Breaking News

Tarif Tol Jakarta-Surabaya Turun! Cek Diskon 20% untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

  • account_circle Alfa
  • calendar_month Jum, 28 Mar 2025

menalar.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan badan Usaha Jalan tol (BUJT) lainnya memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2025

Diskon ini berlaku bagi pengguna jalan tol, terutama pemudik dari Jakarta menuju Surabaya yang menggunakan kendaraan pribadi. Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk memastikan saldo e-toll mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa kendala di gerbang tol.

Sebagai informasi, kendaraan pribadi masuk dalam kategori Golongan I, yang mencakup sedan, jip, pick-up/truk kecil, dan bus. Berikut rincian periode serta estimasi tarif tol setelah diskon:

Diskon Tarif Tol Arus Mudik (26-28 Maret 2025)

Diskon 20 persen akan berlaku mulai 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB. Potongan harga ini diterapkan pada sejumlah ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, termasuk Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, dan Semarang ABC. Dengan adanya diskon, tarif tol untuk kendaraan Golongan I dari Jakarta ke Surabaya turun dari Rp 859.500 menjadi Rp 828.000.

Diskon Tarif Tol Arus Balik (3-5 April dan 8-10 April 2025)

Diskon juga diberikan untuk arus balik yang berlaku pada dua periode, yaitu 3-5 April 2025 dan 8-10 April 2025, mulai pukul 05.00 WIB. Potongan tarif ini diterapkan bagi pengendara yang melakukan perjalanan dari Semarang (Gerbang Tol Kalikangkung) menuju Jakarta (Gerbang Tol Cikampek Utama). Dengan diskon tersebut, tarif tol untuk kendaraan Golongan I dari Jakarta ke Surabaya turun lebih signifikan, dari Rp 859.500 menjadi Rp 771.500.

Meskipun terdapat potongan tarif, pemudik tetap disarankan untuk mengisi saldo e-toll lebih dari estimasi tarif agar terhindar dari kendala saat bertransaksi di gerbang tol.

  • Penulis: Alfa

Rekomendasi Untuk Anda

  • china

    Banjir Terparah di Hong Kong, Kemlu RI Pastikan WNI Selamat

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Hujan ekstrem kini melanda Hongkong, Guangdong, Hainan, dan Taiwan. Menurut laporan Al Jazeera, curah hujan di Hong Kong mencapai 350 mm hingga Selasa pukul 14.00 waktu setempat. Angka tertinggi yang tercatat pada bulan Agustus sejak tahun 1884. Akibat cuaca ekstrem ini, sejumlah ruas jalan mengalami banjir parah dan aktivitas di sekolah serta perkantoran […]

  • India-Pakistan Resmi Gencatan Senjata! Tapi...

    India-Pakistan Resmi Gencatan Senjata! Tetapi…

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Secara resmi India dan Pakistan melakukan gencatan senjata terkait konflik wilayah Kashmir, pada Sabtu (10/5/2025). Setelah melewati serangan-serangan mematikan selama empat hari, Donald Trump turut ikut mendorong kedua negara untuk gencatan senjata. Usulan tersebut terwujud setelah melalui serangkaian pertemuan intensif. “Kami telah bertindak sebagai negara yang bertanggung jawab, demi perdamaian dan stabilitas dunia […]

  • Bobby: Bencana Sumatera Belum Perlu Status Nasional

    Bobby: Bencana Sumatera Belum Perlu Status Nasional

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons desakan terkait bencana di Sumatera sebagai darurat bencana nasional. Bobby menilai penetapan status bencana nasional belum menjadi kebutuhan mendesak. Ia beralasan bantuan dari pemerintah pusat sudah maksimal sejak awal bencana. Secara tegas, pemerintah pusat sudah sangat membantu sejak hari-hari pertama. Bobby mencontohkan dukungan TNI Angkatan Udara […]

  • MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ketentuan pencemaran nama baik dalam UU ITE hanya berlaku untuk perseorangan, bukan lembaga pemerintah atau korporasi. Putusan ini muncul dari pengujian Pasal 27A UU ITE yang diajukan oleh aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan setelah ia diadili karena mengkritik kondisi tambak di Karimunjawa. Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan pertimbangan […]

  • Polisi Hormat ke Mobil Dinas di Jalur TransJakarta, Dirlantas Polda Metro: STNK Langsung Diblokir

    Polisi Hormat ke Mobil Dinas di Jalur TransJakarta, Dirlantas Polda Metro: STNK Langsung Diblokir

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisaris Besar Komaruddin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya merespons video viral di sosial media yang memperlihatkan polisi lalu lintas memberi hormat ke mobil dinas yang berada di jalur bus TransJakarta. Menurutnya, hal itu umum terjadi  “Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya,” Ucapnya, Kamis (5/6/2025). […]

  • Muzakir Tegaskan Empat Pulau Milik Aceh

    Muzakir Tegaskan Empat Pulau Milik Aceh

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengonfirmasi empat pulau yang menimbulkan pro-kontra  dengan Sumatra Utara (Sumut), sejak lama milik wilayah Aceh. Empat pulau tersebut, yaitu Pulau Mangkir Besar (Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. “Empat pulau itu, sebenarnya itu kan kewenangan Aceh,” kata Muzakir saat JCC, Senayan, Jakarta, Kamis […]

expand_less