Breaking News

Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025

menalar.id,. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan Wakil Walikota bandung Erwin sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kuasa, pada Rabu (10/12/2025). Kasus tersebut menyangkut penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah kota Bandung 2025.

Melansir CNN Indonesia, Kepala Kejari Irfan Wibowo menetapkan Erwin (E) sebagai tersangka.  Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) menyatakan anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung dari Fraksi Nasdem Rendiana Awangga (RA) sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.

“Berdasarkan dua alat bukti, tipidsus menetapkan dua tersangka. Satu E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif, tersangka RA anggota DPRD Kota Bandung,” ungkapnya dalam jumpa pers di Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).

Irfan menjelaskan bahwa para tersangka menyalahgunakan kewenangan dengan meminta proyek kepada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan mengatur penunjukan penyedia. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan masih memungkinkan munculnya tersangka baru.

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” jelasnya.

Mengutip PRFMNEWS, Irfan menjelaskan bahwa tim jaksa penyidik di Kejaksaan Negeri Bandung telah meningkatkan penyidikan umum menjadi penyidikan khusus setelah memperoleh dua alat bukti yang cukup. Ia menambahkan bahwa mereka menetapkan dua tersangka, termasuk E yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung.

“Dengan berdasarkan dua bukti cukup tim Jaksa Penyidik pada bidang tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Bandung telah meningkatankan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan dua orang tersangka yaitu satu Saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif,”

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 12 huruf e UU RI tentang tindak pidana korupsi. Mereka menetapkan status tersangka setelah Kejari Bandung meminta keterangan dari 75 saksi.

Hingga saat ini, Kejari belum menahan kedua tersangka dan menunggu ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Kejari memerlukan persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum melakukan penahanan terhadap kepala daerah.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim Jurist Tan disebut memiliki kewenangan besar di Kemendikbudristek.

    Kasus Chromebook: Saksi Sebut Eks Stafsus Bisa Rotasi Pejabat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim Jurist Tan disebut memiliki kewenangan besar di Kemendikbudristek. Ia berperan dalam pengaturan anggaran hingga rotasi dan pencopotan pejabat. Pernyataan itu disampaikan mantan Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek Hamid Muhammad, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). […]

  • Prabowo: Cita-Cita Kita Masih Jauh, 29 Juta Rakyat Belum Punya Rumah

    Prabowo: Cita-Cita Kita Masih Jauh, 29 Juta Rakyat Belum Punya Rumah

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa sebanyak 29 juta warga Indonesia belum memiliki rumah, pada Sabtu (20/12/2025). Hal tersebut menandakan banyaknya tunggakan tugas pemerintah pusat dalam sektor perumahan. Prabowo menyatakan data tersebut saat menghadiri akad massal 50.030 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Melansir Tirto, ia mengungkapkan kegembiraan sekaligus kesadarannya terhadap cita-cita […]

  • Kebakaran Melanda Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur

    Kebakaran Melanda Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, terbakar pada Senin (15/12/2025) pagi. Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.00 WIB dan melanda area los buah pepaya. Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menerima laporan kebakaran dari masyarakat pada pukul 07.24 WIB. Objek yang terbakar merupakan pasar milik Badan Usaha Pasar (BUP) dengan […]

  • Denmark

    Jadwal Denmark Open 2025 Hari ini: 7 Wakil Indonesia Berlaga pada Babak 16 Besar

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Indonesia berhasil menempatkan tujuh wakilnya ke babak 16 besar pada Denmark Open 2025. Adapun jadwal pertandingan turnamen tersebut untuk hari ini, Kamis (16/10/2025). Dari sektor ganda putra, ada tiga pasangan Indonesia yang akan berlaga. Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menghadapi pasangan tuan rumah Daniel Lundgaard/Mads Vestergaard. Sementara, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani berhadapan […]

  • UMK Punya Peluang Besar Untuk Tembus Pasar Internasional

    UMK Punya Peluang Besar Untuk Tembus Pasar Internasional

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK)  kini punya peluang besar untuk membawa produknya menembus pasar internasional. Pada hari terakhir Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025, panitia membagikan 10.000 sertifikat halal secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Plenary Hall JCC, Jakarta, Minggu (22/6/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggagas program ini, […]

  • Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dan modus operandi dugaan pemerasan serta gratifikasi dalam proses penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyatakan praktik ini menargetkan tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. “Dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini […]

expand_less