Breaking News

PoliceTube untuk Siapa? Masyarakat Pertanyakan Transparansi Proyek Baru Polri

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025

menalar.id,. – Kepolisian RI akan meluncurkan PoliceTube pada (1/7/2025) untuk memperingati Hari Bhayangkara. Platform ini tidak hanya namanya yang terinspirasi dari YouTube, tetapi juga cara kerjanya yang mirip dengan situs berbagi video terpopuler saat itu.

Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar Polri menunjuk PT Digital Unggul Gemilang sebagai mitra pengembang PoliceTube. Kedua pihak menandatangani kerja sama pada 23 Juni 2025 di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa PoliceTube akan menjadi pusat data tunggal Humas Polri. Sandi menambahkan bahwa PoliceTube akan menjadi media penyiaran kinerja kepolisian dalam format video. Menurutnya, platform ini akan memperluas publikasi dan diseminasi informasi Polri dibandingkan narasi foto atau teks yang selama ini digunakan di berbagai platform.

Berdasarkan situs Policetube.com, platform tersebut akan mengintegrasikan publikasi dari seluruh jenjang kepolisian, mulai dari polsek, polres, polda, hingga Mabes Polri, dalam satu tempat. Setiap satuan kerja memiliki menu terpisah, dilengkapi dengan fitur aduan, peristiwa, masyarakat, dan lalu lintas. PoliceTube juga akan tersedia di App Store.

Di tengah polemik bahwa PoliceTube hanya menjadi alat pemoles citra, publik justru menyoroti profil PT Digital Unggul Gemilang. Sandi tidak memberikan penjelasan rinci mengenai portofolio perusahaan tersebut, termasuk proses pemilihan mitra ini.

Sandi hanya menegaskan bahwa PT Digital Unggul Gemilang adalah perusahaan lokal yang dibangun oleh orang Indonesia. Ia hanya menyebutkan bahwa bekerja sama dengan anak bangsa.

“Kami bekerja sama dengan anak bangsa yang mampu membuat platform seperti yang sudah dikembangkan negara adidaya,” kata Sandi.

Hasil pencarian Google untuk PT Digital Unggul Gemilang hanya menampilkan 11 halaman, salah satunya mengarah ke situs resmi perusahaan, Digitalunggul.co.id. Namun, ketika diakses, situs tersebut hanya menampilkan satu halaman dengan tulisan:

“PT Digital Unggul Gemilang, perusahaan IT Indonesia yang berfokus pada inovasi dan keamanan siber, menyediakan solusi digital yang aman dan efisien.”

Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai profil atau proyek sebelumnya. Seluruh artikel tentang perusahaan ini baru muncul dalam sepekan terakhir, bersamaan dengan pengumuman peluncuran PoliceTube.

Direktur PT Digital Unggul Gemilang, Vini Septiyana, mengklaim bahwa situs mereka sedang dalam pemeliharaan. “Masih under maintenance,” ujar Vini dilansir Tempo, Minggu, (29/6/2025).

Semua hasil pencarian Google tentang perusahaan tersebut hanya membahas kerja samanya dengan Polri dalam pengembangan PoliceTube. Tidak ada rekam jejak proyek lain yang pernah mereka tangani.

Bambang Rukminto, peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies, mempertanyakan kredibilitas PT Digital Unggul Gemilang. “Digital Unggul Gemilang itu siapa? Berapa nilai proyek PoliceTube?,” tanya Bambang, Minggu petang, (29/6/2025).

Ia mengkhawatirkan perusahaan tersebut hanya kedok untuk menampung proyek. Bambang mendesak Polri transparan mengenai kerja sama ini, mengingat salah satu tujuan PoliceTube adalah meningkatkan keterbukaan informasi.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • sman 72 Jakarta

    Polisi Temukan Paku di Korban SMAN 72, Ini Respons Pramono

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa dalam tubuh salah satu korban ditemukan paku tertancap dari ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jumat (7/11/2025). Paku tersebut akan menjadi barang bukti untuk proses penyelidikan. “Paku yang sempat menempel di tubuh akan jadi barang bukti dalam penyidikan,” ujar Budi, Jumat (14/11/2025), […]

  • Bapanas Resmi Naikkan HET Beras Medium Jadi Rp 13.500 per Kg

    Bapanas Resmi Naikkan HET Beras Medium Jadi Rp 13.500 per Kg

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras jenis medium. Kini, harga beras medium ditetapkan Rp 13.500 per kilogram (kg) di sebagian besar wilayah Indonesia. Aturan baru ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak (22/8/2025). Kenaikan harga beras medium berbeda-beda di tiap daerah, […]

  • prabowo

    Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat, Sebut Jadi Prestasi Luar Biasa

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan ada penambahan 65 Sekolah Rakyat yang beroperasi di September 2025. Dengan tambahan itu, total ada 165 Sekolah Rakyat yang beroperasi sepanjang tahun ini. Prabowo menyebut, pembangunan ratusan sekolah dalam kurun waktu singkat merupakan sebuah pencapaian besar. Hal itu ia sampaikan di hadapan sekitar dua ribu guru dan kepala […]

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem "Pemilu 5 Kotak"

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem “Pemilu 5 Kotak”

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum tingkat nasional harus terpisah dari pemilihan lokal. Putusan ini mengakhiri sistem “Pemilu 5 kotak” yang selama ini berlaku dan tidak akan diterapkan pada Pemilu 2029 mendatang. MK mengabulkan sebagian permohonan judicial review yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang […]

  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepala BGN: Pegawai SPPG Dapat THR Sesuai UU

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini karena pegawai SPPG telah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kalau ASN (dapat), sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang ASN,” kata […]

  • Riyan Hidayat Resmi Kembalikan Formulir dan Berkas Pencalonan Ketua Umum BM PAN 2026–2031

    Riyan Hidayat Resmi Kembalikan Formulir dan Berkas Pencalonan Ketua Umum BM PAN 2026–2031

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kader muda Partai Amanat Nasional Riyan Hidayat resmi mengembalikan formulir serta berkas persyaratan pencalonan Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) periode 2026–2031. Pengembalian formulir tersebut menjadi penanda keseriusan Riyan Hidayat untuk maju membawa gagasan pembaruan dan penguatan peran strategis BM PAN sebagai organisasi kepemudaan partai. Dalam kesempatan tersebut, Riyan Hidayat […]

expand_less