Breaking News

UMKM dan Pemandu Wisata Jabar Terdampak Aturan Study Tour

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sen, 21 Jul 2025

menalar.id- Para pekerja di sektor pariwisata Jawa Barat mulai merasakan dampak dari larangan kegiatan study tour yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aturan ini berlaku sejak Mei 2025 dan membuat banyak pelaku wisata kesulitan karena orderan menjadi sepi.

Larangan ini tertulis dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA. Salah satu poinnya menyebut bahwa sekolah tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan seperti study tour. Alasannya karena dinilai bisa membebani orang tua. Namun, aturan ini justru membuat sektor pariwisata memburuk.

Raden Mochtar (49), seorang pemandu wisata dari Cirebon mengaku sejak aturan berlaku, ia tidak lagi mendapat penghasilan.

“Saya tidak memiliki pendapatan karena sepi job orderan wisata,” kata Raden saat ditemui di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/7/2025).

Raden sudah 15 tahun bekerja sebagai tour leader. Ia tidak menerima gaji tetap dan hanya mendapat bayaran dari bagi hasil perjalanan wisata. Karena orderan berhenti,ia sekarang harus mencari pekerjaan lain meskipun hasilnya tidak seberapa.

“Sana sini serabutan, yang penting untuk makan sehari-hari ada. Istri memang bekerja, tapi seminggu hanya tiga kali, itu pun setengah hari,” ujarnya.

Hal serupa juga dialami pelaku UMKM di Cibaduyut, Bandung. Mamat Tango (50), pemilik toko sepatu dan oleh-oleh, mengaku penjualannya menurun drastis sejak tidak ada lagi wisata pelajar.

“Di Cibaduyut saja banyak yang kolaps karena tidak adanya study tour. Karyawan cukup banyak sekarang yang dirumahkan bahkan di-PHK karena sepi pembeli,” jelas Mamat.

Koordinator aksi solidaritas pekerja pariwisata Jawa Barat (P3JB) Herdi Sudarja sekaligus pengelola bus wisata, merasa kondisi ini lebih berat daripada saat pandemi Covid-19.

“Karena tidak ada order, bagaimana pengusaha bisa bertahan? Bahkan saya katakan ini lebih daripada resesi saat kita Covid-19,” ujarnya.

Herdi berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bisa memberikan kelonggaran atau mencabut kebijakan larangan study tour.

“Jika tidak ada order, mereka tidak mendapatkan penghasilan, tidak mendapatkan pemasukan,” tutupnya.

(Sumber: KOMPAS)

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia dan AS Sepakati Kerangka Perjanjian Dagang Resiprokal

    Indonesia dan AS Sepakati Kerangka Perjanjian Dagang Resiprokal

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat mengumumkan kesepakatan awal kerangka Perjanjian Dagang Resiprokal melalui pernyataan bersama yang dirilis Gedung Putih, pada Selasa (22/7/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan dagang kedua negara setelah melalui proses negosiasi yang intens. Gedung Putih dalam pernyataan resminya menyebutkan, Indonesia akan menghapus hampir seluruh tarif untuk produk industri dan […]

  • sabar/reza

    Sabar/Reza Gagal Raih Gelar di di Final Macau Open 2025

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani gagal menambah gelar kedua untuk Indonesia di ajang Macau Open 2025 setelah takluk dari pasangan Malaysia. Pasangan Indonesia itu menghadapi Junaidi Arif/Roy King Yap, Minggu (3/8/2025) siang WIB. Pertandingan tersebut berlangsung ketat sepanjang dua gim, Sabar/Reza pun harus mengakui keunggulan lawan dengan skor 20-22, 18-21. Satu-satunya gelar […]

  • Surabaya Bentuk Satgas Anti-Preman Usai Kasus Pengusiran Warga

    Surabaya Bentuk Satgas Anti-Preman Usai Kasus Pengusiran Warga

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman untuk memberantas praktik premanisme dan menjaga rasa aman warga. Pemerintah kota mengambil langkah ini setelah kasus pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80), warga Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, ramai di media sosial dan memicu perhatian publik. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pembentukan satgas menjadi […]

  • Ciputat

    Pemkot Tangsel Tertibkan 40 Bangunan Gegara Lokasi Prostitusi

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Puluhan bangunan liar dibongkar Satpol PP karena terduga merupakan lokasi praktik prostitusi, peredaran narkoba, dan konsumsi minuman keras, di Jalan Insinyur Haji Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Senin (23/6/2025). Sekitar 40 bangunan dan lapak semi permanen yang satpol PP hancurkan. Pemerintah Kota (Pemkot) meminta penghuni untuk segera beranjak pergi dalam 5 Hari ke […]

  • Malam Tahun Baru, Banjir Kembali Landa Wilayah Sumbar

    Malam Tahun Baru, Banjir Kembali Landa Wilayah Sumbar

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Banjir kembali terjang wilayah Nagari Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025). Air Sungai Muara Pisang yang meluap, mengalir mengikuti jalan yang menurun menuju Danau Maninjau. Berdasarkan laporan Kumparan, pada pukul 23.09 WIB, aliran air masih mengalir deras dan warga sekitar pun tetap bersiaga di area tersebut. Sementara itu, lampu […]

  • MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Putusan perkara nomor 96/PUU-XXII/2024 ini dibacakan di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, permohonan yang diajukan para pemohon dikabulkan seluruhnya. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya. Masalah Konsep Tabungan Hakim MK Saldi Isra menjelaskan, istilah […]

expand_less