Breaking News

Dipatsus 20 Hari, 7 Brimob yang Lindas Ojol Terbukti Langgar Etik

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025

menalar.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan tujuh anggota Brimob sebagai pelanggar kode etik terkait insiden maut yang menewaskan driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Propam menjatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim, menjelaskan masa pertahanan tersebut bisa diperpanjang apabila proses pemeriksaan masih membutuhkan waktu tambahan.

“Saya tegaskan lagi… selama 20 hari terhitung mulai 29 Agustus sampai dengan 17 September. Apalagi 20 hari ini dirasakan kurang, maka masih bisa kita lakukan lagi untuk penempatan khusus,” ucap Abdul Karim.

Abdul menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan dan sesusai hukum.

“Saya, Kadiv Propam, tetap berkomitmen menjaga integritas dan akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Sudah jelas perintah Presiden dan Kapolri untuk mengusut tuntas. Kompolnas juga sudah kami libatkan sejak awal,” kata Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Sebagai langkah awal, Polri akan menangani melalui aspek etik dahulu. Baru setelahnya akan diseret ke proses pidana.

Adapun hasil identifikasi, dua anggota berada di bagian depan kendaraan taktis, yakni Bripka R sebagai pengemudi dan Kompol C di kursi penumpang. Sementara lima anggota lainnya, termasuk Aipda R, Briptu D, Bripda M, dan dua personel lain, berada di bagian belakang.

Sebagai pengingat, Affan Kurniawan sendiri bukan bagian dari aksi unjuk rasa di DPR, Kamis (28/8) malam. Ia sedang menyebrang untuk mengantar pesanan makanan, namun ia terseret oleh massa yang berlari dan berakhir  dilindas oleh kendaraan taktis Brimob.

Seluruhnya tengah menjalani pemeriksaan internal. Harap terus mengawal kasus ini agar para pelaku mendapat sanksi setimpal.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bekasi Terima Suap Rp14,2 Miliar, KPK Tetapkan Sebagai tersangka

    Bupati Bekasi Terima Suap Rp14,2 Miliar, KPK Tetapkan Sebagai tersangka

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) sebagai tersangka kasus korupsi, pada Sabtu (20/12/2025). KPK juga menetapkan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan H.M Kunang (HMK) yang merupakan ayah Ade Kusawara sebagai tersangka kasus korupsi. Kedua tersangka menerima uang suap proyek sebesar Rp9,5 miliar dari pihak swasta meski proyek tersebut belum […]

  • Kementan Pastikan Cadangan Beras Capai 4 Juta Ton pada 2026

    Kementan Pastikan Cadangan Beras Capai 4 Juta Ton pada 2026

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Pertanian (Kementan) akan memastikan penyerapan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) memenuhi target sebanyak empat juta ton pada 2026. Target tersebut dapat tercapai dengan kerja sama lintas lembaga bersama Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) dan Badan Pangan Nasional (BPN). Mengutip Tempo, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan bahwa ia percaya Perum Bulog dapat memperoleh […]

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem "Pemilu 5 Kotak"

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem “Pemilu 5 Kotak”

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum tingkat nasional harus terpisah dari pemilihan lokal. Putusan ini mengakhiri sistem “Pemilu 5 kotak” yang selama ini berlaku dan tidak akan diterapkan pada Pemilu 2029 mendatang. MK mengabulkan sebagian permohonan judicial review yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang […]

  • Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Pusat Rehabilitasi Khusus PSK

    Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Pusat Rehabilitasi Khusus PSK

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana membangun tempat rehabilitasi khusus bagi pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Maruf, telah mengusulkan rencana tersebut kepada Bupati Bogor dengan target pembangunan selesai pada 2026. “Tahun depan (2026) kami pengennya sudah punya, karena kalau razia (sebelumnya) kami enggak punya fasilitas, kami kirim […]

  • RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026, DPR: ” Fokus UU Pemilu Dulu”

    RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026, DPR: ” Fokus UU Pemilu Dulu”

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi II DPR RI menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak akan pakai skema kodifikasi bersama Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan saat ini DPR hanya memfokuskan pembahasan pada revisi UU Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI […]

  • Isu Munaslub Golkar Kembali Mencuat, Pengamat Angkat Bicara

    Isu Munaslub Golkar Kembali Mencuat, Pengamat Angkat Bicara

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar makin ramai dibicarakan. Menurut pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, selama Bahlil Lahadalia masih menjabat sebagai ketua umum, kabar soal Munaslub akan terus bermunculan. “Sejak awal Bahlil bukanlah caketum yang dikehendaki kader Golkar. Karena itu, riak-riak isu Munaslub kemungkinan akan kembali mengemuka […]

expand_less