Breaking News

Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025

menalar.id., – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Ia menilai ribuan siswa yang mengalami keracunan tidak memenuhi unsur pelanggaran hak asasi, karena negara tidak lalai maupun sengaja membiarkan peristiwa itu terjadi.

Pigai memberi contoh sederhana untuk menjelaskan pandangannya. Ia menjelaskan bahwa makanan yang dibuat oleh satu sekolah yang kurang terampil tidak dapat menjadi pelanggaran HAM.

“Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran HAM kan,” ujarnya di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu, (1/9/2025). Ia menekankan bahwa situasi tersebut berbeda dengan kondisi di mana negara secara sengaja membiarkan keracunan terjadi.

Menurut Pigai, masalah yang muncul dalam pelaksanaan MBG lebih disebabkan oleh manajemen dan administrasi yang dikelola satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Kedua aspek ini, jelasnya, tidak terkait langsung dengan hak asasi yang melekat pada setiap individu.

“Administrasi dan pengaturan itu tidak bisa dipidana,” kata Pigai. Ia menambahkan, pertanggungjawaban atas kesalahan manajemen seharusnya berupa perbaikan, bukan kriminalisasi.

Dalam penjelasannya, Pigai juga menekankan bahwa kasus keracunan akibat MBG hanya merupakan temuan kecil yang tidak bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan atau kegagalan program. Dari total 30 juta penerima manfaat MBG hingga September 2025, ia menyebut persentase kasus keracunan hanya 0,00017 persen.

Sebab itu, ia tetap menyimpulkan bahwa program MBG berhasil dijalankan. Menurutnya, kasus keracunan lebih tepat disebut sebagai kesalahan prosedur.

“Bisa saja karena human error kan, kesalahan masak, mungkin makanannya penyimpanannya kurang maksimal,” ujarnya. Dalam konferensi pers itu, Pigai bahkan memilih istilah “penyimpangan” atau “deviasi” alih-alih menyebut langsung kata keracunan.

Namun, pandangan berbeda datang dari kalangan masyarakat sipil. Program MBG belakangan menjadi sorotan karena jumlah kasus keracunan yang terus meningkat. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 8.000 orang mengalami keracunan makanan MBG. Kasus terbaru dan terbesar terjadi di Kabupaten Bandung Barat dengan korban sebanyak 1.309 orang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono, menilai insiden tersebut justru memperlihatkan kegagalan negara menjamin hak dasar masyarakat atas pangan yang sehat dan aman.

“Peristiwa keracunan akibat MBG di Bandung Barat ini bukan yang pertama, melainkan rangkaian panjang dari ribuan kasus serupa di berbagai daerah. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas, maka jelas ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” kata Heri dalam keterangan tertulis, Sabtu, (27/9/2025).

LBH Bandung menegaskan bahwa negara lalai melakukan mitigasi, meski regulasi sudah mengikat. Pasal 64 ayat (3) Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjaga agar bahan makanan memenuhi standar gizi dan keamanan. Demikian pula Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yang menekankan kewajiban pemerintah memastikan standar keamanan pangan dalam program bantuan.

Dengan demikian, perdebatan mengenai kasus keracunan MBG tidak hanya menyoal teknis penyelenggaraan, melainkan juga menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin hak atas pangan yang layak.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jurnalis Detik.com Hapus Artikel Imbas Dari Mendapat Ancaman

    Jurnalis Detik.com Hapus Artikel Imbas Dari Mendapat Ancaman

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Beberapa hari terakhir, seorang jurnalis detik.com mengalami intimidasi dari orang tak dikenal setelah menerbitkan tulisan yang membahas keterlibatan militer dalam jabatan sipil. Artikel tersebut tayang di rubrik kolom detik.com pada (22/5/2025). Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti insiden ini sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat warga sipil. Koordinator AJI Indonesia, […]

  • JK Sebut Tarif Impor AS Hanya Tekanan Politik, Dampak Nyata Minim

    JK Sebut Tarif Impor AS Hanya Tekanan Politik, Dampak Nyata Minim

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menyatakan kebijakan tarif impor Amerika Serikat sebesar 32% tidak akan memberikan dampak besar bagi Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini hanya bentuk tekanan politik dari Presiden Donald Trump. Hanya Isu Politik “Itu isu politik saja. Dampaknya bagi Indonesia tidak besar. Jangan berlebihan khawatir seakan dunia mau kiamat,” ujar JK di […]

  • bahlil

    Proyek Migas Natuna Capai Rp9,8 Triliun, Siap Dongkrak Produksi Nasional

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmikan dua produksi lapangan minyak dan gas (migas) bumi baru. Lapangan tersebut bernama Forel dan Terumbuk milik Medco E&P Natuna Ltd secara hybrid di Istana Merdeka, Jumat (16/5/2025). Prabowo menilai, dengan membuka produksi lapangan baru merupakan langkah tepat untuk mencapai swasembada energi nasional. “Peresmian dua proyek ini merupakan peresmian […]

  • alwi

    Alwi Farhan Lolos ke Final Macau Open 2025 Usai Jinakkan India

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Tunggal putra Indonesia Alwi Farhan memenangkan dua gim langsung melawan India Lakshya Sen. Kemenangkan tersebut pun membawa Alwi menuju finał Macau Open 2025 dengan 21-16 dan 21-9. Bertempat di Court 1 Macau East Asian Games Dome, Sabtu siang (2/8/2025) WIB, Alwi Farhan yang merupakan unggulan kelima berhadapan dengan unggulan kedua Lakshya dalam laga […]

  • Menhub Bantah Larangan Truk, Hanya Pembatasan Operasional Saat Mudik

    Menhub Bantah Larangan Truk, Hanya Pembatasan Operasional Saat Mudik

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi truk selama masa Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya memberlakukan pembatasan operasional untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan di jalan raya selama periode tersebut. Dudy menyatakan bahwa pemerintah telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang guna memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, […]

  • Kaesang Pilih Irit Bicara soal Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI

    Kaesang Pilih Irit Bicara soal Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kaesang Pangarep memilih irit bicara menanggapi kabar bahwa mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus ayahnya ditunjuk menjadi dewan pembina untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ia merasa hal itu bukan kewenangannya dan menyerahkan ke dewan pendiri partai. “Karena dewan pembina itu secara nomenklaturnya sudah berbeda. Harus tanya ke dewan pendiri partai. Itu bukan wewenang saya,” […]

expand_less