Breaking News

Buruh Cilik: Putih Abu-Abu yang Tak Pernah Selesai

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026

menalar.id., – Pagi itu rakyat buruh Medan Merdeka berjoget riya menikmati alunan kicaw mania. Saat pulang, mereka terbahak-bahak sambil menenteng seenggok beras dan teh dari oligarki.

Mirislah, di seberang jalan sana ribuan buruh malah menangis darah meminta hak upah layak mereka yang tertawa itu. 10 tuntutan buruh rasa-rasanya lebih berarti dan disuarakan saat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DKI Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Ribuan kalangan seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), buruh tani, hingga sejumlah pers mahasiswa berbagai institut mendesak keadilan buruh secara langsung. Meski mungkin di dalam sana rezim pemerintah sedang menikmati segelas anggur merah.

Salah satu tuntutan tersebut mendesak pemerintah untuk mengesahkan perjanjian internasional bernama ILO nomor 190. Peraturan tersebut berbunyi “Menetapkan hak setiap pekerja atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan berbasis gender”.

Kisah Si Buruh Kecil

Hal ini turut berimbas kepada Gilang, bocah 17 tahun yang telah bekerja sejak satu tahun lalu. Saat itu, ia memilih untuk putus sekolah dikarenakan tak ada biaya. Lalu Gilang pun berusaha mencari kerja dari toko ke toko, hingga manajer satu toko percetakan banner menjabat tangannya sebagai seremoni penerimaan dirinya sebagai karyawan.

“Aku ke tempat kerjanya, jadi ketemu langsung sama bosnya. Dia ngelihat kondisi mata aku yang buta sebelah dan dia nggak masalah,” ucap Gilang kepada redaksi menalar.id di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Lepas itu, tak terbendung hati Gilang amat riang. Setiap harinya ia memulai bekerja dengan menetapkan file, mencetak, hingga finishing. Besar pasak daripada tiang, Gilang hanya bisa menghasilkan Rp75.000 setiap harinya.

“Sehari bisa Rp75.000 sih kak, itu udah bersih. Tapi kadang bisa kurang dari itu,” ucapnya.

Upah itu tak pernah benar-benar cukup bagi Gilang. Bayangkan dengan nilai uang tersebut hanya cukup untuk makan dan ongkos. Sementara kebutuhan lain terus menumpuk tanpa jeda.

Di sela suara mesin cetak yang bising, ia kerap menghitung-hitung sendiri, berapa lama lagi ia harus bertahan dengan angka yang sama. Jawabannya selalu entah.

Rasa dan pemikiran itu yang kemudian membawanya berdiri di antara ribuan orang pagi itu. Bukan sekadar ikut-ikutan, tapi membawa kegelisahan yang selama ini ia simpan sendiri. Di tengah riuh tuntutan buruh, Gilang ikut bersuara, meski suaranya mungkin tak sebesar orator di atas mobil komando.

Peraturan Memperkerjakan Anak di Bawah Umur

Lalu, muncul pertanyaan “Apakah anak di bawah umur sebelum 20 tahun dapat bekerja?” Tentu kisah seperti Gilang bukan tanpa payung hukum.

Di atas kertas, negara telah menetapkan batas yang cukup jelas tentang siapa yang boleh bekerja, dan dalam kondisi seperti apa. Undang-Undang Ketenagakerjaan menyebut, setiap orang di bawah usia 18 tahun masih dikategorikan sebagai anak.

Pada prinsipnya, mereka tidak seharusnya bekerja. Namun realitas memberi ruang lain, ruang yang disebut “pengecualian”. Anak usia 13 hingga 15 tahun masih diperbolehkan bekerja, tetapi hanya untuk pekerjaan ringan.

Itu pun dengan syarat, yaitu ada izin orang tua, waktu kerja terbatas, dan tidak mengganggu sekolah maupun tumbuh kembangnya. Sementara itu, Gilang tidak memenuhi syarat karena ia tidak bersekolah lagi.

Di sisi lain, negara mencoba memastikan bahwa dunia kerja tidak menjadi ruang yang terlalu berat bagi usia yang masih belia. Kemudian, memasuki usia 15 hingga 18 tahun, pintu itu terbuka sedikit lebih lebar.

