Prabowo Teken Perpres Baru Soal UNESCO, Tentang Apa?
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month 1 jam yang lalu

menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). Adapun tujuan Perpres ini agar kualitas pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi di tingkat internasional semakin meningkat.
KNIU sendiri menjadi pertanggung jawaban presiden secara langsung. Nantinya, KNIU akan merealisasikan fasilitas, koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, juga komunikasi dan informasi secara lintas sektoral dalam pengembangan program UNESCO.
Perpres diteken pada 13 Mei 2026.Perpres itu memuat 24 Pasal. Di Pasal 5, diatur KNIU terdiri atas pengarah, ketua, anggota, kelompok kerja dan sekretariat.
Di pasal lainnya, disebutkan Pengarah yang dimaksud dijabat oleh menteri yang menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
Pada Pasal 8, disebutkan Ketua mempunyai tugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi KNIU. Di pasal selanjutnya, jabatan Ketua diisi oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan.
Sementara, anggota diisi oleh sejumlah menteri sebagai berikut:
- Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri
- Menteri yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan
- Menteri yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
- Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi; dan
- Kepala lembaga pemerintah yang menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasi.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
