Minggu, 14 Des 2025

Kronologi Mobil MBG Tabrak SD di Cilincing: Supir Mengantuk

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month 12 jam yang lalu

menalar.id., – Polisi menetapkan sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial AI sebagai tersangka setelah menabrak guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Insiden tersebut menyebabkan 22 orang mengalami luka-luka.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengecek kendaraan yang digunakan AI. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap penyebab sopir menabrak secara tidak terkendali.

Polisi menyebut AI panik saat hendak berhenti dan salah menginjak pedal gas, bukan rem. Kondisi itu membuat mobil terus melaju.

“Harusnya dia menginjak rem pada saat dia mau berhenti itu, tapi dia salah, (malah) menginjak (pedal) gas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, di Mapolres Metro, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

Petugas dari Satuan Inafis Polres Metro Jakarta Utara juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Hindari Warga, Mobil Masuk Sekolah

Dalam kondisi panik, AI berusaha menghindari kerumunan warga di jalan. Ia kemudian membelokkan mobil ke arah sekolah.

“Karena panik, dia akhirnya tidak bisa mengontrol lagi, makanya dia tetap berusaha membelokkan itu ke kiri (arah sekolah),” terang Ongkoseno.

“Karena pertimbangannya dia merasa di depan itu banyak orang. Berusaha seminim mungkin dia ke kiri supaya dia menghindari kerumunan itu,” lanjutnya.

Namun, mobil justru menerobos pagar sekolah dan menabrak guru serta murid yang sedang mengikuti kegiatan literasi di lapangan. Polisi mengungkap kecepatan mobil saat kejadian mencapai sekitar 19 kilometer per jam.

“Sampai di titik berhenti, hasil penyidikan dari Traffic Accident Analysis (TAA) adalah 19,7 km per jam,” kata Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Danu Sukmo Prakoso, Jumat (12/12/2025).

Dari hasil analisis, polisi juga menemukan adanya upaya pengereman.

“Kalau untuk upaya pengereman, yang bersangkutan keterangannya sudah melakukan upaya pengereman sampai dengan pada berhenti di titik tabrak itu tadi. Jejak ada, jejak pengereman,” tutur Danu.

Super Kurang Istirahat

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyebut AI dinilai lalai. Polisi menemukan fakta bahwa AI baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB dan berangkat mengemudi pada pukul 05.30 WIB.

“Ada satu motif yang mungkin bisa menjadi alasan mengapa terjadi hal tersebut, yaitu, kami sampaikan bahwa Tersangka, jadi sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 4 pagi,” ujar Erick.

“Kemudian, jam 05.30 WIB Tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut, sehingga waktu istirahatnya kurang. Itulah mungkin yang menjadi bahan bagi kita, bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut, Tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendarai kendaraan,” sambungnya.

Polisi juga memastikan AI tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

“Kemudian sudah kami lakukan juga tes urine dengan hasil negatif. Kemudian kami juga sudah melakukan tes alkohol bersama Satlantas, juga hasilnya negatif,” tutur Erick.

Mobil Dalam Kondisi Layak

Sementara itu, polisi memastikan mobil MBG yang digunakan AI dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan kendaraan telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan.

“Jadi pada peristiwa yang terjadi saat ini, sudah dilakukan pengecekan bahwa kendaraannya itu layak pakai,” ujar Ongkoseno.

Kepala Satpel UP PKB Cilincing Dardi Wahyudi menjelaskan sistem pengereman kendaraan berfungsi normal.

“Untuk kemarin kita sudah laksanakan pemeriksaan secara fisik ataupun road test terhadap kendaraan tersebut. Dari sistem pengereman, kita bisa melihat dari pedal rem, terus ke reservoir tank untuk minyak rem, tetap tidak ada kekurangan,” jelas Dardi.

“Untuk saluran-saluran yang, jadi remnya itu adalah depan cakram, belakang tromol. Jadi tidak ada kebocoran di selang-selang, baik yang membagi depan kanan-kiri, belakang kanan-kiri. Jadi kondisi kendaraan untuk sistem pengeremannya bagus. Untuk keadaan rem parkir, kita coba juga dalam keadaan bagus,” tuturnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Balik Niat Mulia: Kontroversi Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    Di Balik Niat Mulia: Kontroversi Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia evakuasi warga Gaza menampung dengan 1.000 warga sebagai tahap awal, termasuk korban luka, anak yatim, dan pelajar dengan syarat. Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya diplomatik dan kemanusiaan di Timur Tengah, khususnya menyikapi situasi terkini di Palestina. Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Turki, PEA, Mesir, Qatar, dan Yordania […]

  • Myanmar

    Usai Kudeta 2021, Myanmar Cabut Status Darurat dan Janjikan Pemilu

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Myanmar resmi mencabut status darurat nasional, pada Kamis (31/7/2025). Langkah ini diambil untuk menyelenggerakan pemilihan umum yang akan berlangsung pada Desember. Namun, sejumlah pihak memprediksi pemilu tersebut akan dibayangi boikot dari kelompok oposisi, konflik bersenjata yang belum reda, serta dugaan pemilu hanya akan memperkuat dominasi militer. Sejak kudeta militer pada Februari 2021 […]

  • Pascatabrakan Maut, KAI Tutup Permanen Perlintasan di Gresik

    Pascatabrakan Maut, KAI Tutup Permanen Perlintasan di Gresik

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT KAI bersama instansi terkait memutuskan menutup permanen Perlintasan Sebidang Nomor 11 di antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, Jawa Timur, menyusul insiden truk menerobos rel yang menewaskan asisten masinis KA Commuter Line Jenggala. Luqman Arif dari KAI menjelaskan bahwa pihak terkait telah sepakat menutup perlintasan. “Para pihak terkait telah sepakat untuk menutup perlintasan […]

  • Polemik Surat Pemberhentian: Gus Yahya Klarifikasi Isu Sabotase Digital

    Polemik Surat Pemberhentian: Gus Yahya Klarifikasi Isu Sabotase Digital

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -,Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjelaskan dugaan sabotase digital yang disebut terkait penerbitan surat edaran pemberhentiannya. Tuduhan itu sebelumnya disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Nur Hidayat, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (27/11/ 2025). Nur Hidayat mengatakan ia menemukan kejanggalan saat memproses validasi stempel digital untuk surat pemberhentian Yahya. Ia tiba-tiba kehilangan […]

  • Bahlil: Tambah Produksi Minyak Lewat Penertiban Sumur Ilegal

    Bahlil: Tambah Produksi Minyak Lewat Penertiban Sumur Ilegal

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah berencana meningkatkan lifting minyak nasional dengan cara menertibkan sumur ilegal dan sumur rakyat. Ia berharap upaya ini dapat menambah produksi minyak hingga 20 ribu barel per hari (BOPD). Dalam penjelasannya, Bahlil menyoroti banyaknya aktivitas pengeboran ilegal yang berlangsung saat ini. “Sekarang […]

  • KPAI mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana membatasi akses anak dan pelajar terhadap konten digital berbahaya.

    Buntut Kasus SMAN 72, Pemprov DKI Akan Batasi Konten Anak

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – KPAI mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana membatasi akses anak dan pelajar terhadap konten digital berbahaya. Rencana ini muncul setelah peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta pada awal November yang menyebabkan korban hingga 96 orang. Komisioner KPAI Kawiyan menjelaskan, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang […]

expand_less