Anak boleh bekerja, selama tidak ditempatkan pada pekerjaan yang berbahaya, baik bagi tubuh, keselamatan, maupun moralnya. Batas-batas ini juga ditegaskan dalam berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Di atas kertas, semuanya tampak teratur. Seolah ada garis yang jelas antara “boleh” dan “tidak boleh”.

Namun untuk Gilang, di usia 17 tahun tidak benar-benar memilih untuk bekerja. Ia hanya tidak lagi punya pilihan untuk tetap bersekolah.

Di titik itu, negara terasa belum hadir, ketika di usia Gilang sedang peningnya mengerjakan proyek lomba. Ia terpaksa bekerja karena pemerintah gagal memberikan hak sesederhana pendidikan.

Maka, Gilang berharap pemerintah bisa bersikap adil dan setiap niat baik rakyat terkabulkan.

“Aku berharap sih segalanya berjalan lancar ya, aku dan temen-temen bisa didengar keluhannya. Karena rasanya nggak adil aja,” tutupnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • eluarga Michael Histon Sitanggang (15) yang meninggal akibat penganiayaan

    Dua Keluarga Korban Aparat TNI Gugat UU Peradilan Militer ke MK

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dua keluarga yang mendapat penganiayaan oleh anggota TNI mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun pemohon, yaitu Leni Damanik dan Eva Melani Doru Pasaribu. Leni Damanik merupakan ibu kandung dari Michael Histon Sitanggang (15) yang meninggal setelah anggota TNI Sersan Satu (Sertu) Reza Pahlivi […]

  • JK Sebut Tarif Impor AS Hanya Tekanan Politik, Dampak Nyata Minim

    JK Sebut Tarif Impor AS Hanya Tekanan Politik, Dampak Nyata Minim

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menyatakan kebijakan tarif impor Amerika Serikat sebesar 32% tidak akan memberikan dampak besar bagi Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini hanya bentuk tekanan politik dari Presiden Donald Trump. Hanya Isu Politik “Itu isu politik saja. Dampaknya bagi Indonesia tidak besar. Jangan berlebihan khawatir seakan dunia mau kiamat,” ujar JK di […]

  • demo

    Demo 28 Agustus: Massa Terpaksa Bubarkan Diri, KSPI Ancam Mogok Nasional

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Massa buruh kini membubarkan diri setelah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Berdasarkan kutipan dari Kompas.com, sekitar pukul 12.50 WIB ribuan buruh melakukan long march meninggalkan DPR menuju titik kumpul awal di depan Gedung TVRI, Jalan Asia Afrika. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said […]

  • Megawati Tegaskan Kader PDIP Harus Solid Dukung Pemerintahan Prabowo

    Megawati Tegaskan Kader PDIP Harus Solid Dukung Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh kader partai di semua tingkatan untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan pesan tersebut usai pertemuan di Bali, Kamis (31/7/2025). Menurut Deddy, Megawati menekankan pentingnya dukungan terhadap pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional. “Ibu menegaskan bahwa kita mendukung pemerintah, dalam arti mendukung […]

  • Bayang Jokowi Menguat di Kongres PSI Solo

    Bayang Jokowi Menguat di Kongres PSI Solo

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menggelar kongres akhir pekan depan di Solo, Jawa Tengah. Salah satu agenda utamanya adalah pemilihan ketua umum baru. Lokasi kongres yang dipilih memunculkan spekulasi soal masih kuatnya pengaruh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terhadap partai tersebut. Kongres bakal berlangsung di kampung halaman Jokowi, dan salah satu tempat yang digunakan […]

  • IHSG Tersendat di Zona Merah, Saham Baru FORE Jadi Primadona

    IHSG Tersendat di Zona Merah, Saham Baru FORE Jadi Primadona

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Rabu siang (16/4/2025) dengan penurunan tipis 0,13% ke level 6.433,2. Posisi ini membuat IHSG tetap terjebak di area batas antara zona hijau dan merah. Analis PT Samuel Sekuritas menjelaskan kondisi pasar yang kurang bergairah. “IHSG tidak menunjukkan pergerakan drastis dan terus tertahan di dekat batas zona […]

expand_less