Breaking News

PT Gag Raja Ampat Balik Beroperasi, Masyarakat Indonesia Dikhianati

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025

menalar.id – Aktivitas tambang di raja ampat oleh beberapa perusahaan telah menjadi buah bibir publik beberapa bulan terakhir. Izin beberapa perusahaan tersebut ada yang telah dicabut, namun ada pula yang diberhentikan sementara.

Kini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengizinkan kembali operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, izin tersebut diberikan setelah melalui evakuasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Tri menambahkan, penilaian PROPER Hijau yang diraih perusahaan turut menjadi salah satu pertimbangan penting.

“Kan secara PROPER dia dapat hijau. Hijau itu artinya, kalau PROPER itu kan ada hitam, merah, biru, hijau, emas. Hijau itu artinya dia sudah comply semua terhadap tata kelola lingkungan plus dia untuk pemberdayaan masyarakatnya ada,” ungkap Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/9/2025) dikutip CNBC.

Pemilik PT Gag Nikel

PT Gag Nikel sendiri merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yaitu pemegang Kontrak Karya (KK) di Pulau Gag. Izin operasi produksi tambang sudah diterbitkan sejak 2017 oleh Ditjen Minerba ESDM.

Awalnya, perusahaan ini dikuasai mayoritas oleh Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN Pty Ltd) sebesar 75% dan PT Antam Tbk sebesar 25%. Namun sejak 2008, Antam mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kepemilikan PT Gag Nikel sepenuhnya berada di bawah Antam.

Perusahaan memegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998 yang Presiden RI tandatangani pada 19 Januari 1998. Saat ini, PT Gag Nikel mengelola wilayah tambang seluas 13.136 hektare dengan izin operasi produksi berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047.

Respons Greenpeace

Meski demikian, Greenpeace Indonesia menilai langkah pemerintah sebagai bentuk pengabaian terhadap ekosistem laut Raja Ampat, yang dikenal sebagai habitat bagi 75% spesies terumbu karang dunia. Bersama masyarakat lokal, Greenpeace Indonesia menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk aktivitas tambang di kawasan tersebut, (9/9).

Mereka mendesak pemerintah segera mencabut izin operasi PT Gag Nikel sekaligus menghentikan seluruh rencana penambangan nikel dan pembangunan smelter di Sorong maupun Raja Ampat. Greenpeace juga menggugat pemerintah Indonesia atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat yang disebut-sebut sebagai surga terakhir di Bumi ini,” pungkas Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadilan Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Wartawan Rico Sempurna

    Pengadilan Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Wartawan Rico Sempurna

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Bebas Ginting alias Bulang atas kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya pada Kamis (27/3/2025). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman mati. Ketua Majelis Hakim Adil Simarmata menyatakan pidana seumur hidup dan memerintahkan untuk tetap ditahan. […]

  • BPOM Hentikan Peredaran Susu Formula Bayi S-26 Promil Nestlé, Ini Alasannya

    Ini Alasan BPOM Tarik Peredaran Sufor S26 Nestlé

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintah PT Nestlé Indonesia luntuk menghentikan peredaran dan impor produk susu formula bayi ke Indonesia. Salah satu produk tersebut, yaitu  S-26 Promil Gold pHPro 1 formula bayi untuk usia 0–6 bulan. Alasan Penghentian Produk Sementara itu, nomor izin edar ML 562209063696, dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. […]

  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepala BGN: Pegawai SPPG Dapat THR Sesuai UU

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini karena pegawai SPPG telah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kalau ASN (dapat), sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang ASN,” kata […]

  • Dedi Mulyadi Buat Aturan Baru: Sekolah Masuk Jam 6 Pagi Hingga Jam Malam

    Dedi Mulyadi Buat Aturan Baru: Sekolah Masuk Jam 6 Pagi Hingga Jam Malam

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menetapkan kebijakan baru terkait jadwal sekolah. Ia ingin aktivitas belajar-mengajar hanya berlangsung pada hari senin hingga jumat, dengan jam masuk sekolah pukul 6 pagi, (27/5/2025). “Saya mengajak kepada bupati dan wali kota, hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur,” ucap Dedi dalam keterangan pers Humas Jawa Barat, Jumat, […]

  • Gus Yahya Merotasi Sekjen PBNU di Tengah Dinamika Internal Organisasi

    Gus Yahya Merotasi Sekjen PBNU di Tengah Dinamika Internal Organisasi

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), memindahkan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU. Keputusan ini diambil dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU pada Jumat (28/11/2025). Amin Said Husni kini menjabat Sekjen, sementara Gus Ipul dipindahkan menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. “Langkah rotasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas […]

  • Israel Klaim Tewaskan Komandan Pasukan Quds Iran dalam Serangan di Qom

    Israel Klaim Tewaskan Komandan Pasukan Quds Iran dalam Serangan di Qom

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. –  Israel Katz, Menteri Pertahanan Israel mengumumkan pasukannya berhasil menembak mati Saeed Izadi, komandan veteran Pasukan Quds sayap operasi luar negeri Garda Revolusi Iran dalam serangan udara di Qom, selatan Teheran. Menurut laporan Reuters dan AFP, Sabtu (21/6/2025), Izadi merupakan koordinator militer utama antara Iran dengan Hamas selama dua tahun terakhir. Militer Israel dalam […]

expand_less