Breaking News

Kronologi Mobil MBG Tabrak SD di Cilincing: Supir Mengantuk

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025

menalar.id., – Polisi menetapkan sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial AI sebagai tersangka setelah menabrak guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Insiden tersebut menyebabkan 22 orang mengalami luka-luka.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengecek kendaraan yang digunakan AI. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap penyebab sopir menabrak secara tidak terkendali.

Polisi menyebut AI panik saat hendak berhenti dan salah menginjak pedal gas, bukan rem. Kondisi itu membuat mobil terus melaju.

“Harusnya dia menginjak rem pada saat dia mau berhenti itu, tapi dia salah, (malah) menginjak (pedal) gas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, di Mapolres Metro, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

Petugas dari Satuan Inafis Polres Metro Jakarta Utara juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Hindari Warga, Mobil Masuk Sekolah

Dalam kondisi panik, AI berusaha menghindari kerumunan warga di jalan. Ia kemudian membelokkan mobil ke arah sekolah.

“Karena panik, dia akhirnya tidak bisa mengontrol lagi, makanya dia tetap berusaha membelokkan itu ke kiri (arah sekolah),” terang Ongkoseno.

“Karena pertimbangannya dia merasa di depan itu banyak orang. Berusaha seminim mungkin dia ke kiri supaya dia menghindari kerumunan itu,” lanjutnya.

Namun, mobil justru menerobos pagar sekolah dan menabrak guru serta murid yang sedang mengikuti kegiatan literasi di lapangan. Polisi mengungkap kecepatan mobil saat kejadian mencapai sekitar 19 kilometer per jam.

“Sampai di titik berhenti, hasil penyidikan dari Traffic Accident Analysis (TAA) adalah 19,7 km per jam,” kata Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Danu Sukmo Prakoso, Jumat (12/12/2025).

Dari hasil analisis, polisi juga menemukan adanya upaya pengereman.

“Kalau untuk upaya pengereman, yang bersangkutan keterangannya sudah melakukan upaya pengereman sampai dengan pada berhenti di titik tabrak itu tadi. Jejak ada, jejak pengereman,” tutur Danu.

Super Kurang Istirahat

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyebut AI dinilai lalai. Polisi menemukan fakta bahwa AI baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB dan berangkat mengemudi pada pukul 05.30 WIB.

“Ada satu motif yang mungkin bisa menjadi alasan mengapa terjadi hal tersebut, yaitu, kami sampaikan bahwa Tersangka, jadi sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 4 pagi,” ujar Erick.

“Kemudian, jam 05.30 WIB Tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut, sehingga waktu istirahatnya kurang. Itulah mungkin yang menjadi bahan bagi kita, bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut, Tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendarai kendaraan,” sambungnya.

Polisi juga memastikan AI tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

“Kemudian sudah kami lakukan juga tes urine dengan hasil negatif. Kemudian kami juga sudah melakukan tes alkohol bersama Satlantas, juga hasilnya negatif,” tutur Erick.

Mobil Dalam Kondisi Layak

Sementara itu, polisi memastikan mobil MBG yang digunakan AI dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan kendaraan telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan.

“Jadi pada peristiwa yang terjadi saat ini, sudah dilakukan pengecekan bahwa kendaraannya itu layak pakai,” ujar Ongkoseno.

Kepala Satpel UP PKB Cilincing Dardi Wahyudi menjelaskan sistem pengereman kendaraan berfungsi normal.

“Untuk kemarin kita sudah laksanakan pemeriksaan secara fisik ataupun road test terhadap kendaraan tersebut. Dari sistem pengereman, kita bisa melihat dari pedal rem, terus ke reservoir tank untuk minyak rem, tetap tidak ada kekurangan,” jelas Dardi.

“Untuk saluran-saluran yang, jadi remnya itu adalah depan cakram, belakang tromol. Jadi tidak ada kebocoran di selang-selang, baik yang membagi depan kanan-kiri, belakang kanan-kiri. Jadi kondisi kendaraan untuk sistem pengeremannya bagus. Untuk keadaan rem parkir, kita coba juga dalam keadaan bagus,” tuturnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • CNN

    Badai Kritik Hantam Istana soal Pencabutan ID Reporter CNN Indonesia

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sejumlah organisasi pers melayangkan kritik tajam terhadap langkah Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden usai mencabut kartu identitas (ID) Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia, pada Sabtu (27/9/2025). Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu tersebut yang dilakukan kepada Diana. Menurut IJTI, pertanyaan Diana terkait Program […]

  • Sekretaris Kabinet Temui Anindya Bakrie, Kadin Dukung Program Prioritas Prabowo

    Sekretaris Kabinet Temui Anindya Bakrie, Kadin Dukung Program Prioritas Prabowo

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie untuk membahas dukungan dunia usaha terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melansir Tempo, pertemuan berlangsung di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Teddy menerima laporan sekaligus berdiskusi mengenai prioritas program Kadin […]

  • Hari Kiamat dalam Tafsir al-Tabari: Sebuah Renungan Spiritual dan Moral dalam Kehidupan Umat Islam

    Hari Kiamat dalam Tafsir al-Tabari: Sebuah Renungan Spiritual dan Moral dalam Kehidupan Umat Islam

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Hari Kiamat dalam Tafsir al-Tabari: Sebuah Renungan Spiritual dan Moral dalam Kehidupan Umat Islam Muhamad Zaedan Fahmi Syukur Fitriana M.A.,M.Ed.,PhD UIN Syarif Hidayatullah Jakarta muhamadzaedan31@gmail,com f4hmighazi@gmail.com fitriana@uinjkt.ac.id Abstract: Belief in the Day of Judgment is one of the central teachings in Islam that shapes how Muslims view life on earth. Tafsir al-Tabari, as […]

  • Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

    Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menolak permohonan eks Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin untuk pergi ke luar negeri, Pada Selasa (30/12/2025). Bahtiar terkena dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Kejati Sulsel mencegah Bahtiar yanb menjabat sebagai Direktur Jenderal […]

  • Bahlil

    Bahlil: Kehadiran PT Gag Nikel Bikin Warga Pulau Gag Terbantu

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa warga pulau Gag di Raja Ampat  meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melanjutkan izin pertambangan nikel di wilayah mereka. Permintaan ini terjadi saat Bahlil berkunjung dan berdialog dengan masyarakat pulau Gag pada akhir pekan lalu. Dalam berita berjudul “Ditemui Menteri Bahlil, Masyarakat Pulau Gag […]

  • Pengadilan Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Wartawan Rico Sempurna

    Pengadilan Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Wartawan Rico Sempurna

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Bebas Ginting alias Bulang atas kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya pada Kamis (27/3/2025). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman mati. Ketua Majelis Hakim Adil Simarmata menyatakan pidana seumur hidup dan memerintahkan untuk tetap ditahan. […]

expand_less