Breaking News

Soeharto Resmi Bergelar Pahlawan Nasional

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025

menalar.id – Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto resmi mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada hari ini, Senin (10/11/2025). Pengumuman penganugerahan gelar tersebut akan Presiden Prabowo Subianto sampaikan dalam upacara di Istana Negara.

Hal ini dilakukan setelah tiga kali mendapat penolakan pada tahun sebelumnya. Selain Soeharto, ada sembilan tokoh lainnya yang akan menerima penghargaan tersebut.

“Besok (hari ini), insya Allah akan diumumkan. Kurang lebih 10 nama. Iya, (Presiden Soeharto) masuk,” ujar Prasetyo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

Prasetyo belum menyebutkan siapa saja tokoh lain yang turut menerima gelar kehormatan itu, namun ia menegaskan bahwa seluruh penerima dinilai memiliki jasa besar bagi bangsa.

“(Ke-10 tokoh tersebut) sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ucapnya.

Tiga Kali Diusulkan

Sebelumnya, nama Soeharto pertama kali masuk pembahasan Dewan Gelar pada tahun 2010, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, saat itu pengusulan belum dilanjutkan karena dianggap masih perlu “pengendapan”.

Kemudian, saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, nama Soeharto kembali diusulkan. Tetapi pemerintah belum mengambil keputusan.

Tahun 2025 menjadi kali ketiga pengajuan tersebut dibahas dan akhirnya disetujui. Dengan begitu, Soeharto baru menjadi Pahlawan Nasional setelah melalui proses selama 15 tahun.

“Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan, ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Proses Panjang dari Tingkat Daerah

Fadli yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menjelaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional tidak semata administratif. Setiap kandidat harus melalui proses penilaian bertingkat, dimulai dari tingkat kabupaten atau kota.

“Jadi, proses dari pengusulan pahlawan nasional ini adalah proses dari bawah, dari masyarakat, dari kabupaten, kota. Kemudian di sana ada tim peneliti yang terdiri dari para pakar dari berbagai latar belakang,” kata Fadli.

Setelah penilaian di tingkat daerah, berkas pengajuan menuju ke provinsi. Kemudian ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial untuk kajian lanjutan.

“Tentu dari kami, dari tim GTK ini, telah melakukan juga kajian, penelitian, rapat ya, sidang terkait hal ini,” lanjutnya.

“Jadi telah diseleksi tentu berdasarkan, kalau semuanya memenuhi syarat ya, jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat,” sambung Fadli.

Salah satu jasa Soeharto yang menjadi dasar penetapan yaitu perannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Mereka menganggap hal itu merupakan momen penting dalam memperoleh pengakuan dunia terhadap eksistensi Republik Indonesia.

“Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia. Karena Belanda waktu itu mengatakan Republik Indonesia sudah cease to exist, sudah tidak ada lagi,” ujar Fadli.

Mensos Minta Publik Lihat Sisi Baik

Keputusan untuk memberikan gelar tersebut memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Sebanyak 500 akademisi dan aktivis menolak rencana penganugerahan kepada Soeharto. Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, keputusan ini sudah melalui proses sesuai aturan.

“Ya, Pak Presiden Soeharto memenuhi syarat. Presiden Gus Dur memenuhi syarat. Pejuang buruh Marsinah memenuhi syarat, dan banyak lagi,” kata Gus Ipul saat ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).

Ia mengakui bahwa perdebatan terkait rekam jejak Soeharto masih hidup di tengah publik. Tetapi mengimbau agar masyarakat menilai secara menyeluruh.

“Mari kita ingat yang baik-baik, sambil kita catat yang kurang-kurang untuk mudah-mudahan tidak terulang lagi ke depan,” ujarnya.

Gus Ipul memastikan bahwa keputusan Presiden Prabowo telah didasarkan pada kajian formal dan pertimbangan mendalam.

“Siapa pun nanti yang diputuskan oleh Presiden, semuanya telah dinyatakan memenuhi syarat,” jelasnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daniel Limentara Angkat Suara, Telaah Kritis Gelar Pahlawan Soeharto

    Daniel Limantara Angkat Suara, Telaah Kritis Gelar Pahlawan Soeharto

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Founder Neohistoria Daniel Limantara menilai pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk kegagalan pemerintah. Pemerintah seharusnya dapat mengkaji secara lebih mendalam dan rasional penganugrahan gelar pahlawan nasional. Menurutnya, meskipun Soeharto memiliki peran dalam menciptakan stabilitas politik dan peningkatan ekonomi pada masa Orde Baru. Hal tersebut tidak dapat terlepaskan dari berbagai pelanggaran hak asasi […]

  • Pramono Pamer Jakarta Tak Lagi Kota Termacet

    Pramono Pamer Jakarta Tak Lagi Kota Termacet

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memamerkan pencapaian ibu kota yang kini tak lagi jadi kota termacet di Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025). Acara itu dihadiri sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan Gubernur […]

  • DPR Sarankan Istilah Penulisan Ulang Sejarah Diganti Pemutakhiran

    DPR Sarankan Istilah Penulisan Ulang Sejarah Diganti Pemutakhiran

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi X DPR menyoroti istilah “penulisan ulang sejarah” dalam revisi naskah sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyarankan istilah itu diganti menjadi “pemutakhiran” (4/7/2025). Lalu menyebut Komisi X sudah berdialog dengan akademisi dan guru besar sejarah di Universitas Hasanuddin, Makassar. Dalam pertemuan itu, para akademisi memberi masukan, termasuk […]

  • Prabowo Bahas Bencana dan Kesiapan Akhir Tahun Bersama Menteri Kabinet

    Prabowo Bahas Bencana dan Kesiapan Akhir Tahun Bersama Menteri Kabinet

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Ahad (14/12/2025). Pertemuan itu digelar usai Prabowo meninjau langsung lokasi terdampak bencana di Sumatera. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan rapat membahas langkah lanjutan penanganan bencana. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan percepatan pembangunan hunian bagi warga terdampak. […]

  • rokok ilegal

    Bea Cukai Usut Rokok Ilegal Akibat Industri Tembakau Menurun

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, industri tembakau dalam negeri sedang merosot jatuh akibat maraknya rokok ilegal. Direktoral Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah hal itu. “Insyaallah saya akan melakukan membentuk satgas, satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” ujar Djaka pada konferensi pers APBN KITA Juni 2025 di Kantor […]

  • Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

    Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT Jawa Pos menjelaskan kronologi penetapan Nani Wijaya sebagai tersangka dalam sengketa hukum terkait kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) atau Tabloid Nyata. Kuasa hukum perusahaan, Tonic Tangkau, mengungkapkan kasus ini bermula sejak 2017 ketika Nani diberhentikan dari posisi Direktur Holding Jawa Pos namun tetap mempertahankan jabatannya sebagai Presiden Direktur DNP. Dalam konferensi pers […]

expand_less