Breaking News

Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025

menalar.id,. – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menolak permohonan eks Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin untuk pergi ke luar negeri, Pada Selasa (30/12/2025). Bahtiar terkena dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Kejati Sulsel mencegah Bahtiar yanb menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Mendagri) untuk bepergian ke luar negeri bersama lima orang lainnya. Aparat penegak hukum menduga mereka terlibat dalam perkara korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga Rp60 miliar.

Melansir Tirto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan pihaknya telah resmi mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Jaksa Agung Muda Intelijen. Permohonan tersebut menyasar enam orang yang diduga berkaitan dengan perkara pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan.

“Langkah pencegahan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan para pihak tersebut mempersulit atau melarikan diri ke luar negeri di tengah proses hukum yang sedang kami intensifkan,” ujarnya di Makassar, Selasa (30/12/2025).

Didik mengumumkan identitas para pihak yang ingin bepergian ke luar negeri berdasarkan dokumen permohonan bernomor R-2708/P.4/Dip.4/12/2025. Kejati Sulsel juga melakukan pencegahan kepada enam orang berinisial HS (51), RR (35), UN (49), RM (55), dan RE (40) dengan latar belakang sebagai aparatur sipil negara, wiraswasta, serta karyawan swasta.

Mengutip Kompas, Didik menyatakan bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi.

“Diketahui bahwa kasus ini sudah tahap penyidikan dan kita sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di kantor Gubernur, Dinas Pertanian, kemudian di perusahaan swasta di Gowa, di Bogor,” ujarnya.

Mengutip Detiksulsel, Didik menjelaskan bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bahtiar pada Rabu (17/12/2025) dengan status sebagai saksi. Ia menyebut pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 10 jam untuk mendalami kebijakan yang berkaitan dengan proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.

“Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam guna mendalami kebijakan terkait proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga serta indikasi pengadaan fiktif dalam proyek tersebut, sementara enam orang yang mengajukan permohonan ke luar negeri masih berstatus sebagai saksi. Tim penyidik terus menelusuri proses perencanaan dan penganggaran pengadaan bibit nanas itu.

“Tim penyidik terus mendalami proses perencanaan dan penganggaran pengadaan bibit nanas tersebut,” katanya.

Proyek pengadaan bibit nanas tersebut berlangsung pada masa kepemimpinan Bahtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan yang mendorong pengembangan hortikultura sebagai komoditas unggulan daerah, selain pisang Cavendish dan sukun. Pada 22 Maret 2024, Bahtiar juga sempat menghadiri kegiatan panen sekaligus penanaman bibit nanas bersama Bupati Barru dan Forkopimda di kawasan perbukitan Desa Jangan-jangan, Kecamatan Pujananting.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM dan Pemandu Wisata Jabar Terdampak Aturan Study Tour

    UMKM dan Pemandu Wisata Jabar Terdampak Aturan Study Tour

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Para pekerja di sektor pariwisata Jawa Barat mulai merasakan dampak dari larangan kegiatan study tour yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aturan ini berlaku sejak Mei 2025 dan membuat banyak pelaku wisata kesulitan karena orderan menjadi sepi. Larangan ini tertulis dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA. Salah satu poinnya menyebut bahwa sekolah […]

  • Kemenag Ciptakan Tepuk Sakinah Guna Hindari Angka Perceraian, Ini Kata Menag

    Kemenag Ciptakan Tepuk Sakinah Guna Hindari Angka Perceraian, Ini Kata Menag

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, merespons bahwa ia optimisme dengan program Tepuk Sakinah untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat di Indonesia. Tepuk Sakinah merupakan inovasi dari Kemenag melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk calon pengantin. Program ini berbentuk permainan tepuk tangan yang dipadukan dengan syair sederhana berisi lima pilar tentang keluarga sakinah. […]

  • Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dan modus operandi dugaan pemerasan serta gratifikasi dalam proses penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyatakan praktik ini menargetkan tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. “Dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini […]

  • Indonesia Capai Kesepakatan IEU-CEPA Setelah 10 Tahun Negosiasi

    Indonesia Capai Kesepakatan IEU-CEPA Setelah 10 Tahun Negosiasi

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencapaian kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dalam konferensi pers bersama Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussel, Minggu (13/7/2025). “Hari ini kami mencapai terobosan setelah 10 tahun negosiasi. Kami telah menyelesaikan kesepakatan untuk menjalin Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), yang pada dasarnya merupakan perjanjian […]

  • Tarif Tol Jakarta-Surabaya Turun! Cek Diskon 20% untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

    Tarif Tol Jakarta-Surabaya Turun! Cek Diskon 20% untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan badan Usaha Jalan tol (BUJT) lainnya memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2025 Diskon ini berlaku bagi pengguna jalan tol, terutama pemudik dari Jakarta menuju Surabaya yang menggunakan kendaraan pribadi. Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk memastikan saldo […]

  • PDIP Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi

    PDIP Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Politisi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, gagasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai reformasi, prinsip demokrasi, serta kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Kenneth menilai pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan capaian penting hasil perjuangan panjang masyarakat dalam merebut kembali hak politiknya. Ia menegaskan, mekanisme […]

expand_less