UU TNI Berujung Ricuh, Aparat Diduga Lakukan Pelanggaran HAM

    Aksi Penolakan Revisi UU TNI Berujung Ricuh, Aparat Diduga Lakukan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Masyarakat sipil di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Surakarta, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, hingga Manado serentak menggelar demonstrasi menolak pengesahan revisi UU TNI pada Kamis (20/3/2025). Namun, seperti biasa, aksi ini kembali diwarnai kekerasan dari aparat kepolisian. Kekerasan Aparat di Depan Gedung DPR Di Jakarta, massa aksi berusaha menerobos pagar Kompleks Parlemen. Polisi […]

  • Hakim Vonis Mantan Direktur PGN 6 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

    Hakim Vonis Mantan Direktur PGN 6 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Direktur Komersial PT Perusahan Gas Negara (PGN) Danny Praditya terjerat kasus korupsi perjanjian jual beli gas pada 2017 hingga 2021. Danny terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas dugaan tersebut secara bersama-sama. Mengutip CNN Indonesia, Majelis Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani memvonis Danny dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta. […]

expand_less