Breaking News

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem “Pemilu 5 Kotak”

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025

menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum tingkat nasional harus terpisah dari pemilihan lokal. Putusan ini mengakhiri sistem “Pemilu 5 kotak” yang selama ini berlaku dan tidak akan diterapkan pada Pemilu 2029 mendatang.

MK mengabulkan sebagian permohonan judicial review yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Perludem meminta MK membatalkan frasa “pemungutan suara dilaksanakan secara serentak” dalam Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” jelas Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Kamis (26/6/2025).

Dalam putusannya, MK mendefinisikan pemilu nasional sebagai pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara pemilu lokal mencakup pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota dan pilkada.

Pemilu dan Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada 2024. Pemilu nasional digelar 14 Februari 2024 untuk memilih presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sedangkan Pilkada dilaksanakan 27 November 2024 untuk memilih kepala daerah di seluruh Indonesia.

KPU menyatakan penyelenggaraan pemilu serentak merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang merupakan tindak lanjut Putusan MK Nomor 14 Tahun 2013.

“Pertimbangan hukum putusan MK tersebut pada intinya untuk memperkuat sistem presidensial,” tulis keterangan resmi KPU.

Ketua KPU 2022-2024 Hasyim Asy’ari menjelaskan pemilu serentak bertujuan membentuk pemerintahan yang stabil.

“Menyerentakkan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama dinilai akan menghasilkan pemerintahan yang stabil, karena konstelasi politiknya yang akan mengawal 5 tahun ke depan,” ujar Hasyim.

MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengatur masa transisi jabatan kepala daerah dan anggota DPRD hasil Pemilu 2024.

“Termasuk masa jabatan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota sesuai dengan prinsip perumusan norma peralihan atau transisional,” bunyi keterangan resmi MK.

Putusan ini menandai babak baru dalam sistem pemilihan di Indonesia dengan memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal mulai Pemilu 2029.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • jokes

    Jokowi Buka Suara Soal Whoosh: Negara Rugi Kalau Bandung Macet

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang menuai sorotan publik karena tingginya beban utang. Ia menjelaskan alasan di balik pembangunan proyek transportasi massal tersebut. Menurut Jokowi, pembangunan kereta cepat dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan parah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain Whoosh, […]

  • Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kebumen resmi dibebaskan pada Sabtu 2/8/2025, sekitar pukul 14.40 WIB. Keduanya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Pramu Sapta, mengatakan bahwa pembebasan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken […]

  • Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa unsur tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada aktivitas memperkaya diri sendiri, melainkan juga dapat mencakup upaya memperkaya pihak lain. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyangkal adanya aliran dana kepada kliennya dalam kasus dugaan korupsi […]

  • Erick thohir

    Erick Thohir Angkat Bicara Soal Reshuffle, Sebut Ada Nama Lain Sebelum Jadi Menpora

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto kembali melantik beberapa pejabat, pada Rabu (17/9/2025) siang. Dalam pelantikan itu, Erick Thohir kembali menjadi menteri. Berbeda dari sebelumnya, kini ia menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus merangkap jabatan dengan posisi Ketua Umum PSSI. Kemudian, publik mempertanyakan terkait kemungkinan benturan kepentingan. Menanggapi isu tersebut, Erick tidak memberikan jawaban tegas. […]

  • anas

    Anas Siswa MAN IC Serpong Raih Skor 1.000 di Penalaran Matematika UTBK! Intip Kiat Suksesnya

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Muhammad Anas Fathurrahman, siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, berhasil mencetak prestasi gemilang dengan meraih skor sempurna 1.000 pada subtes Penalaran Matematika dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Sebelumnya, Anas telah mendapat Letter of Acceptance (LoA) dari The University of Queensland, Australia. Namun ia belum […]

  • MUI Dukung Israel soal Membagi Wilayah Palestina

    MUI Dukung Israel soal Membagi Wilayah Palestina

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Bidang Hubungan kerja Sama Internasional Majelis ulama Indonesia (MUI) Sudarnoto Abdul hakim, mendukung usulan Presiden Prabowo subianto untuk mengakui keberadaan negara Israel. Sudartono mengatakan, dukungan ini bukan hanya sebagai gerakan pro-Israel. Melainkan sebagai bentuk perjuangan atas kemerdekaan palestina. “MUI mendukung pemerintah karena pemerintah mendukung Palestina dan tidak mendukung Israel, karena Israel menjajah […]

expand_less