Breaking News

Polisi Gunakan Teknologi TAA Untuk Olah TKP Tabrakan Kereta Bekasi

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 29 Apr 2026

menalar.id., – Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek mengalami kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI (Polri) menjalankan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden tabrakan tersebut.

Melansir Detiknews, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Budi Hermanto mengatakan korban insiden tabrakan tersebut mencapai 106 orang dan 90 diantaranya mengalami luka-luka. “Total korban 106 dengan rincian 90 pasien kondisi luka,”ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan rincian status korban yang masih selamat pasca insiden tabrakan tersebut. Dari 90 korban yang mengalami luka, 44 orang telah pulang, sedangkan 46 lainnya masih dalam tahap observasi.

“44 pasien sudah kembali, dan 46 pasien diobservasi,” jelasnya

Seorang korban berinisial MC (25) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi pada Rabu, (29/4/2026). Mengutip Tempo, Budi Hermanto mengatakan jumlah korban meninggal dunia akibat insiden tabrakan tersebut menjadi 16 orang.

“Update 29 April 2026 jam 11.00 WIB untuk satu pasien meninggal atas nama MC,” ujarnya.

Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Polri Komisaris Sandhi Wiedyanoe menyatakan bahwa pihaknya menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) dalam proses olah TKP tersebut. Ia menambahkan bahwa teknologi tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam menganalisis kronologi tabrakan.

“Penggunaan alat ini bertujuan untuk mengungkap secara detail kronologi insiden tabrakan,” ungkapnya, Rabu (29/4/2026).

Melansir Detiknews, Sandhi Wiedyanoe menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan dua jenis alat Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mendukung proses penyidikan kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut dimaksudkan untuk ilustrasi kejadian dengan lebih jelas.

“Alat TAA kami ada dua, satu statis dan satu portabel. Yang statis itu untuk merekam environment (lingkungan sekitar) secara 360 derajat, sehingga kita bisa melihat dan mengilustrasikan secara 3 dimensi dengan kualitas 4K,”

Ia mengatakan bahwa hasil rekaman dari alat penyelidikan tersebut akan menjadi alat bukti elektronik yang sah dan akan digunakan dalam proses penyidikan lanjutan. Sandhi juga menambahkan bahwa bukti itu nantinya akan disampaikan kepada jaksa penuntut umum hingga hakim dalam proses penuntutan dan persidangan.

“Itu merupakan alat bukti elektronik yang nantinya digunakan pada proses penyidikan kecelakaan lalu lintas lebih lanjut. Hasilnya juga akan disuguhkan kepada jaksa penuntut maupun hakim sebagai dasar dalam proses penuntutan dan keputusan hakim,” ucapnya.

Sandhi menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi antara Direktorat Penegakkan Hukum (Ditgakkum) dan Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel) untuk meninjau penyebab kecelakaan. Mereka juga menegaskan rencana untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang bersangkutan.

“Tentu kami dari Korlantas, khususnya kerja sama antara Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) dan Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel), akan berkoordinasi untuk mengevaluasi banyaknya kejadian yang melibatkan taksi hijau. Kami akan lakukan evaluasi terhadap perusahaan tersebut,” tegasnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ma’ruf Amin Kembali Pimpin MUI: Jadi Dewan Pertimbangan

    Ma’ruf Amin Kembali Pimpin MUI: Jadi Dewan Pertimbangan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin kembali memimpin Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025–2030. Ia melanjutkan peran sejak periode sebelumnya, yakni 2020–2025. Munas XI MUI yang berlangsung pada 20–22 November 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, menetapkan keputusan tersebut. Para peserta munas secara resmi menyepakati penunjukan kembali Ma’ruf Amin. […]

  • Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong memunculkan banyak tafsir politik. Salah satunya datang dari Ubedilah Badrun, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta. Menurutnya, manuver ini bisa dilihat sebagai upaya merangkul dua blok politik sekaligus: Megawati Soekarnoputri dan Anies Baswedan. “Prabowo terbaca akan […]

  • Runner dan Pecinta Musik Siap-Siap

    Pertamina Eco RunFest 2025 Hadir Kembali! Runner dan Pecinta Musik Siap-Siap

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – PT Pertamina (Persero) kembali menggelar Pertamina Eco RunFest 2025, pada (23/11/2025) di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Ajang tahunan ini telah berlangsung sejak 2013, dan tahun ini menjadi penyelenggaraan yang ke-12. Adapun tema yang diangkat, yakni Energizing The Unity, Pertamina ingin menegaskan pentingnya kolaborasi, semangat gotong royong, dan persatuan dalam mewujudkan […]

  • BEM SI Kecam Penangkapan Mahasiswa ITB Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi

    BEM SI Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Aliansi mahasiswa di bawah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan sikap tegas menentang penangkapan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) oleh kepolisian. Koordinator Pusat BEM SI Herianto menilai tindakan ini sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. “Kami memandang bahwa segala bentuk represif terhadap mahasiswa telebih dalam konteks penyampaian aspirasi […]

  • perang

    Ukraina Serang Rusia! Api Lahap Kilang Minyak Volgograd

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ukraina luncurkan puluhan drone ke wilayah Rusia, pada Rabu (13/8/2025) malam hingga Kamis (14/8) dini hari. Akibatnya, tiga orang terluka dan memicu kebakaran di dua wilayah selatan, termasuk sebuah kilang minyak. Rekaman video yang beredar di media sosial Rusia memperlihatkan ledakan besar dan kobaran api di kilang minyak kota Volgograd, sekitar 470 kilometer […]

  • KPK Tetapkan Kajari HSU Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

    KPK Tetapkan Kajari HSU Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) sebagai tersangka dugaan pemerasan kepada kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Sabtu (20/12/2025). KPK turut menangkap Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Taruna Fariadi […]

expand_less