Breaking News

memperkerjakan anak

Pagi itu rakyat buruh Medan Merdeka berjoget riya menikmati alunan kicaw mania. Saat pulang, mereka terbahak-bahak sambil menenteng seenggok beras dan teh dari oligarki. Mirislah, di seberang jalan sana ribuan buruh malah menangis darah meminta hak upah layak mereka yang tertawa itu. 10 tuntutan buruh rasa-rasanya lebih berarti dan disuarakan saat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DKI Jakarta, Jumat (1/5/2026). Ribuan kalangan seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), buruh tani, hingga sejumlah pers mahasiswa berbagai institut mendesak keadilan buruh secara langsung. Meski mungkin di dalam sana rezim pemerintah sedang menikmati segelas anggur merah. Salah satu tuntutan tersebut mendesak pemerintah untuk mengesahkan perjanjian internasional bernama ILO nomor 190. Peraturan tersebut berbunyi "Menetapkan hak setiap pekerja atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan berbasis gender". Kisah Si Adik Kecil Hal ini turut berimbas kepada Gilang, bocah 17 tahun yang telah bekerja sejak satu tahun lalu. Saat itu, ia memilih untuk putus sekolah dikarenakan tak ada biaya. Lalu Gilang pun berusaha mencari kerja dari toko ke toko, hingga manajer satu toko percetakan banner menjabat tangannya sebagai seremoni penerimaan dirinya sebagai karyawan. "Aku ke tempat kerjanya, jadi ketemu langsung sama bosnya. Dia ngelihat kondisi mata aku yang buta sebelah dan dia nggak masalah," ucap Gilang kepada redaksi menalar.id di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Lepas itu, tak terbendung hati Gilang amat riang. Setiap harinya ia memulai bekerja dengan menetapkan file, mencetak, hingga finishing. Besar pasak daripada tiang, Gilang hanya bisa menghasilkan Rp75.000 setiap harinya. "Sehari bisa Rp75.000 sih kak, itu udah bersih. Tapi kadang bisa kurang dari itu," ucapnya. Upah itu tak pernah benar-benar cukup bagi Gilang. Bayangkan dengan nilai uang tersebut hanya cukup untuk makan dan ongkos. Sementara kebutuhan lain terus menumpuk tanpa jeda. Di sela suara mesin cetak yang bising, ia kerap menghitung-hitung sendiri, berapa lama lagi ia harus bertahan dengan angka yang sama. Jawabannya selalu entah. Rasa dan pemikiran itu yang kemudian membawanya berdiri di antara ribuan orang pagi itu. Bukan sekadar ikut-ikutan, tapi membawa kegelisahan yang selama ini ia simpan sendiri. Di tengah riuh tuntutan buruh, Gilang ikut bersuara, meski suaranya mungkin tak sebesar orator di atas mobil komando. Peraturan Memperkerjakan Anak di Bawah Umur Lalu, muncul pertanyaan "Apakah anak di bawah umur sebelum 20 tahun dapat bekerja?" Tentu kisah seperti Gilang bukan tanpa payung hukum. Di atas kertas, negara telah menetapkan batas yang cukup jelas tentang siapa yang boleh bekerja, dan dalam kondisi seperti apa. Undang-Undang Ketenagakerjaan menyebut, setiap orang di bawah usia 18 tahun masih dikategorikan sebagai anak. Pada prinsipnya, mereka tidak seharusnya bekerja. Namun realitas memberi ruang lain, ruang yang disebut “pengecualian”. Anak usia 13 hingga 15 tahun masih diperbolehkan bekerja, tetapi hanya untuk pekerjaan ringan. Itu pun dengan syarat, yaitu ada izin orang tua, waktu kerja terbatas, dan tidak mengganggu sekolah maupun tumbuh kembangnya. Sementara itu, Gilang tidak memenuhi syarat karena ia tidak bersekolah lagi. Di sisi lain, negara mencoba memastikan bahwa dunia kerja tidak menjadi ruang yang terlalu berat bagi usia yang masih belia. Kemudian, memasuki usia 15 hingga 18 tahun, pintu itu terbuka sedikit lebih lebar. Anak boleh bekerja, selama tidak ditempatkan pada pekerjaan yang berbahaya, baik bagi tubuh, keselamatan, maupun moralnya. Batas-batas ini juga ditegaskan dalam berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Di atas kertas, semuanya tampak teratur. Seolah ada garis yang jelas antara “boleh” dan “tidak boleh”. Namun untuk Gilang, di usia 17 tahun tidak benar-benar memilih untuk bekerja. Ia hanya tidak lagi punya pilihan untuk tetap bersekolah. Di titik itu, negara terasa belum hadir, ketika di usia Gilang sedang peningnya mengerjakan proyek lomba. Ia terpaksa bekerja karena pemerintah gagal memberikan hak sesederhana pendidikan. Maka, Gilang berharap pemerintah bisa bersikap adil dan setiap niat baik rakyat terkabulkan. "Aku berharap sih segalanya berjalan lancar ya, aku dan temen-temen bisa didengar keluhannya. Karena rasanya nggak adil aja," tutupnya.

Buruh Cilik: Putih Abu-Abu yang Tak Pernah Selesai

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • account_circle Nazula Destiyana
  • 0Komentar

menalar.id., – Pagi itu rakyat buruh Medan Merdeka berjoget riya menikmati alunan kicaw mania. Saat pulang, mereka terbahak-bahak sambil menenteng seenggok beras dan teh dari oligarki. Mirislah, di seberang jalan sana ribuan buruh malah menangis darah meminta hak upah layak mereka yang tertawa itu. 10 tuntutan buruh rasa-rasanya lebih berarti dan disuarakan saat di Gedung […]

expand_less