Breaking News

211 Kasus Keracunan MBG, BGN Beri Sanksi Tegas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025

menalar.id., – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 211 dari 441 kasus keracunan pangan nasional berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 638 korban rawat inap dan 12.755 korban rawat jalan.

Mengutip Tirto, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan 441 total kasus keracunan dan 48% di antaranya berasal dari program MBG. Dadan mengungkapkannya dalam rapat dengar dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IX.

“Secara umum total kejadian di Indonesia itu sampai hari ini itu ada 441 total kejadian, di mana MBG menyumbang 211 kejadian atau sekitar kurang lebih 48 persen dari total keracunan pangan yang ada di Indonesia,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (12/11/2025).

BGN telah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyediakan alat sterilisasi untuk mencegah kenaikan jumlah kasus keracunan. Melansir Detik, Dadan memerintahkan SPPG untuk mensterilkan tempat penyajian makanan.

“Setiap SPPG sekarang diminta menggunakan sterilisasi food tray, terutama yang berbahan seperti lemari dan memiliki uap panas yang bisa sampai 120 derajat sehingga food tray bisa cepat dikeringkan, dan juga steril,” tegasnya dalam rapat dengan Komisi IX DPR, pada Rabu (12/11/2025).

Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa 1.619 SPPG telah memiliki sertifikat serta peralatan yang higienis. BGN terus memperketat penerapan standar kebersihan.

“Dan terakhir kami sampaikan bahwa sertifikat layak higienis dan sanitasi sedang terus diterapkan sampai pagi ini sudah ada laporan 1.619 SPPG yang sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” jelasnya.

Dadan menjelaskan sebelumnya satu SPPG melayani hingga 4.000 orang, tetapi BGN membatasi jumlah tersebut menjadi 2.500 orang, mencakup 2.000 anak sekolah dan 500 ibu hamil. Meski demikian, SPPG yang memiliki juru masak profesional dapat melayani hingga 3.000 orang.

“Tetapi bagi yang sudah melaksanakan dan melayani 4000 jika belum ada SPPG yang bisa ambil alih. Sisanya yang sudah menerima manfaat tetap harus melayani sampai kemudian terbentuk SPPG baru di dekatnya,” jelasnya.

Mengutip Detik, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang akan mempertegas aturan terhadap kasus keracunan MBG. BGN menegaskan akan menutup secara permanen SPPG atau dapur MBG yang terbukti mengalami kasus keracunan berulang.

“Betul (BGN akan menutup permanen SPPG jika terjadi keracunan),” tegasnya, pada Selasa (11/11/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan adanya kesalahan tata kelola di SPPG. BGN dapat memberikan sanksi apabila terdapat pelanggaran teknis.

“Ya kan mereka ditutup karena terjadi keracunan. Nah, setelah dicek, ternyata ada tata kelola yang salah. Nah, kalau terjadi lagi, berarti mereka melanggar tata kelola, misalnya soal waktu memasak, bahan baku, dan lain-lain,” jelasnya.

Kelalaian dalam sistem operasional menyebabkan sebagian besar kasus keracunan pangan nasional. BGN menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG serta memberikan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan untuk mencegah kasus serupa terulang.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • korsel

    Korsel “Kiamat Militer” Akibat Populasi Pria Anjlok Hingga 20%

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Korea Selatan (Korsel) kini hadapi “kiamat” baru yang bukan disebabkan oleh bencana alam, melainkan krisis populasi. Penurunan jumlah pria usia wajib militer berdampak signifikan untuk pertahanan negara tersebut. Sekiranya, enam tahun terakhir jumlah personal militer Korsel menyusut hinga 20%. Saat ini, jumlah tentara aktif hanyalah 450 ribu orang, jauh menurun dibanding tahun 2000 […]

  • 3.337 Warga Ditangkap Saat Demo Sepekan, Kapolri Klaim Jalani Prosedur

    3.337 Warga Ditangkap Saat Demo Sepekan, Kapolri Klaim Jalani Prosedur

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam atas penangkapan sewenang-wenang serta kriminalisasi oleh aparat kepolisian terhadap warga selama gelombang demonstrasi. YLBHI mencatat lebih dari 3.000 orang ditangkap polisi dalam rentang waktu, (25/8/2025) sampai (31/8). “Setidaknya 3.337 massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25-31 Agustus 2025 di 20 kota, yaitu Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, […]

  • RI-Rusia Perkuat Kemitraan Ekonomi

    RI-Rusia Perkuat Kemitraan Ekonomi

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pertemuan langsung dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Konstantinovsky, Rusia, pada Kamis (19/6/2025). Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua pemimpin sepakat menjalin sejumlah kerja sama antara Indonesia dan Rusia. Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut Indonesia sebagai mitra dagang penting bagi Rusia di kawasan Asia Tenggara. Ia menegaskan hal itu, […]

  • demo

    Prancis Siaga Demo 18 September, 800 Ribu Warga Turut Berpartisipasi

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah demonstrasi yang dilakukan sebelumnya, Prancis kembali bersiap menghadapi aksi unjuk rasa besar yang diperkirakan akan diikuti sekitar 800.000 orang, pada Kamis (18/9/2025) waktu setempat. Berbagai serikat buruh telah menyerukan masyarakat untuk melakukan mogok kerja dan turun ke jalan, mengutip AFP. Sebagai respons, pemerintah menyiagakan sekitar 80.000 aparat kepolisian guna mengamankan jalannya aksi. […]

  • Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim Usai Unggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman

    Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim Usai Unggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Bareskrim Polri menahan seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB berinisial SSS setelah membuat dan mengunggah meme hasil manipulasi digital. Meme ini menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo dalam pose berciuman. Adapun penangkapan mahasiswi itu sebelumnya dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia menyebut […]

  • Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa unsur tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada aktivitas memperkaya diri sendiri, melainkan juga dapat mencakup upaya memperkaya pihak lain. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyangkal adanya aliran dana kepada kliennya dalam kasus dugaan korupsi […]

expand_less