Breaking News

PPP Hadapi Dualisme Kepemimpinan Usai Muktamar ke-10

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025

menalar.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi dualisme kepemimpinan setelah muktamar ke-10 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025). Dua kubu, yakni pendukung Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim sebagai pemenang.

Kubu Agus Suparmanto Klaim Menang

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy menyebut Agus Suparmanto sah terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Ia mengatakan panitia muktamar telah memeriksa syarat pencalonan Agus, termasuk kartu tanda anggota (KTA) dan pengalaman di lembaga negara.

“PPP telah memiliki pemimpin baru, Bapak Agus Suparmanto,” kata Romahurmuziy saat acara tasyakuran di Ancol, Ahad (28/9/2025). Agus bersama 12 formatur diberi waktu 30 hari untuk menyusun kepengurusan baru sebelum diajukan ke Kementerian Hukum.

Namun, klaim itu dibantah kubu Mardiono. Wakil Ketua Umum PPP periode lalu sekaligus Ketua Steering Committee Muktamar, Ermalena, menilai pencalonan Agus tidak sah karena belum pernah menjabat pengurus satu tingkat di bawah ketua umum selama satu periode. “Agus Suparmanto juga berasal dari eksternal PPP,” ujarnya.

Anggota Majelis Pakar DPP PPP Fernita Yubahar Amirsyah mengingatkan, dalam muktamar sebelumnya di Makassar, disepakati bahwa kandidat ketua umum harus berasal dari pengurus harian. Bendahara Umum PPP Arya Permana juga menegaskan, sidang muktamar sudah ditutup sebelum kubu Agus melanjutkan pemilihan.

Kubu Mardiono Klaim Aklamasi

Sementara itu, pimpinan sidang Amir Uskara mempercepat proses pemilihan Ketua Umum PPP di tengah kericuhan saat Mardiono menyampaikan sambutan. Amir mengetuk palu sidang sebagai tanda persetujuan aklamasi Mardiono.

Meski sebagian peserta menolak, kubu Mardiono tetap menggelar konferensi pers dan mengklaim aklamasi sesuai dengan AD/ART. Mardiono pun menyerukan persatuan setelah muktamar.

Namun, Romahurmuziy menolak klaim tersebut. Ia menyindir keputusan kubu Mardiono yang dilakukan di kamar hotel, bukan dalam forum resmi muktamar. “Itu bukan muktamar, melainkan mau ngamar,” kata Romy.

Pemerintah Janji Obyektif

Menanggapi dualisme ini, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan bersikap obyektif. Ia meminta kedua kubu mengajukan dokumen kepengurusan ke Kementerian Hukum.

“Pemerintah akan menggunakan satu-satunya pertimbangan, yaitu pertimbangan hukum, dalam mengesahkan pengurus partai politik,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Yusril menegaskan pemerintah tidak akan memakai pertimbangan politik dan tidak akan memihak salah satu kubu. “Pada pokoknya pemerintah wajib bersikap obyektif dan tidak memihak,” katanya.

Hingga kini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas maupun Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej belum mengonfirmasi adanya pengajuan resmi dari kedua kubu. Supratman sehari sebelumnya menyebut belum ada surat permohonan pengesahan kepengurusan PPP masuk ke Kementerian Hukum.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPOM Hentikan Peredaran Susu Formula Bayi S-26 Promil Nestlé, Ini Alasannya

    Ini Alasan BPOM Tarik Peredaran Sufor S26 Nestlé

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintah PT Nestlé Indonesia luntuk menghentikan peredaran dan impor produk susu formula bayi ke Indonesia. Salah satu produk tersebut, yaitu  S-26 Promil Gold pHPro 1 formula bayi untuk usia 0–6 bulan. Alasan Penghentian Produk Sementara itu, nomor izin edar ML 562209063696, dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. […]

  • bp

    ESDM Setop Impor BBM Swasta, Semua Wajib Serap dari Pertamina

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada tambahan impor bahan bakar mintak (BBM) bagi SPBU swasta, seperti Shell, BP AKR, dan Vivo. Hal itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman sampaikan usai rapat dengan pengelola SPBU swasta tersebut. Dalam pertemuan itu, ia menegaskan agar […]

  • Polda DIY Tangkap 5 Komplotan Judi Online, Pemain-Bandar Akan Diperiksa

    Polda DIY Tangkap 5 Komplotan Judi Online, Pemain-Bandar Akan Diperiksa

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Lima orang yang diduga bermain judi online ditangkap Subdit Siber Polda DIY di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul. Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari warga sekitar. “Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut kami kembangkan bersama intelijen, kemudian kami tindak lanjuti secara […]

  • Komnas Perempuan: Lembaga Rujukan Utama dengan Pengaruh yang Terus Meningkat

    Komnas Perempuan: Lembaga Rujukan Utama dengan Pengaruh yang Terus Meningkat

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Selama lima tahun terakhir, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus berkembang sebagai lembaga rujukan utama dalam isu penghapusan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan. Pengaruh lembaga ini juga semakin kuat, terutama dalam advokasi kebijakan terkait kekerasan seksual dan penghapusan aturan diskriminatif. Dalam laporan pertanggungjawaban publik periode 2020-2025, Andy memaparkan tiga indikator utama […]

  • ICW dan Pakar Pemilu Turut Tolak Pilkada Melalui DPRD

    ICW dan Pakar Pemilu Turut Tolak Pilkada Melalui DPRD

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Berbagai pihak menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pakar dan pemerhati pemilu, aktivis antikorupsi, organisasi kemasyarakatan keagamaan, serta partai politik menilai gagasan pilkada melalui DPRD bermasalah. Mengutip Kompas, Pakar pemilu Titi Anggraini menilai gagasan pilkada tidak langsung sebagai bentuk pengabaian sejarah sekaligus kekeliruan dalam berpikir. Ia juga […]

  • menteri ham

    Menkumham Pigai: Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam proyek makan bergizi gratis (MBG) tidak masuk kategori pelanggaran HAM. Menurut Pigai, unsur pelanggaran HAM adalah ketika negara lalai maupun dengan sengaja membiarkan keracunan terjadi. “Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran […]

expand_less