Breaking News

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dipisah, Akhiri Sistem “Pemilu 5 Kotak”

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025

menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum tingkat nasional harus terpisah dari pemilihan lokal. Putusan ini mengakhiri sistem “Pemilu 5 kotak” yang selama ini berlaku dan tidak akan diterapkan pada Pemilu 2029 mendatang.

MK mengabulkan sebagian permohonan judicial review yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Perludem meminta MK membatalkan frasa “pemungutan suara dilaksanakan secara serentak” dalam Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

“Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” jelas Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Kamis (26/6/2025).

Dalam putusannya, MK mendefinisikan pemilu nasional sebagai pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara pemilu lokal mencakup pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota dan pilkada.

Pemilu dan Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada 2024. Pemilu nasional digelar 14 Februari 2024 untuk memilih presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sedangkan Pilkada dilaksanakan 27 November 2024 untuk memilih kepala daerah di seluruh Indonesia.

KPU menyatakan penyelenggaraan pemilu serentak merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang merupakan tindak lanjut Putusan MK Nomor 14 Tahun 2013.

“Pertimbangan hukum putusan MK tersebut pada intinya untuk memperkuat sistem presidensial,” tulis keterangan resmi KPU.

Ketua KPU 2022-2024 Hasyim Asy’ari menjelaskan pemilu serentak bertujuan membentuk pemerintahan yang stabil.

“Menyerentakkan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama dinilai akan menghasilkan pemerintahan yang stabil, karena konstelasi politiknya yang akan mengawal 5 tahun ke depan,” ujar Hasyim.

MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengatur masa transisi jabatan kepala daerah dan anggota DPRD hasil Pemilu 2024.

“Termasuk masa jabatan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota sesuai dengan prinsip perumusan norma peralihan atau transisional,” bunyi keterangan resmi MK.

Putusan ini menandai babak baru dalam sistem pemilihan di Indonesia dengan memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal mulai Pemilu 2029.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendakwah asal Afrika Selatan Joshua Mhlakela, tengah menjadi sorotan setelah meramalkan bahwa Yesus akan turun dari surga untuk membawa umat-Nya kembali.

    Siapa Joshua Mhlakela? Pendakwah yang Ramal Yesus Akan Turun

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pendakwah asal Afrika Selatan Joshua Mhlakela, tengah menjadi sorotan setelah meramalkan bahwa Yesus akan turun dari surga untuk membawa umat-Nya kembali. Dalam wawancara di kanal YouTube CettwinzTV, Mhlakela mengaku mendengar langsung suara Yesus yang mengatakan akan datang pada 23–24 September 2025. “Pengangkatan sudah dekat. Siap atau tidak. Saya melihat Yesus duduk di singgasana-Nya, […]

  • Prabowo Janjikan Listrik Pulih Sepekan Pascabencana, Aceh Masih Terkendala

    Prabowo Janji Listrik Pulih Pasca Banjir, Tapi Masih Ada Kendala

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Prabowo Subianto menjanjikan listrik pulih dalam waktu satu minggu kepada warga yang terdampak bencana. Walaupun, prosesnya menghadapi sejumlah kendala di lapangann. “Insya Allah kita harapkan, ya mungkin satu minggu (listrik pulih), mudah-mudahan ya,” kata Prabowo di Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025). Prabowo menyebut kondisi infrastruktur dan faktor alam […]

  • Singgung Risiko Matahari Kembar

    Kapolri Sigit Tolak Kementerian Kepolisian, Singgung Dampaknya

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mengklaim kedudukan polri yang ada di bawah Presiden merupakan wewenang dari Reformasi 1998. Sigit mengingatkan jika pasca Reformasi 1998, Polri telah berpisah dengan TNI. Sehingga polri memiliki kebebasan untuk membangun ulang struktur, akuntabilitas, doktrin, hingga mempersiapkan diri menadi civilian police. Bahkan, mandat ini telah […]

  • Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

    Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan Wakil Walikota bandung Erwin sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kuasa, pada Rabu (10/12/2025). Kasus tersebut menyangkut penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah kota Bandung 2025. Melansir CNN Indonesia, Kepala Kejari Irfan Wibowo menetapkan Erwin (E) sebagai tersangka.  Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) menyatakan anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung dari Fraksi […]

  • KPK Usut Dugaan Korupsi Haji, Penyidik Tiba di Arab Saudi

    KPK Usut Dugaan Korupsi Haji, Penyidik Tiba di Arab Saudi

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim penyidik KPK tiba di Arab Saudi untuk melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi kuota haji, pada Senin (1/12/2025). Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa pembagian kuota haji seharusnya terdiri atas 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 […]

  • Ahok Sebut Lapangan Golf Jadi Tempat Negosiasi Korupsi

    Korupsi Minyak Mentah! Ahok Sebut Lapangan Golf Jadi Tempat Negosiasi

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memperlihatkan ponsel yang ia sebut berisi dokumen khusus sebelum memberikan kesaksian sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (27/1/2026) pukul 09.01 WIB. Ia menjadi saksi atas perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Mantan Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024 itu menyampaikan […]

expand_less