Breaking News

KPK Ciduk 6 Anggota DPRD dan Pejabat OKU dalam OTT Kasus Korupsi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 17 Mar 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.

Keenam tersangka tersebut meliputi Ferlan Juliansyah (FJ), anggota Komisi III DPRD OKU; M. Fahrudin (MFR), Ketua Komisi III DPRD OKU; dan Umi Hartati (UH), Ketua Komisi II DPRD OKU. Selain itu, terdapat Nopriansyah (NOP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU; M. Fauzi (MFZ) alias Pablo dari sektor swasta; dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) dari sektor swasta.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU untuk tahun 2024-2025.

“Pada malam, atau tadi pagi, kami telah melakukan proses ekspose perkara yang dihadiri oleh pimpinan dan Kedeputian Penindakan. Berdasarkan hasil ekspos tersebut, kami menemukan bukti permulaan yang cukup,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mendatangi kediaman NOP dan A. Mereka menyita uang sebesar Rp2,6 miliar yang diduga sebagai uang komitmen dari MFZ dan ASS. Tim juga menangkap MFZ, ASS, FJ, MFR, dan UH di rumah masing-masing. Selain itu, tim menahan pihak lain, yaitu A dan S, yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam operasi ini, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Fortuner DG1851ID, dokumen, beberapa alat komunikasi, serta barang bukti elektronik lainnya,” jelas Setyo.

Keenam tersangka akan ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda. FJ, MFR, dan UH akan ditahan di Rutan C1 KPK, sementara NOP, MFZ, dan ASS akan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Sebagai penerima, KPK menetapkan FJ, MFR, UH, dan NOP melanggar Pasal 12 huruf a, b, f, dan B Undang-Undang (UU) 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 Ayat 11 KUHP.

Sementara itu, sebagai pemberi, MFZ dan ASS diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 KUHP atau Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Keamanan Rumah, Kapolri Siapkan Patroli Khusus Pemudik

    Jaga Keamanan Rumah, Kapolri Siapkan Patroli Khusus Pemudik

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta warga yang akan mudik dan meninggalkan rumah kosong untuk melapor ke polisi terdekat. Langkah ini membantu polisi mendata dan mengawasi rumah-rumah tersebut melalui patroli, sekaligus mencegah potensi kriminalitas. Pelayanan Keamanan Khusus Periode Mudik “Kami mengimbau warga yang bepergian untuk melapor ke pos polisi terdekat agar kami bisa mengamankan […]

  • Mantan Ketum PMII Resmi Daftar Ketum PSI, Agus: Saya Tunggu Jokowi Tak Daftar

    Mantan Ketum PMII Resmi Daftar Ketum PSI, Agus: Saya Tunggu Jokowi Tak Daftar

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Setelah menjabat sebagai Ketum PMII, Agus Mulyono Herlambang, kini maju sebagai calon ketua umum PSI dengan resmi mendaftarkan diri, Senin (23/6/2025). “Ada salah satu tokoh muda yang akhirnya berani mencalonkan diri sebagai Ketum PSI,” jelas Ketua Steering Committee Kongres PSI Andy Budiman, Senin (23/6). Agus Mulyono Herlambang, mantan Ketum PB PMII, resmi mendaftarkan diri […]

  • China Luncurkan Drone Nyamuk untuk Spionase

    China Luncurkan Drone Nyamuk untuk Spionase

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Universitas Teknologi Pertahanan Nasional China (NUDT), ciptakan inovasi drone berukuran nyamuk untuk keperluan spionase. Kini, pemerintah China turut mengawasi langsung proses pengembangan drone ultra mini tersebut. Saluran militer resmi China bernama CCTV 7 turut menayangkan penampakan drone kecil ini seperti dilansir oleh Economic Times, Jumat (27/6/2025). Para pengembang menyebut drone ini bisa terbang […]

  • Pramono: Banjir Rob Jakarta Bisa Terjadi dalam Dua Hari

    Pramono: Banjir Rob Jakarta Bisa Terjadi dalam Dua Hari

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jakarta Pramono Anung mengingatkan potensi banjir rob yang bisa terjadi dalam satu hingga dua hari ke depan. Peringatan ini ia sampaikan merujuk pada prakiraan cuaca dari BMKG. Hal itu disampaikan Pramono setelah banjir melanda sejumlah wilayah Jakarta sejak Sabtu (5/7/2025). Ia menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau curah hujan dan kondisi […]

  • bahlil

    Proyek Migas Natuna Capai Rp9,8 Triliun, Siap Dongkrak Produksi Nasional

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmikan dua produksi lapangan minyak dan gas (migas) bumi baru. Lapangan tersebut bernama Forel dan Terumbuk milik Medco E&P Natuna Ltd secara hybrid di Istana Merdeka, Jumat (16/5/2025). Prabowo menilai, dengan membuka produksi lapangan baru merupakan langkah tepat untuk mencapai swasembada energi nasional. “Peresmian dua proyek ini merupakan peresmian […]

  • Perkuat Gerakan Anti-Iklan Rokok, Jurnalis Muda Gelar Diskusi Meja Bundar

    Perkuat Gerakan Anti-Iklan Rokok Lewat Jurnalis Muda, PP IPM Gelar Diskusi Meja Bundar

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Diskusi meja bundar bertajuk “Round Table Discussion with Young Journalists II: Jurnalisme Muda untuk Indonesia Bebas Iklan Rokok” telah sukses digelar, pada Sabtu (26/7/2025) di SMA Muhammadiyah 4 Jakarta. Acara ini bertujuan memperkuat peran jurnalis muda dalam advokasi pengendalian tembakau, khususnya terkait pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok (TAPS). Sekretaris Jenderal PP IPM, Jowanda […]

expand_less