Breaking News

Dipatsus 20 Hari, 7 Brimob yang Lindas Ojol Terbukti Langgar Etik

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025

menalar.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan tujuh anggota Brimob sebagai pelanggar kode etik terkait insiden maut yang menewaskan driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Propam menjatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim, menjelaskan masa pertahanan tersebut bisa diperpanjang apabila proses pemeriksaan masih membutuhkan waktu tambahan.

“Saya tegaskan lagi… selama 20 hari terhitung mulai 29 Agustus sampai dengan 17 September. Apalagi 20 hari ini dirasakan kurang, maka masih bisa kita lakukan lagi untuk penempatan khusus,” ucap Abdul Karim.

Abdul menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan dan sesusai hukum.

“Saya, Kadiv Propam, tetap berkomitmen menjaga integritas dan akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Sudah jelas perintah Presiden dan Kapolri untuk mengusut tuntas. Kompolnas juga sudah kami libatkan sejak awal,” kata Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Sebagai langkah awal, Polri akan menangani melalui aspek etik dahulu. Baru setelahnya akan diseret ke proses pidana.

Adapun hasil identifikasi, dua anggota berada di bagian depan kendaraan taktis, yakni Bripka R sebagai pengemudi dan Kompol C di kursi penumpang. Sementara lima anggota lainnya, termasuk Aipda R, Briptu D, Bripda M, dan dua personel lain, berada di bagian belakang.

Sebagai pengingat, Affan Kurniawan sendiri bukan bagian dari aksi unjuk rasa di DPR, Kamis (28/8) malam. Ia sedang menyebrang untuk mengantar pesanan makanan, namun ia terseret oleh massa yang berlari dan berakhir  dilindas oleh kendaraan taktis Brimob.

Seluruhnya tengah menjalani pemeriksaan internal. Harap terus mengawal kasus ini agar para pelaku mendapat sanksi setimpal.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Argentina Armenia Azerbaijan Bahrain Belarus Mesir Hungaria Indonesia Yordania Kazakhstan Kosovo Maroko Pakistan Qatar Arab Saudi Turki Uni Emirat Arab Uzbekistan Vietnam Sementara itu, negara-negara yang menolak bergabung untuk saat ini adalah: Prancis Norwegia Slovenia Swedia Adapun negara dan entitas yang telah diundang namun belum menyatakan komitmen antara lain: Inggris China Kroasia Jerman Italia Komisi Eksekutif Uni Eropa Paraguay Rusia Singapura Ukraina

    Trump Minta Rp16,7 Triliun untuk BoP, Menkeu: “Kemungkinan dari APBN”

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kemungkinan negara akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk iuran ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Adapun jumlah dana yang akan diberikan mencapai US$ 1 miliar atau sekitar Rp16,7 triliun. Meski demikian, hingga kini Presiden Prabowo Subianto belum memberikan arahan resmi terkait […]

  • kaan

    Indonesia Beli 48 Jet Tempur Kaan ke Turki, Total Rp162 Triliun

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Indonesia kini membeli 48 unit jet tempur generasi kelima Kaan buatan Turki. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan kesepakatan ini melalui platform X, Rabu (11/6/2025). Ia menyebut Indonesia sebagai “negara sahabat dan saudara Turki”. “Sebagai bagian dari perjanjian yang ditandatangani dengan negara sahabat dan saudara kita, Indonesia, sebanyak 48 Kaan akan diproduksi di […]

  • Prabowo: Cita-Cita Kita Masih Jauh, 29 Juta Rakyat Belum Punya Rumah

    Prabowo: Cita-Cita Kita Masih Jauh, 29 Juta Rakyat Belum Punya Rumah

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa sebanyak 29 juta warga Indonesia belum memiliki rumah, pada Sabtu (20/12/2025). Hal tersebut menandakan banyaknya tunggakan tugas pemerintah pusat dalam sektor perumahan. Prabowo menyatakan data tersebut saat menghadiri akad massal 50.030 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Melansir Tirto, ia mengungkapkan kegembiraan sekaligus kesadarannya terhadap cita-cita […]

  • Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Poin yang menyita perhatian publik adalah soal penyadapan oleh aparat penegak hukum. Aturan soal penyadapan itu tercantum dalam Pasal 124 dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP versi terbaru yang dikeluarkan pemerintah pada 11 Juli 2025. Dalam pasal […]

  • Persidangan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Update Kasus Chromebook! Jaksa Beberkan Peran Nadiem Makarim

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Persidangan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025). Saat persidangan, jaksa mengungkapkan peran Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Adapun isi surat dakwaan, yaitu kebijakan awal penggunaan Chromebook, pembentukan komunikasi internal sebelum […]

  • Apa yang terjadi setelah Nicolas Maduro Ditahan AS?

    Apa yang terjadi setelah Nicolas Maduro Ditahan AS?

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- AS menahan Presiden  Nicolas Maduro beserta Ibu Negara Cilia Flores, akhir pekan lalu di Ibu Kota Venezuela, Ciracas. Usai AS membawa Nicolas dan istrinya dari Venezuela ke AS, atas perintah Presiden Donald Trump, mereka menahan pasangan suami istri tersebut di penjara Brooklyn. Pada Senin (5/11/2025) lalu, AS melayangkan empat dakwaan kepada Maduro pada sidang […]

expand_less