Breaking News

Bupati Bekasi Terima Suap Rp14,2 Miliar, KPK Tetapkan Sebagai tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) sebagai tersangka kasus korupsi, pada Sabtu (20/12/2025). KPK juga menetapkan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan H.M Kunang (HMK) yang merupakan ayah Ade Kusawara sebagai tersangka kasus korupsi.

Kedua tersangka menerima uang suap proyek sebesar Rp9,5 miliar dari pihak swasta meski proyek tersebut belum ada. KPK menyatakan bahwa pihak terkait meminta uang tersebut sebagai uang muka atau jaminan untuk perencanaan proyek pada tahun-tahun mendatang.

Mengutip CNBC Indonesia, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Bupati Bekasi ADK, Kepala Desa Sukadami HMK yang merupakan ayah bupati, serta SRJ dari pihak swasta. KPK melakukan penangkapan tersebut setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Kamis (18/12/2025).

“KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni saudara ADK selaku Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 sampai dengan sekarang, saudara HMK yang menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus ayah dari Bupati, dan saudara SRJ dari unsur swasta,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (20/12/2025).

KPK menyatakan bahwa penyidik menahan para tersangka selama 20 hari pertama. Masa penahanan tersebut berlangsung sejak penetapan tersangka pada Sabtu (20/12/2025) hingga Kamis (8/1/2026).

Kasus suap ini bermula ketika Ade Kuswara berkomunikasi dengan Sarjan sebagai pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selama satu tahun terakhir, Bupati Ade secara berulang meminta uang suap paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.

Melansir Kompas, Asep menjelaskan bahwa Sarjan bersama HM Kunang memberikan uang ijon kepada Bupati Ade dengan total Rp9,5 miliar. Mereka menyerahkan uang tersebut sebanyak empat kali melalui para perantara.

“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” jelasnya.

Selain suap proyek, Bupati Ade juga menerima aliran dana lain dari beberapa pihak dengan total Rp4,7 miliar sehingga akumulasi uang yang ia terima mencapai Rp14,2 miliar. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp200 juta dari kediaman Bupati Ade.

Ade Kuswara dan H.M Kunang sebagai penerima suap terjerat sejumlah pasal dalam UU Tipikor juncto KUHP, termasuk Pasal 12 a, Pasal 11, Pasal 12B, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1. Sementara itu, Sarjan sebagai pemberi suap juga terjerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • cpu

    Publik Dilarang Akses, KPU Rahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU), menerbitkan aturan baru dengan menetapkan sejumlah dokumen persyaratan pencalonan presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Total ada 16 jenis dokumen yang tidak bisa diakses publik, termasuk ijazah para kandidat, Senin (15/9/2025). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan […]

  • Prabowo: Cita-Cita Kita Masih Jauh, 29 Juta Rakyat Belum Punya Rumah

    Prabowo: Cita-Cita Kita Masih Jauh, 29 Juta Rakyat Belum Punya Rumah

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa sebanyak 29 juta warga Indonesia belum memiliki rumah, pada Sabtu (20/12/2025). Hal tersebut menandakan banyaknya tunggakan tugas pemerintah pusat dalam sektor perumahan. Prabowo menyatakan data tersebut saat menghadiri akad massal 50.030 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Melansir Tirto, ia mengungkapkan kegembiraan sekaligus kesadarannya terhadap cita-cita […]

  • Ini Alasan Ma'aruf Amin Mundur dari Dewan Pertimbangan

    Ini Alasan Ma’aruf Amin Mundur dari Dewan Pertimbangan

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wakil Presiden ke-13 Ma’aruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Dengan itu, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi menjelaskan pengunduran tersebut. Masduki menyebut faktor usia menjadi pertimbangan utama. Ia mengatakan Ma’ruf mendorong adanya regenerasi kepemimpinan di tubuh MUI. “Alasannya karena memang Kiai Ma’ruf itu pertama […]

  • Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kebumen resmi dibebaskan pada Sabtu 2/8/2025, sekitar pukul 14.40 WIB. Keduanya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Pramu Sapta, mengatakan bahwa pembebasan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken […]

  • Mantan Ketum PMII Resmi Daftar Ketum PSI, Agus: Saya Tunggu Jokowi Tak Daftar

    Mantan Ketum PMII Resmi Daftar Ketum PSI, Agus: Saya Tunggu Jokowi Tak Daftar

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Setelah menjabat sebagai Ketum PMII, Agus Mulyono Herlambang, kini maju sebagai calon ketua umum PSI dengan resmi mendaftarkan diri, Senin (23/6/2025). “Ada salah satu tokoh muda yang akhirnya berani mencalonkan diri sebagai Ketum PSI,” jelas Ketua Steering Committee Kongres PSI Andy Budiman, Senin (23/6). Agus Mulyono Herlambang, mantan Ketum PB PMII, resmi mendaftarkan diri […]

  • 286 Ribu Kendaraan di Tangsel Menunggak Pajak, Pemutihan Jadi Solusi

    286 Ribu Kendaraan di Tangsel Menunggak Pajak, Pemutihan Jadi Solusi

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sebanyak 286 ribu kendaraan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunggak pajak. Samsat Ciputat mencatat angka tersebut berdasarkan data hingga akhir Desember 2024. Firdaus Akbar, Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTDT Pendapatan Daerah Ciputat, menjelaskan jumlah tunggakan kendaraan. “Yang nunggak secara keseluruhan 286 ribu unit kendaraan. Data ini untuk masa berlaku sampai dengan 31 Desember 2024 […]

expand_less