Breaking News

Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025

menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti soal usulan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberian amnesti merupakan hak Presiden Republik Indonesia.

“Itu kewenangan Presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945,” ujar Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025) malam.

Apabila diketahui, Pasal 14 UUD 1945 menjelaskan presiden memiliki wewenang untuk memberikan grasi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan keputusan Mahkamah Agung (MA). Sementara itu, untuk pemberian amnesti dan abolisi, presiden harus lebih dahulu memperharikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengabulkan abolisi untuk Tom Lembong yang terjerat kasus impor gula. Lalu, ia juga memberikan abolisi amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Pengumuman disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam. Saat itu, Dasco didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.

Dasco menyampaikan DPR telah setuju atas permohonan terkait pemberikan amnesti dan abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong.

“Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.

Ia juga menyebutkan bahwa DPR turut menyetujui pemberian amnesti kepada 1.116 narapidana lainnya. Hal ini, termasuk Hasto Kristiyanto yang terlibat dalam kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019–2024 dan kasus perintangan penyidikan.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan apabila pemberian amnesti kepada ribuan narapidana tersebut didasarkan pada proses verifikasi serta hasil uji publik.

“Khusus untuk nama-nama yang telah disebutkan tadi, termasuk Bapak Hasto, usulan amnesti diajukan oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada Presiden, bersama dengan 1.116 nama lainnya, setelah melalui berbagai pertimbangan yang telah kami sampaikan,” jelasnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mentan Ungkap Manipulasi Data Beras di Pasar Induk

    Mentan Ungkap Manipulasi Data Beras di Pasar Induk

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas praktik manipulasi data beras yang terjadi di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta. Pernyataan ini muncul setelah Satgas Pangan Mabes Polri menemukan indikasi kuat adanya rekayasa data stok beras yang merugikan baik petani maupun konsumen. Amran menyampaikan komitmennya dalam mengawal keadilan distribusi pangan […]

  • Gempa Berkekuatan M7,1 Guncang Sulawesi Utara

    Gempa Berkekuatan M7,1 Guncang Sulawesi Utara

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gempa dengan kekuatan magnitudo M7,1 mengguncang wilayah Pantai Timur Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1/2026). Gempa terjadi karena adanya pergerakan Lempeng Maluku di bawah laut. Mengutip CNBC Indonesia, Direktur Gempa bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono menjelaskan bahwa gempa terjadi pukul 10.58 malam dengan magnitudo M6,4. Sumber gempa terletak pada […]

  • Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa unsur tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada aktivitas memperkaya diri sendiri, melainkan juga dapat mencakup upaya memperkaya pihak lain. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyangkal adanya aliran dana kepada kliennya dalam kasus dugaan korupsi […]

  • Eks Wali Kota Palembang Terima Dana Proyek Cinde

    Eks Wali Kota Palembang Terima Dana Proyek Cinde

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menemukan aliran dana yang mengalir ke mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dalam kasus mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde. Saat ini ia menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi, menjelaskan bahwa Harnojoyo memotong 50 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) […]

  • ditangkap

    Direktur Lokataru Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menetapkan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, sebagai tersangka dalam kasusP penghasutan aksi anarkis. Polisi menuding Delpedro telah mendorong dan mengajak sejumlah pelajar, termasuk anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkis melalui media sosial. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bertanggung jawab atas penangkapan tersebut, Senin […]

  • Pelaku Tabrak Lari Mahasiswa UGM Diduga Ganti Plat Mobil Saat Penahanan

    Pelaku Tabrak Lari Mahasiswa UGM Diduga Ganti Plat Mobil Saat Penahanan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polresta Sleman mengungkap upaya pengaburan barang bukti dalam kasus tabrak lari yang melibatkan Christiano Pangarepenta Pengidahen Tarigan, tersangka penabrak mahasiswa FH UGM. Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menjelaskan bahwa seseorang diam-diam mengganti plat mobil BMW milik Christiano dari F 1206 menjadi B 1442 NAC saat kendaraan tersebut diamankan di Polsek […]

expand_less