Breaking News

Eks Kepala BPHL II Medan Jadi Tersangka Korupsi Penebangan Hutan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 14 Jan 2026

menalar.id., – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan Kusnadi sebagai tersangka kasus korupsi penebangan kayu di Siosar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (14/1/2026). Korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,1 miliar.

Melansir Detiksumut, Kasi Intelijen Kejari Karo Dona Martinus Sebayang menyatakan Kusnadi menerbitkan izin Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) yang berada di luar kewenangannya. Ia juga mengungkapkan bahwa Kusnadi tidak menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada kas negara.

“Menerbitkan izin SIPUHH yang pertama, yang kedua kita lihat juga dari kayunya itu dihitung juga per kubik, jadi ada kayu yang PNBP nya yang nggak disetorkan,” ujarnya, pada Rabu (14/1/2026).

Dona menjelaskan bahwa Kusnadi menerbitkan izin SIPUHH sepanjang periode 2022–2024. Akan tetapi, kawasan agropolitan Siosar merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Karo dan tidak berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan.

“Pemkab Karo yang mana pada ketentuannya pada Kawasan Agropolitan yang merupakan milik Pemkab Karo tidak dapat dikeluarkan Izin Akses SIPUHH untuk diberikan kepada perorangan guna melakukan pemanfaatan/penebangan kayu,” jelasnya.

Mengutip iNewsMedan, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Boru Rajagukguk mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koru telah meminta untuk menghentikan surat izin tersebut. Namun, BPHL Wilayah II Medan tetap menerbitkan izin tersebut.

“Pemkab Karo sudah beberapa kali menyurati Kementerian Kehutanan agar izin itu dihentikan, namun pada faktanya izin tetap diterbitkan,” katanya, pada Rabu (14/1/2026).

Penerbitan akses SIPUHH oleh Kepala BPHL Wilayah II membuat Pemegang Hak Akses Tebang (PHAT) BS menebang dan mengangkut kayu pinus sebanyak 3.779,62 ton, sementara PHAT HHM juga melakukan penebangan dan pengangkutan kayu pinus dengan total 1.340,30 ton.

Perbuatan Kusnadi menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp4,19 miliar. Penyidik kemudian menjerat Kusnadi dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kronologi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

    Kronologi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport mengalami hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (17/1/2026). Diketahui, pesawat tersebut berangkat dari Yogyakarta menuju Makassar. Esok harinya, terdapat temuan puing-puing pesawat di puncak Gunung Bulusarung, Sulawesi Selatan. Hingga kini, proses pencarian korban dan puing-puing pesawat masih terus berlanjut. Kronologi Jatuhnya […]

  • Prabowo Janji Rebut Aset Rakyat dari Swasta: Gue Akan Tarik Kembali Milik Rakyat

    Prabowo Janji Rebut Aset Rakyat dari Swasta: Gue Akan Tarik Kembali Milik Rakyat

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pengambilalihan aset-aset negara yang saat ini dikelola swasta. Ia menekankan bahwa aset negara merupakan kekayaan rakyat yang harus dikembalikan ke pangkuan negara, sesuai amanat UUD 1945. Dalam pidatonya di peringatan May Day 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Prabowo menggunakan gaya bahasa khas Betawi untuk menyampaikan komitmennya. “Gue […]

  • Khawatirkan Premanisme, Ormas Adat Tarakan Aksi Tolak GRIB Jaya

    Khawatirkan Premanisme, Ormas Adat Tarakan Aksi Tolak GRIB Jaya

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Organisasi masyarakat (Ormas) adat lokal Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menolak keras kehadiran Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga membawa aroma premanisme. Aliansi ormas adat setempat akan menggelar aksi damai pada Sabtu (17/5/2025), untuk menyampaikan aspirasi mereka. Peserta aksi akan berkumpul di Balai Adat Keramat pukul 09.00 WITA, kemudian bergerak menuju […]

  • Prabowo Tunjuk KSAD Pimpin Perbaikan Jembatan Rusak di Sumatera

    Prabowo Tunjuk KSAD Pimpin Perbaikan Jembatan Rusak di Sumatera

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin proyek perbaikan jembatan yang rusak akibat banjir di Provinsi Aceh, Minggu (7/12/2025). Prabowo melakukan instruksi tersebut setelah meninjau kondisi jembatan yang terputus. Mengutip Antara, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya akan menugaskan KSAD untuk memimpin Satgas Percepatan Perbaikan Jembatan. Ia juga menjelaskan bahwa […]

  • PDIP Soroti Kinerja Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Stunting dan Lapangan Kerja Jadi Catatan

    PDIP Soroti Kinerja Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Stunting dan Lapangan Kerja Jadi Catatan

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan beberapa catatan untuk kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sebagai partai penyeimbang, PDIP berusaha memberi masukan dan kritik yang membangun untuk program-program pemerintah saat ini. “Dalam membuat kebijakan, pemerintah perlu mendengar harapan rakyat. Misalnya […]

  • KPU dan Bawaslu Bahas Putusan MK dan PSU Pilkada

    KPU dan Bawaslu Bahas Putusan MK dan PSU Pilkada

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertemu di Kantor Bawaslu RI, Senin sore (4/8/2025). Pertemuan itu juga dihadiri oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan membahas beberapa hal penting menjelang pemilu dan pilkada mendatang. Salah satu yang jadi pembahasan utama adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 104/PUU-XXIII/2025. Putusan ini […]

expand_less