Breaking News

4 Terdakwa Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month 11 jam yang lalu

menalar.id., – Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026). Terdakwa merupakan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Empat terdakwa dalam kasus ini meliputi Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia (NDP), dan Lettu Sami Lakka (SL). Oditur militer mengatakan para terdakwa melakukan aksi tersebut karena merasa kesal terhadap Andrie.

Mengutip Detiknews, Oditur menjelaskan bahwa para terdakwa mulai mengenal Andrie pada Minggu (16/4/2025), ketika Andrie masuk dan menyampaikan interupsi dalam rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan. Para terdakwa kemudian menilai tindakan Andrie tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI,” ujar oditur militer.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keempat terdakwa yang merupakan anggota BAIS TNI mengaku bahwa motif penyiraman air keras kepada Andrie Yunus merupakan “dendam pribadi”. Namun, sejak awal Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sebagai kuasa hukum Andrie Yunus mempertanyakan klaim motif “dendam pribadi” tersebut.

TAUD menemukan bahwa penyiraman air keras pada Maret lalu merupakan tindakan yang tersusun rapi dan berlangsung secara terkoordinasi. Berdasarkan laporan Tim TAUD, jumlah pelaku di lapangan mencapai 16 orang, bukan hanya empat orang seperti yang ditetapkan TNI.

TAUD menilai pelimpahan berkas ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta serta kesimpulan “dendam pribadi” menunjukkan adanya upaya untuk membatasi jumlah pelaku sekaligus tidak mengungkap peristiwa secara menyeluruh. TAUD kemudian menyatakan protes sekaligus menolak menghadiri sidang pembacaan dakwaan tersebut.

Atas perbuatan menyiram air keras kepada Andrie, empat terdakwa tersebut terjerat dengan Pasal 469 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selanjutnya, tim oditur militer menjerat para terdakwa dengan Pasal 468 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang memuat ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara. Sementara itu, tim oditur menggunakan Pasal 467 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara pada dakwaan yang lebih subsider.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdagangan Bayi Berkedok Adopsi dari Indonesia Diusut Parlemen Singapura

    Perdagangan Bayi Berkedok Adopsi Jadi Pembahasan di Parlemen Singapura

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kasus perdagangan bayi asal Indonesia ke Singapura dengan modus adopsi kembali menarik perhatian dalam sidang parlemen Singapura yang dipimpin Perdana Menteri Lawrence Wong. Sebelumnya, Polda Jawa Barat pertama kali mengungkapkan kasus tersebut dan otoritas Singapura langsung menyelidiki. Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan ini telah membawa sedikitnya 15 bayi ke Singapura untuk diadopsi. […]

  • densus

    Densus 88: Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Rakit Sendiri dari Dark Web

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Detasemen Khusus 88 (Densus) Antiteror Polri melaporkan pelaku dari pengebom-an SMAN 72 Jakarta merakit sendiri bahan peledak yang digunakan saat insiden. Pelaku terduga mempelajari pembuatan bom dari tutorial internet. “Dirakit sendiri dan pelaku mengakses melalui internet cara-cara merakit bom,” ucap juru bicara Densus 88 Antiteror AKBP Mayndra Eka Wardhana, Selasa (11/11/2025) dikutip CNBC […]

  • Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Terima Rp40 Miliar Untuk Vonis Lepas

    Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Terima Rp40 Miliar Untuk Vonis Lepas

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang terkait tiga hakim yang memutuskan vonis lepas terhadap korporasi terdakwa kasus korupsi minyak goreng (migor), pada Rabu (3/12/2025). Tiga hakim Djuyamto, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom. Melansir Tempo, Ketua Majelis Hakim Effendi menyatakan dalam amar putusan  bahwa terdakwa terbukti menerima suap secara bersama-sama sesuai […]

  • KISC

    KISC 2025 Digelar, Promosikan Pencak Silat Sebagai Diplomasi Budaya Indonesia

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menegaskan pentingnya budaya bela diri pencak silat, tidak hanya sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan. Melainkan juga sebagai media promosi kebudayaan nasional ke kancah global. Hal ini ia sampaikan saat membuka Kasundan International Silat Camp (KISC) 2025 di Gedung Bela Diri, Sarana Olahraga RAA Adjiwidjaja, Jawa Barat, Senin (25/8/2025). […]

  • wni tewas

    WNI Meninggal Dunia Saat Coba Haji Ilegal Lewat Gurun

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia setelah nekat memasuki kota Mekah secara ilegal melalui jalur gurun di wilayah Jumum, Arab Saudi. Sedangkan, dua WNI lainnya, J dan S mengalami dehidrasi berat. Saat ini mereka sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengonfirmasi kejadian tersebut. […]

  • Tim

    BNPB: Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Terbesar 2025

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut insiden ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, sebagai salah satu bencana dengan jumlah korban terbanyak sepanjang tahun 2025. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, mengatakan bahwa jumlah korban dalam peristiwa tersebut jauh lebih banyak dibandingkan berbagai bencana alam lain yang terjadi […]

expand_less