Breaking News

Komardin Resmi Gugat UGM Rp1.000 Triliun Terkait Ijazah Jokowi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025

menalar.id,. – Komardin resmi mengajukan gugatan perdata senilai lebih dari Rp1.000 triliun terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait polemik ijazah Joko Widodo. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (24/6/2025), dengan agenda pembacaan gugatan.

Sebagai penggugat, Komardin menuntut tujuh pihak UGM, termasuk rektor dan pejabat fakultas serta Kasmudjo sebagai tergugat. Dalam sidang, ia membacakan tuntutan detail.

“Pertama, meminta pengadilan mengabulkan seluruh gugatan. Kedua, menyatakan tindakan tergugat melawan hukum. Ketiga, menghukum UGM membayar kerugian materiel Rp69,073 triliun secara tanggung renteng ke negara,” tegas Komardin.

Tuntutan lain mencakup:

– Pembayaran kerugian immateriel Rp1.000 triliun oleh UGM

– Kasmudjo membayar Rp10 miliar untuk kerugian materiel dan immateriel

– Penyerahan duplikat ijazah Jokowi untuk uji keaslian

– Pengumpulan dokumen akademik lengkap (daftar mahasiswa, KRS, KKN, skripsi)

– Pembuktian Kasmudjo sebagai pembimbing skripsi Jokowi

Dasar Gugatan

Komardin menilai polemik ijazah Jokowi telah menimbulkan kegaduhan nasional. Ia menuduh UGM gagal membuktikan keaslian dokumen akademik tersebut secara transparan.

“Ijazah yang diduga palsu tersebut diberikan oleh UGM, namun para tergugat tidak memberikan bukti otentik yang terverifikasi,” ujarnya di persidangan.

Ia mengaku tergerak secara moral untuk mengungkap kebenaran status ijazah tersebut, sekaligus mencegah erosi kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.

Jadwal Sidang

Majelis Hakim yang dipimpin Cahyono memutuskan sidang berikutnya akan digelar secara daring pada Selasa (1/7/2025).

“Sidang dilanjutkan pekan depan secara e-court. Para tergugat harus mengunggah jawaban sebelum pukul 12.00 WIB,” jelas Hakim Cahyono.

Gugatan ini menambah daftar panjang kontroversi ijazah Jokowi yang telah berlangsung sejak 2019. UGM sebelumnya telah menyatakan keabsahan dokumen akademik presiden tersebut, namun tetap menjadi perdebatan publik.

Kasus ini menguji sistem peradilan dan dunia pendidikan Indonesia. Nilai gugatan fantastis tersebut juga memantik pertanyaan tentang motif sebenarnya di balik gugatan ini.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • singapura

    Warga Singapura Kini Pas-Pasan, Sulit Menabung Akibat Biaya Hidup

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Reputasi Singapura yang selama ini identik dengan pengelolaan keuangan yang cermat dan tingkat tabungan tinggi kini mulai memudar. Hal ini dipicu oleh melonjaknya biaya hidup. Para pakar menilai, mahalnya kebutuhan sehari-hari serta kecenderungan masyarakat untuk lebih mengutamakan pengalaman dan perawatan diri membuat perencanaan keuangan jangka panjang tidak lagi menjadi prioritas. Akibatnya, banyak pekerja […]

  • pelajar

    Terbaru! Pelajar SD-SMP di Bekasi Tak Boleh Bawa HP ke Sekolah

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dilarang untuk membawa gawai ke sekolah mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Hal ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sampaikan di Plaza Pemkot, Bekasi, Senin (30/6/2025). “Saya sampaikan untuk tahun ajaran baru, nanti mulai pertengahan Juli sudah tidak ada lagi anak SD dan SMP membawa […]

  • KJMU

    Mimpi Kuliah ke Luar Negeri? KJMU Siap Wujudkan Mulai 2026

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, mengumumkan bahwa mulai 2026 Pemprov DKI akan mengirim 100 mahasiswa terpilih untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Program ini merupakan pengembangan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan skema serupa LPDP. “Targetnya tahun depan bisa dimulai. Kalau 100 mahasiswa bisa kami fasilitasi dengan pola seperti LPDP versi Jakarta untuk […]

  • Kasus Perundungan PPDS Unsri, Mendikti dan Kemenkes Siapkan Sanksi

    Kasus Perundungan PPDS Unsri, Mendikti dan Kemenkes Siapkan Sanksi

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan telah berkoordinasi dengan Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) terkait kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata berinisial OA. Kasus tersebut mencuat setelah korban nyaris mengakhiri hidup akibat tekanan dari seniornya. Brian memastikan kampus akan menindak setiap pelanggaran yang terjadi […]

  • loker

    Pemprov DKI Buka 1.023 Lowongan PPSU: Cek Jadwal Hingga Syarat

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan mulai, Selasa (23/6/2025). Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Muhammad Faisol, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen PPSU akan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Pemprov pun bekerja sama dengan pihak kelurahan serta Inspektorat […]

  • Alami 30 Kali Gempa Letusan, Gunung Semeru Berstatus Siaga

    Alami 30 Kali Gempa Letusan, Gunung Semeru Berstatus Siaga

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang menyebabkan terjadinya gempa pada Minggu (11/1/2026). Gunung Semeru tercatat mengalami 30 kali gempa letusan dan satu kali getaran banjir pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIB. Melansir Antara, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Mukdas Sofian mengatakan bahwa erupsi dan letusan Gunung Semeru sebanyak 30 kali menghasilkan gempa dengan […]

expand_less